Top Tweet

Kamis, 03 November 2011

RENCANA PENGEMBANGAN INDUSTRI KREATIF



Page 1
PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIFINDONESIA 2025 PROGRAM KERJA PENGEMBANGAN INDUSTRI KREATIF NASIONAL 2009- 2015 DEPARTEMEN PERDAGANGAN RI
Page 2
PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF INDONESIA 20252008 © Departemen Perdagangan RIKelompok Kerja Indonesia Design Power – Departemen PerdaganganPenasehatDr. Mari Elka Pangestu, Menteri Perdagangan RIPengarahArdiansyah Parman, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam NegeriErwidodo, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan PerdaganganBachrul Chairi, Kepala Badan Pengembangan Ekspor NasionalPenanggung JawabEddy Suseno, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam NegeriErnawati, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan PerdaganganHesti Indah Kresnarini, Kepala Pusat Dagang Kecil dan MenengahSekretarisGunaryo, Direktur Bina Pasar dan Distribusi Direktorat Jenderal Perdagangan DalamNegeriTim Indonesia Design Power – Departemen Perdagangan Dea SudarmanHastjarjo Boedi WibowoPoltak Ambarita, Kepala Sub Direktorat Peningkatan Penggunaan Produksi DalamNegeriTim Studi Dr. oec Agung Wicaksono, M.Sc.Andrie Trisaksono, SSnCokorda Istri Dewi, ST., MMAhmad Ulya, ST.,MMElitua Hamonangan Simarmata, ST.Charli Novitriyanto, ST.Adi Dharma, SSnFeni Suharyono, S.SiHeriyadi Yanwar, S.Kom,M.KomYuni KomalasariTini Gustiyani
Page 3
i KATA PENGANTAR Sejak pertama dicetuskan oleh para penggagas ekonomi kreatif seperti Richard Florida,Daniel Pink, John Howkin sampai kepada John Hartley, ekonomi kreatif telahmembangunkan negara-negara di seluruh benua untuk menggali dan mengembangkanpotensi kreativitas yang dimilikinya. Bahkan ekonomi kreatif telah didaulat sebagaigelombang ekonomi keempat setelah era ekonomi informasi. Inggris berbenah melaluiDCMSnya, Selandia Baru melalui NZTEnya, Singapura melalui MICA dengan konsepRenaisssance City, Media 21 dan Design Singapore-nya, Malaysia melalui MDICnya,Thailand dengan TCDCnya, dan RRT secara bertahap melahirkan kota-kota kreatif baru,dan telah menjadi yang terdepan dalam kontribusi ekonomi kreatif.Arus ekonomi kreatif juga melanda Indonesia. Bukan sekedar terikut arus atau terserangdemam ekonomi kreatif, tetapi memang keragaman seni, budaya, warisan budaya dankarya kreasi anak bangsa yang sudah ada, menyebabkan pemerintah merasa perlumelihat potensi ekonomi kreatif Indonesia. Secara kualitatif, potensi ekonomi kreatif diIndonesia terlihat dari banyak sisi, seperti Indonesia memiliki banyak desainer berkelasinternasional, seniman, arsitek, artis panggung, musisi, sampai kepadaproduser/sutradara yang sudah mendunia. Di sisi lain, produk-produk khas Indonesiaseperti batik, songket Palembang, patung Bali, keunikan Papua, berbagai kreasi JawaBarat, sampai kepada mebel Jepara, juga telah diakui di mancanegara.Fakta-fakta kualitatif ini telah diperkuat melalui studi kuantitatif pemetaan kontribusiekonomi kreatif Indonesia, yang dilakukan Departemen Perdagangan tahun 2007. Hasilstudi pemetaan menunjukkan bahwa industri kreatif di Indonesia memberikan kontribusiekonomi yang signifikan dalam hal kontribusi PDB, penyerapan tenaga kerja, kontribusiekspor dan jumlah perusahaan yang terlibat. Hasil ini memberikan optimisme bahwaindustri kreatif dapat dijadikan sebagai salah satu industri yang strategis untukmenjawab permasalahan dasar jangka pendek dan menengah: (1) relatif rendahnyapertumbuhan ekonomi pasca krisis (rata-rata hanya 4,5% per tahun); (2) masih tingginyapengangguran (9-10%), tingginya tingkat kemiskinan (16-17%), dan (4) rendahnya dayasaing industri di Indonesia.1Selain menjawab permasalahan nasional yang telah disebutkan di atas, industri kreatif inijuga diharapkan dapat menjawab tantangan seperti: isu global warming, pemanfaatanenergi yang terbarukan, deforestasi, dan pengurangan emisi karbon, karena arahpengembangan industri kreatif ini akan menuju pola industri ramah lingkungan danpenciptaan nilai tambah produk dan jasa yang berasal dari intelektualitas sumber dayainsani yang dimiliki oleh Indonesia, dimana intelektualitas sumber daya insanimerupakan sumber daya yang terbarukan.Atas dasar optimisme di atas, maka kemudian disusunlah “Pengembangan EkonomiKreatif 2025” yang memiliki visi: Bangsa Indonesia yang berkualitas hidup dan bercitra 1 Visi Indonesia 2030:Quo Vadis?, Prof. Mudradjad Kuncoro,Ph.D, Ketua Jurusan Ilmu ekonomi FE UGM
Page 4
ii kreatif di mata dunia. Visi ini mendukung dan bersinergi dengan visi Indonesia yangpernah dinyatakan oleh beberapa lembaga seperti: • Visi resmi pemerintah dalam UU No.17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005- 2025: “Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur”. • Visi Indonesia 2030 YIF: “ Negara maju yang unggul dalam pengelolaan kekayaan alam”. • Visi 2030 dan Roadmap 2010 KADIN: ”Negara Industri Maju dan Bangsa Niaga Tangguh”.Dalam kerangka pencapaian visi ekonomi kreatif Indonesia 2025, sejauh ini telahditetaskan dua buah buku pengembangan ekonomi kreatif di tingkat nasional antara lain:BUKU 1 : RENCANA PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF 2009-2015Buku ini merupakan kerangka dasar pengembangan ekonomi kreatif Indonesia secarakeseluruhan subsektor industri kreatif, yang terdiri dari 3 bagian utama, yaitu: bagiansatu: Pengantar dan arah Pengembangan Ekonomi Kreatif; bagian dua: Kerangka KerjaPengembangan Ekonomi Kreatif; bagian tiga: Rencana Strategis Pengembangan EkonomiKreatif.BUKU 2 : RENCANA PENGEMBANGAN 14 SUBSEKTOR INDUSTRI KREATIF 2009-2015Buku 2 ini merupakan lanjutan buku 1 yang memuat rencana pengembangan 14subsektor industri kreatif secara lebih terperinci. Di dalam setiap rencana pengembangansubsektor industri kreatif tersebut, terdapat tujuan dan arah pengembangan, peta jalanpengembangan, dan rencana aksi yang membutuhkan koordinasi antar lembagapemerintah pusat dan daerah yang terkait. Berdasarkan buku ini diharapkan lembaga-lembaga pemerintah yang terkait, untuk menyusun rencana aksi yang lebih teknissubsektor industri kreatif sesuai dengan peran masing-masing lembaga.Tahap berikutnya adalah perencanaan PROGRAM KERJA PENGEMBANGANEKONOMI KREATIF NASIONAL 2009-2010 DEPARTEMEN PERDAGANGAN yangdiwujudkan dalam Buku 3. Secara garis besar, buku 3 ini memuat:1. Pendahuluan, yang memberikan pemahaman mengenai mengapa dan apa peranDepartemen Perdagangan.2. Rencana Pengembangan ekonomi Kreatif 2009-2015, yang berisikan langkah strategisdan program pengembangan yang akan dilaksanakan oleh Departemen Perdaganganpada periode waktu 2009-2015.3. Kegiatan Pengembangan ekonomi Kreatif, yang berisikan kegiatan-kegiatan teknislebih rinci yang akan dilaksanakan oleh Departemen perdagangan pada periode 2009-2010.Akhir kata, buku 3 PROGRAM KERJA PENGEMBANGAN INDUSTRI KREATIFNASIONAL 2009-2010 DEPARTEMEN PERDAGANGAN ini diharapkan dapat menjadipanduan yang bermanfaat bagi seluruh jajaran Departemen Perdagangan, dalammelaksanakan perannya memajukan ekonomi kreatif Indonesia, sehingga proses
Page 5
iii pencapaian Visi Ekonomi Kreatif 2025 dapat terwujud secara terencana, terukur, sinergis,konsisten dan menyeluruh, serta impian memiliki kualitas hidup dan citra kreatif dimatadunia, bukan sekedar mimpi, namun bisa diraih dan diwujudkan. Kerja keras seluruhjajaran Departemen Perdagangan merupakan syarat mutlaknya. Selamat Bekerja.Jakarta, Mei 2008Menteri Perdagangan Republik IndonesiaDr. Mari Elka Pangestu
Page 6
iv DAFTAR ISI KATA PENGANTARIDAFTAR ISIIVRINGKASAN RENCANA KERJA PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIFDEPARTEMEN PERDAGANGAN RI1I.PENDAHULUAN4 I.1.Latar Belakang4I.2.Visi & Misi Departemen Perdagangan RI dan Visi Misi Pengembangan Ekonomi Kreatif4I.3.Peran Departemen Perdagangan Republik Indonesia6I.4.Maksud & Tujuan14I.5.Ruang Lingkup Pengembangan Industri Kreatif oleh Depdag14 II. RENCANA PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF 2009-201518III.KEGIATAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF 2009-201038 III.1.Pengembangan PORTAL Ekonomi Kreatif, Gerbang Informasi Ekonomi Kreatif di Indonesia38III.2.Pengembangan Cerita Sukses Ekonomi Kreatif sebagai sumber Inspirasi dan Inovasi40III.3.Pengembangan Data Base Eksportir, Importir, Produsen, Asosiasi dan Pelaku Industri Kreatif serta Lembaga Pendidikan Formal & Non Formal yang Mendukung Industri Kreatif41III.4.Pemetaan Produk Kerajinan Indonesia di Pasar Internasional43III.5.Pemetaan Pameran yang Diadakan di Dalam & Luar Negeri yang Sesuai untuk Promosi ProdukUtama, Unggulan dan Kelompok Jasa Deperdag45III.6.Penciptaan 150 Desain & Purwarupa produk kreatif Bermuatan Lokal bekerja sama denganInstitusi Pendidikan dan lembaga Riset Dalam Negeri47III.7.Pencitraan Produk Kreatif Lokal Agar Berdaya Saing Global49III.8.Apresiasi Insan Kreatif Indonesia51III.9.Aktivasi Peran Indonesia Design Power Untuk Mengembangkan Ekonomi Kreatif di Indonesia 53III.10.Promosi World Music Festival55
Page 7
v III.11.Fasilitasi Pelaksanaan Festival Ekonomi Kreatif di Indonesia56III.12.Perancangan Sistem Pelayanan Promosi dan Komersialisasi Luar Negeri57III.13.Kajian Sinergi antara OVOP dan Sakasame Produk Kreatif Indonesia59III.14.Sosialisasi Program Ekonomi Kreatif Melalui Media Elektronik Nasional61III.15.Pemetaan Produk Makanan Olahan Khas Indonesia yang Dapat ditingkatkan Daya Saingnya diPasar Ritel Modern dan Pasar Internasional63III.16.Fasilitasi UKM Industri Pengolah Makanan Agar Berdayasaing di Pasar Ritel Modern dan PasarInternasional65III.17.Sosialisasi Ekonomi Kreatif Indonesia Melalui Media Cetak67III.18.Promosi Ekonomi Kreatif Melalui Film Animasi69III.19.Aktivasi dan Asistensi Desain Pasar Tradisional di Daerah-daerah70III.20.Fasilitasi UKM Ekonomi Kreatif Indonesia dalam Pameran di Dalam maupun Luar Negeri72III.21.Fasilitasi Kegiatan Promosi Industri Kreatif di Dalam dan Luar Negeri73III.22.Kajian Trading House bagi Produk Kreatif Indonesia75III.23.Fasilitasi Kemitraan UKM Industri Kreatif yang Membutuhkan Piranti Lunak dengan ProdusenPiranti Lunak76III.24.Fasilitasi Kemitraan UKM Industri Kreatif Dengan Pemberi Sertifikasi78III.25.Kajian Kebijakan & Regulasi Insentif Ekspor & Impor Teknologi Industri Kreatif79III.26.Kajian Kebijakan & Regulasi Distribusi Bahan Baku Industri Kreatif81III.27.Kajian Pengembangan Trading House Bahan Baku & Pola Pengelolaan Trading House BagiIndustri Kreatif83III.28.Fasilitasi Sosialisasi HKI Kepada Masyarakat Indonesia84III.29.Kajian Pola Distribusi Subsektor Musik86III.30.Perancangan Peraturan Presiden Mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif87III.31.Sosialisasi dan Koordinasi Pengembangan Industri Kreatif antara Triple Helix88III.32.Inventarisasi dan Harmonisasi Kebijakan Pemerintah Terkait denganIndustri Kreatif90III.33.Kajian Pengembangan Identitas Lokal dalam Rangka Regional Branding91III.34.Pengembangan Konsep & Strategi Pencitraan Bangsa Indonesia Kepada Negara-negara Lain diDunia93III.35.Database Kebijakan dan Regulasi Ekonomi Kreatif94
Page 8
vi III.36.Pengembangan Desain Produk Kreatif Indonesia Agar Berdaya Saing di Pasar InternasionalDengan Mendatangkan Desainer ke Klaster Industri96III.37.Kajian kontribusi ekonomi industri kreatif sebagai revisi kajian yang telah dilakukan dari sisimetodologi ataupun sebagai analisis time series97III.38.Pengembangan Kemitraan Ritel Modern-UKM98III.39.Pengembangan Kemitraan Merek & Ikon Kreatif Global dengan UKM & Entrepreneur Kreatif 100III.40.Perancangan Sistem Promosi Industri Kreatif Secara Online101III.41.Implementasi & Sosialisasi Pembentukan Trading House Produk Kreatif Berdaya Saing Global 103III.42.Fasilitasi Pengembangan Jaringan Pelaku Kreatif Dalam Negeri Maupun Luar Negeri104III.43.Sosialisasi Kebijakan dan Regulasi Insentif Ekspor dan Impor Teknologi yang Mendukung IndustriKreatif106III.44.Sosialisasi Penyempurnaan Kebijakan dan Regulasi Bahan Baku yang Mendukung Industri Kreatif107III.45.Implementasi & Sosialisasi Pembentukan Trading House Bahan Baku di Sentra-Sentra IndustriKreatif108III.46.Sosialisasi Penyempurnaan Kebijakan dan Regulasi Distribusi Produk Kreatif di Subsektor Musik110III.47.Pembangunan Exhibition Hall di Daerah111 LAMPIRAN DAFTAR KEGIATAN 2008-2014113
Page 9
1 RINGKASAN RENCANA KERJA PENGEMBANGAN EKONOMIKREATIF DEPARTEMEN PERDAGANGAN RI Rencana Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 oleh Departemen PerdaganganRepublik Indonesia adalah rencana kerja yang akan dilakukan Departemen Perdaganganuntuk mengembangkan ekonomi kreatif berdasarkan Rencana Strategis PengembanganEkonomi Kreatif 2025 serta sesuai dengan tupoksi dari Departemen Perdagangan. DalamRencana ini akan dijabarkan secara lebih detail mengenai kegiatan yang akandilaksanakan oleh Departemen Perdagangan hingga tahun 2010Untuk memberikan pemahaman yang baik mengenai buku 3 ini, maka struktur penyajiandisusun menjadi 3 bagian utama yaitu:1. Pendahuluan: Pemahaman mengenai mengapa rencana kerja pengembanganekonomi kreatif 2009-2015 perlu dirumuskan, peran dan ruang lingkuppengembangan ekonomi kreatif yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan. Cetak biru pengembangan ekonomi kreatif nasional yang dirumuskan kedalam 2buku yaitu: “Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2025” dan “Rencana Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif 2009-2015”, mengisyaratkan agar setiapdepartemen teknis terkait untuk membuat suatu rencana aksi pengembanganekonomi kreatif pada subsektor industri kreatif yang ada. Rencana aksi yangdikembangkan, harus sesuai dengan visi, misi serta tupoksi dari departemen,sehingga tidak terjadi tumpang tindih program kerja pengembangan ekonomi kreatifantar departemen terkait.Sebagai bentuk komitmen pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia, DepartemenPerdagangan Republik Indonesia telah menyusun rencana aksinya yang disesuaikandengan: • Visi DEPERDAG RI. Visi pengembangan ekonomi kreatif 2025” memiliki kesesuaian dengan visi Departemen Perdagangan RI, di mana visi DepartemenPerdagangan: “Terwujudnya sektor perdagangan sebagai penggerak utamapeningkatan daya saing bangsa dan kesejahteraan rakyat Indonesia”, memangsejalan dengan visi pengembangan ekonomi kreatif 2025, yaitu “Bangsa Indonesiayang berkualitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia”. Kesejahteraan rakyatyang ingin dicapai dalam visi Departemen Perdagangan merupakanpengejawantahan dari hidup yang berkualitas bercitra kreatif, yang dapat dicapaimelalui peningkatan daya saing yang merupakan visi dari pengembanganekonomi kreatif di Indonesia. • Peran, tupoksi dan wewenang yang diemban DEPERDAG RI. Program pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia oleh DEPERDAG haruslah sejalandengan peran, tupoksi dan wewenang yang diemban oleh DEPERDAG RI. • Arahan Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas di DEPERDAG RI pada 13 Februari 2008. Dalam rapat kabinet terbatas tersebut Presiden memberikan arahan
Page 10
2 kepada DEPERDAG RI untuk melakukan pengembangan ekspor yang berkategoriekonomi kreatif dan melibatkan UKM & IKM dengan membentuk KeunggulanKompetitifDari 14 subsektor industri kreatif, masih terdapat beberapa subsektor yang belumjelas berada di departemen mana pengelolaannya. Departemen Perdagangan sebagaiinisiator ekonomi kreatif, berupaya untuk mengakomodasi pengembangan subsektor-subsektor ini.Dari berbagai pertimbangan di atas, Departemen Perdagangan akan mengambil peranpengembangan industri kreatif di 6 subsektor, antara lain: (1) Arsitektur; (2) Film,video, dan fotografi; (3) Fesyen; (4) Musik; (5) Kerajinan; (6) Desain, sebagai ruanglingkup rencana aksi departemen, dengan fokus utama pada rantai distribusi dankomersialisasi.2. Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015: Pemaparan sasaran, programserta kegiatan yang akan dilakukan oleh DEPERDAG RI yang disertai periode waktupelaksanaan. Prioritas periode waktu pelaksanaan ditentukan berdasarkan 5 tahapanutama yang akan dilalui dalam pengembangan ekonomi kreatif oleh DepartemenPerdagangan.Dengan mempertimbangkan: (a) tujuan, arah, peta jalan dan rencana aksi yangdirumuskan pada cetak biru pengembangan ekonomi kreatif nasional; (b) visi, misidan tupoksi Departemen Perdagangan; (c) serta pertimbangan-pertimbangan lainyang disebutkan di atas, maka disusun sasaran pengembangan ekonomi kreatifDepartemen Perdagangan tahun 2009-2015, yaitu:i. Terbukanya akses terhadap talenta kreatif dan potensi kreatif.ii. Terciptanya industri kreatif berdaya saing melalui pengelolaan pelayanandistribusi dan komersialisasi karya insan kreatif yang sesuai iii. Kapasitas dan penguasaan teknologi yang tinggi. iv. Distribusi bahan baku yang mendukung tumbuh kembangnya industri kreatif.v. Kebijakan dan Regulasi distribusi output industri kreatif yang sesuai danmendukung penghargaan terhadap karya insan kreatif, dan lahirnya identitaslokal daerah.Kelima sasaran pengembangan Departemen Perdagangan di atas, diharapkan dapattercapai melalui 10 program pengembangan yaitu:a. Penciptaan sistem informasi dan database industri kreatif Indonesia.b. Fasilitasi riset industri kreatif, khususnya yang terkait dengan distribusi danpemasaran produk kreatif dan pemberian insentif yang mendukung inovasi.c. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan wirausaha kreatifbaru.d. Peningkatan efisiensi pelayanan distribusi dalam dan luar negeri.e. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran di dalam dan luar negeri.
Page 11
3 f. Peningkatan kapasitas teknologi melalui program kemitraan baik dengan pihakdalam maupun luar negeri.g. Pemberian insentif untuk eksportir dan importir teknologi.h. Revitalisasi kebijakan dan regulasi distribusi bahan baku industri kreatif.i. Perbaikan dan sosialiasi kebijakan, regulasi distribusi produk/jasa kreatif sertaHak atas kekayaan Intelektual.j. Penciptaan identitas lokal daerah tingkat I dan II dan identitas nasional di matadunia.Penetapan 10 program prioritas ini didasari oleh kondisi kekuatan, kelemahan,peluang dan ancaman yang ditemukan pada masing-masing subsektor, yang telah dianalisis pada buku pengembangan 14 subsektor industri kreatif 2009-2015. Program-program prioritas ini, kemudian akan dijabarkan menjadi kegiatan-kegiatan teknisyang akan dilaksanakan oleh Departemen Perdagangan pada periode waktu 2009-2015. Kegiatan-kegiatan teknis terdiri 44 kegiatan, dengan beberapa subkegiatan, dimana urutan prioritas waktu pelaksanaannya sepanjang 2009-2015, ditetapkanberdasarkan 5 tahapan utama yang akan dilalui Departemen Perdagangan dalampengembangan ekonomi kreatif, yaitu:i. Good data and informationii. Service excellenceiii. Demand establishment, high productivity & efficiencyiv. Design excellencev. Brand exellence 3. Kegiatan Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2010: Penjelasan yang lebih rincimengenai kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Departemen Perdagangandi tahun 2009-2010.Penjelasan pada masing-masing kegiatan memuat: (1) Judul; (2)Tujuan; (3) Ruanglingkup kegiatan; (4) Output; (5) Indikator Keberhasilan; (6) Penanggung Jawab; (7)Periode pelaksanaan kegiatan.Idealnya, rumusan-rumusan kegiatan ini dirancang, dilaksanakan dan dievaluasisetiap tahunnya oleh Departemen Perdagangan. Upaya-upaya untuk menjaga rencanakegiatan yang sistematis dan terukur sudah dilakukan melalui item-item penjelasanrinci masing masing kegiatan yang sudah diberikan.Akhir kata, jajaran Departemen Perdagangan yang terkait dalam pengembanganekonomi kreatif, diharapkan memiliki pemahaman yang lengkap mengenai rencanakerja pengembangan ekonomi kreatif Depdag 2009-2015, agar pelaksanaannyasenantiasa efektif, efisien dan secara bertahap terus berada pada kerangka jalur petajalan pengembangan ekonomi kreatif nasional yang sudah dirumuskan.
Page 12
4 I. PENDAHULUAN I.1. LATAR BELAKANGCetak biru pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia telah diserahterimakan olehMenteri Perdagangan Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia padatanggal 4 Juni 2008 lalu. Cetak biru pengembangan ekonomi kreatif ini terdiri dari duabagian utama yaitu: “Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015” serta“Rencana Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif 2009-2015”. Dalam RencanaPengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 ini dipaparkan pengantar dan arahpengembangan ekonomi kreatif Indonesia, kerangka kerja pengembangan ekonomikreatif, dan rencana strategis pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2009-2015,sedangkan di dalam Rencana Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif 2009-2015dipaparkan pemahaman umum, kontribusi ekonomi, analisis dan pemetaan kondisi,rencana strategis pengembangan, dan cerita sukses untuk masing-masing subsektorindustri kreatif.Dari cetak biru pengembangan ekonomi kreatif Indonesia tersebut, diharapkan setiapdepartemen teknis terkait dapat membuat rencana aksi pengembangan ekonomi kreatifpada subsektor industri kreatif yang ada. Rencana aksi yang dikembangkan, haruslahsesuai dengan visi, misi serta tupoksi dari departemen sehingga tidak terjadi tumpangtindih program kerja pengembangan ekonomi kreatif antar departemen terkait.Berdasarkan hal di atas, maka Departemen Perdagangan RI membuat Rencana KerjaPengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 Departemen Perdagangan RepublikIndonesia yang akan dilengkapi dengan rencana kegiatan yang akan diaktualisasikan ditahun 2009-2010.I.2. VISI & MISI DEPARTEMEN PERDAGANGAN RI DAN VISI MISI PENGEMBANGANEKONOMI KREATIFPada bagian latar belakang Rencana Kerja Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015Departemen Perdagangan Republik Indonesia, telah ditekankan bahwa dalammengembangkan rencana kerja terkait dengan ekonomi kreatif, haruslah memperhatikankesesuaian antara visi dan misi ekonomi kreatif Indonesia 2025 dengan visi dan misi dariDepartemen terkait, dalam hal ini Departemen Perdagangan. Oleh karena itu terlebihdahulu perlu dipahami kesesuaian antara visi dan misi ekonomi kreatif Indonesia 2025dengan visi dan misi dari Departemen Perdagangan.Visi dan misi ekonomi kreatif Indonesia 2025 memiliki perbedaan rentang waktupencapaian jika dibandingkan dengan visi dan misi dari Departemen Perdagangan,dimana visi dan misi ekonomi kreatif Indonesia memiliki rentang waktu 2009-2025,sedangkan visi dan misi Departemen Perdagangan memiliki rentang waktu 2004-2009.Walaupun demikian, analisis kesesuaian ini tetap perlu dilakukan, yang nantinya dapatmenjadi masukan bagi Departemen Perdagangan ketika akan menyusun Visi dan MisiDepartemen Perdagangan untuk periode/rentang waktu berikutnya agar bersesuaiandengan Visi dan Misi Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025.
Page 13
5 Visi pengembangan Ekonomi Kreatif hingga tahun 2025 adalah: “Bangsa Indonesia yangberkualitas hidup dan bercitra kreatif di mata dunia”, sedangkan DepartemenPerdagangan menetapkan visi tahun 2004-2009 adalah ”Terwujudnya sektor perdagangansebagai penggerak utama peningkatan daya saing bangsa dan kesejahteraan rakyatIndonesia”. Keselarasan Visi Ekonomi Kreatif dan visi Departemen Perdagangan adalahkesamaan untuk menciptakan kesejahteraan rakyat Indonesia yang dapat ditunjukkandengan meningkatnya kualitas hidup rakyat Indonesia serta peningkatan daya saingBangsa dengan menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kreatif.Misi pengembangan ekonomi kreatif dapat dijabarkan sebagai berikut: “Memberdayakansumber daya insani Indonesia sebagai modal utama pembangunan nasional” untuk:1. Peningkatan kontribusi industri kreatif terhadap pendapatan domestik brutoIndonesia; 2. Peningkatan ekspor nasional dari produk/jasa berbasis kreativitas anak bangsa yangmengusung muatan lokal dengan semangat kontemporer;3. Peningkatan penyerapan tenaga kerja sebagai dampak terbukanya lapangan kerjabaru di industri kreatif;4. Peningkatan jumlah perusahaan berdaya saing tinggi yang bergerak di industrikreatif;5. Pengutamaan pada pemanfaatan pada sumber daya yang berkelanjutan bagi bumi &generasi yang akan datang;6. Penciptaan nilai ekonomis dari inovasi kreatif, termasuk yang berlandaskan kearifandan warisan budaya nusantara;7. Penumbuhkembangan kawasan-kawasan kreatif di wilayah Indonesia yang potensial,8. Penguatan citra kreatif pada produk/jasa sebagai upaya pencitraan negara (nationalbranding) Indonesia di mata dunia Internasional. Di dalam proses mencapai visi Departemen Perdagangan Republik Indonesia, maka misiyang diemban meliputi: 1. Meningkatkan kelancaran distribusi, penggunaan produk dalam negeri, perlindungankonsumen dan pengamanan perdagangan;2. Memaksimumkan keuntungan daya saing bangsa Indonesia dari perdagangan global;3. Mewujudkan pelayanan publik yang prima dan good governance;4. Meningkatkan peran penelitian dan pengembangan, dan proses konsultasi publikdalam pengambilan keputusan di sektor perdagangan;Keseluruhan misi dari Departemen Perdagangan RI akan sangat mendukung tercapainyamisi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.Berdasarkan pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa DepartemenPerdagangan memiliki peran untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia,karena visi dan misi Departemen Perdagangan Republik Indonesia memiliki kesesuaiandengan visi dan misi pengembangan ekonomi kreatif ini.
Page 14
6 I.3. PERAN DEPARTEMEN PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIASesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas,Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia,maka Departemen Perdagangan mempunyai tugas membantu Presiden dalammenyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang perdagangan.Dalam melaksanakan tugas tersebut, Departemen Perdagangan menyelenggarakanfungsi:1. Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidangperdagangan;2. Pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;3. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya;4. Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; 5. Penyampaian laporan hasil evaluasi, saran dan pertimbangan di bidang tugas danfungsinya kepada Presiden.Sedangkan kewenangan Departemen Perdagangan adalah sebagai berikut:1. Penetapan kebijakan di bidang perdagangan untuk mendukung pembangunan secaramakro;2. Penetapan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimal yang wajibdilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang perdagangan;3. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidang perdagangan;4. Penetapan persyaratan akreditasi lembaga pendidikan dan sertifikasi tenagaprofesional/ahli serta persyaratan jabatan di bidang perdagangan;5. Pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputipemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, arahan, dan supervisi di bidangperdagangan;6. Penetapan pedoman pengelolaan dan perlindungan sumber daya alam di bidangperdagangan;7. Pengaturan penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atasnama negara di bidang perdagangan;8. Penetapan standar pemberian ijin oleh Daerah di bidang perdagangan;9. Pengaturan ekspor impor;10. Penetapan kebijakan sistem informasi nasional di bidang perdagangan;11. Penetapan persyaratan kualifikasi dan pengaturan usaha jasa di bidang perdagangan;12. Penyelesaian perselisihan antar Propinsi di bidang perdagangan;13. Pengaturan sistem lembaga perekonomian negara di bidang perdagangan;14. Kewenangan lain yang melekat dan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu:
Page 15
7 a. Pengaturan persaingan usaha, penetapan standar pendaftaran perusahaan, lalulintas barang dan jasa dalam negeri, fasilitasi pengembangan wilayahperdagangan serta pengkajian untuk mendukung perumusan kebijakan di bidangperdagangan;b. Penetapan kebijakan pelancaran, pembinaan dan pengembangan, sertapengawasan perdagangan berjangka komoditi;c. Penetapan kebijakan, pedoman dan koordinasi penyelenggaraan perlindungankonsumen, pedoman pengembangan sistem pergudangan, serta pengkajian untukmendukung perumusan kebijakan di bidang perdagangan;d. Pelancaran dan koordinasi kegiatan distribusi bahan-bahan pokok, penetapanpedoman pengaturan lembaga perdagangan, sarana dagang dan keagenan, sertapengkajian untuk mendukung perumusan kebijakan di bidang perdagangan;e. Pengaturan, penetapan kebijakan, penyelenggaraan dan pengkajian kemetrologianuntuk mendukung perumusan kebijakan di bidang perdagangan;f. Penetapan kebijakan dan koordinasi pengembangan ekspor non-migas.Berdasarkan tupoksi diatas, maka Departemen Perdagangan Republik Indonesia dapatmengambil dua peran utama untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia, yaitu(1) sebagai pelaksana program, yaitu DEPERDAG berkomitmen untuk membuat programpengembangan melalui kegiatan-kegiatan yang nyata yang dapat dirasakan secaralangsung maupun tidak langsung oleh masyarakat, serta (2) sebagai fasilitator ataukoordinator, yaitu sebagai perangkat pemerintah yang memfasilitasi perangkatpemerintah lain, pelaku usaha ataupun cendekiawan agar bersama-sama, berkolaborasidan bersinergi mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia.Jika dipaparkan secara lebih mendetil, maka peran Departemen Perdagangan RepublikIndonesia dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, sesuai dengan cetak birupengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025 adalah sebagai berikut:
Page 16
8 SasaranArahStrategiPeran Departemen PerdaganganPelaksana ProgramFasilitator/Koordinator Masyarakat denganpola pikir danmoodset kreatif yangdidukung olehtalenta dan pekerjakreatif A. Peningkatan jumlahSDM kreatif yangberkualitas secaraberkesinambungan(sustainable) dantersebar merata(widespread) diwilayah nusantara 1. Membangun akses pertukaraninformasi & pengetahuan(knowledge sharing) di masyarakatlewat ruang publik baik secarafisik maupun maya, dalam skalanasional maupun internasionalPenciptaan informasi dan databaseindustri kreatif Indonesia yangdidukung dengan teknologiinformasiMelakukan koordinasi pengisiankonten portal dengan:DEPKOMINFO, DEPDIKNAS,DEPNAKERTRANS,DEPBUDPAR, DEPPERIN, KNKUKM B. Penekanan komitmendan Political willPemerintah untukmeningkatkanpenghargaanmasyarakat terhadapinsan kreatif sebagaiprofesi yang membawanilai tambah secaraekonomi & sosial 1. Memberikan dukungan kepadainsan kreatif berbakat yangmendapat kesempatan di duniainternasionalFasilitasi kegiatan yang mendoronglahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baruBerkoordinasi denganDEPBUDPAR, DEPLU, DEPKEU, DEPKOMINFO,DEPPERIN dalam penentuankonsep branding, pemilihanpelaku kreatif yang akandibranding, dan layananadministrasi2. Memberikan dukungan padakegiatan dan organisasi senibudaya dan iptek yang berperandalam industri kreatifFasilitasi untuk mendoronglahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baruBerkoordinasi dengan DEPBUDPAR, DEPKOMINFO,DEPPERIN, MENNEGRISTEK,dalam mensosialisasikan peranasosiasi-asosiasi, danpembentukan Dewan SeniNasional3. Menyelenggarakan acara danprogram yang menggali,mengangkat danmempromosikan talenta kreatifyang ada di masyarakat • Fasilitasi untuk mendorong lahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baru • Peningkatan jangkauan dan efektivitas promosi di dalam danluar negeriBerkoordinasi denganDEPBUDPAR, DEPKOMINFO,DEPPERIN, MENEGRISTEK,DEPNAKERTRANS
Page 17
9 SasaranArahStrategiPeran Departemen PerdaganganPelaksana ProgramFasilitator/Koordinator 4. Membangun mekanismekemitraan antara insan kreatifterkemuka dan yang potensialuntuk dikembangkan lewatproses mentoringFasilitasi untuk mendoronglahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baruBerkoordinasi denganDEPBUDPAR, DEPPERIN, DEPKOMINFO, dalampemilihan mekanismekemitraan, dan insan kreatifyang akan bermitra C. Peningkatan jumlahentrepreneur kreatifsecara signifikansehingga mendorongtumbuhnya lapangankerja kreatif 1. Mendukung para entrepreneurkreatif yang membutuhkankemudahan dalam memulai danmenjalankan usaha, baik dariaspek permodalan, perijinanmaupun pemasaran • Fasilitasi untuk mendorong lahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baru • Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran di dalamdan luar negeri • Peningkatan efisiensi pelayanan distribusi dalam dan luar negeri • Peningkatan kapasitas teknologi melalui program kemitraan baikdengan pihak dalam maupunluar negeri • Pemberian insentif untuk eksportir dan importir teknologiBerkoordinasi denganDEPDIKNAS, DEPKEU, BKPM,BPPT, LIPI, KN KUKM,DEPNAKERTRANS2. Membangun mekanismekemitraan antara pelaku bisnissebagai wadah business coachingFasilitasi untuk mendoronglahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baruBerkoordinasi dgn DEPPERIN,DEPBUDPAR, DEPKOMINFO,DEPNAKERTRANS dalampemilihan mekanisme kemitraanyang sesuai & pelaku bisnis yangakan bermitra D. Pengakuan duniainternasional terhadapkualitas insan kreatifIndonesia yangkiprahnya secara 1. Membangun basis data talentakreatif Indonesia di berbagaibelahan dunia danmempromosikan secara aktifprestasi dan cerita sukses insankreatif Indonesia di dalam danFasilitasi untuk mendoronglahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baruBerkoordinasi dengan DEPPERIN,DEPDIKNAS, DEPBUDPAR, DEPKOMINFO, DEPNAKERTRANS untukmelengkapi konten database,
Page 18
10 SasaranArahStrategiPeran Departemen PerdaganganPelaksana ProgramFasilitator/Koordinator langsung maupuntidak langsung dapatdirasakan oleh bangsaIndonesia luar negeridan menpromosikannya Industri kreatif ygunggul di pasardomestik & asing,dengan peran dominanwirausahawan lokal,dalam suatu iklimusaha & persainganyang sehatA. Peningkatan daya tariksubsektor industrikreatif, agar menjaditempat yang menarikuntuk berkarir danberinvestasi 1. Memperluas jangkauandistribusi, misalnya denganmemperluas saluran (channel)distribusi • Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran di dalamdan luar negeri • Peningkatan efisiensi pelayanan distribusi dalam dan luar negeriBerkoordinasi denganDEPPERIN, DEPKOMINFO,PEMDA dalam hal konten e-commerce, produk yangdipromosikan dan metodepromosi di ITPC2. Meningkatkan apresiasi pasarterhadap produk/jasa industrikreatif yang akan meningkatkanpotensi pasar subsektor industrikreatif (art/media literacy,informasi, pencitraan, dll) Penciptaan informasi dan databaseindustri kreatif Indonesia yangdidukung dengan teknologiinformasiBerkoordinasi denganDEPPERIN dan PEMDA3. Mengumpulkan danmengembangkan riset pasardomestik dan asing atasproduk/jasa industri kreatif, baikpreferensi maupun potensinya,untuk meningkatkan jumlahkonsumen yang bisa dilayani • Penciptaan informasi dan database industri kreatifIndonesia yang didukung denganteknologi informasi • Fasilitasi untuk mendorong lahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baruBerkoordinasi denganDEPPERIN dan DEPBUDPAR4. Melakukan promosi dalam danluar negeri tentang produk & JasaIndustri Kreatif Indonesia agarlebih dikenal oleh pasar domestik& pasar luar negeri • Fasilitasi untuk mendorong lahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baru • Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran di dalamdan luar negeriBerkoordinasi denganDEPPERIN, DEPBUDPARKN KUKM, BKPM,DEPNAKERTRANS5. Menata dan merevitalisasiregulasi distribusi, regulasi • Revitalisasi kebijakan dan regulasi distribusi bahan bakuBerkoordinasi denganDEPKUMHAM, DEPPERIN
Page 19
11 SasaranArahStrategiPeran Departemen PerdaganganPelaksana ProgramFasilitator/Koordinator impor-ekspor (proteksi, tarif,quota), subsidi (pure art), untukmenjamin nilai tambah dinikmatidengan adil, dan untukmeningkatkan potensi pasarindustri kreatif • Perbaikan dan sosialiasi kebijakan, regulasi distribusiproduk/jasa kreatif serta Hak ataskekayaan IntelektualDEPKEU dalam menentukandetil perubahan kebijakan yangsesuai6. Menciptakan Iklim persainganusaha yang sehat dan fair untukmenjamin setiap pelaku usahamemiliki akses pasar yang samabesarFasilitasi dan pemberian insentifyang mendukung inovasiKPPU, DEPERDAG, DEPPERIN, DEPBUDPAR, DEPKOMINFO, KN KUKM, DEPKUMHAM,DEPNAKERTRANS B. Peningkatan efisiensiserta produktivitasIndustri untukmeningkatkankeunggulankomparatif 1. Melakukan penataan industripendukung misalnya denganpenataan regulasi bahan baku,budidaya, relokasi, dan risetinovasi bahan baku alternatif • Revitalisasi kebijakan dan regulasi distribusi bahan bakuindustri kreatifBerkoordinasi denganDEPKUMHAM, DEPPERINDEPKEU (PEMDA, DEPTAN,DEPHUT) dalam menentukandetil perubahan kebijakan yangsesuai2. Memberikan insentif ekspor danimpor produk/jasa industrikreatif • Fasilitasi riset industri kreatif dan pemberian insentif yangmendukung inovasi • Pemberian insentif untuk eksportir dan importir teknologiBerkoordinasi denganDEPKUMHAM, DEPPERINDEPKEU dalam menentukandetil perubahan kebijakan yangsesuai C. Peningkatan inovasibermuatan lokal,untuk menciptakankeunggulan kompetitif 1. Mengembangkan pusat/sentradesain produk/jasa industrikreatif yang berfungsi sebagaijendela advokasi dan pertukaranbisnis menuju perdaganganinternasionalFasilitasi kegiatan yang mendoronglahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baru Berkoordinasi denganDEPPERIN2. Melakukan disseminasi informasipasar, pengetahuan, desain, danteknologi dengan • Peningkatan kapasitas teknologi melalui program kemitraandengan pihak dalam maupunBerkoordinasi denganDEPKOMINFO, DEPDIKNAS
Page 20
12 SasaranArahStrategiPeran Departemen PerdaganganPelaksana ProgramFasilitator/Koordinator dikembangkannya melalui pusatinformasi ekonomi kreatifluar negeri • Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif baru3. Memberikanapresiasi/penghargaan kepadainsan kreatif secaraberkesinambunganFasilitasi untuk mendoronglahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baruBerkoordinasi dengan DEPKOMINFO, DEPPERIN, DEPBUDPAR,DEPDIKNAS,DEPNAKERTRANS dalammenetapkan pelaksanaan danprosedur ajang apresiasi Teknologi yangmemperkaya idekreasi,mentransformasikanide menjadi karyanyata, terjangkaumasyarakatIndonesia dansenantiasaberevolusi menujuinovasi yang lebihbaik A. Penguatan Iklim usahakondusif untukmerangsang investasiteknologi daninfrastruktur teknologi 1. Melakukan revitalisasi regulasiimpor teknologi pendukungIndustri kreatif dan tarifkomunikasi • Peningkatan kapasitas teknologi melalui program kemitraandengan pihak dalam maupunluar negeri • Pemberian insentif untuk eksportir dan importir teknologiBerkoordinasi denganDEPKOMINFO, DEPKEU (BEACUKAI) untuk yang terkait,BPPT, DEPKOMINFO DEPLU,DEPPERIN,LIPI, MENRISTEK Pemanfaatan bahanbaku sebesar-besarnya bagiindustri lokal untuk A. Penciptaan iklimkondusif untukmenjaga ketersediaanpasokan bahan baku 1. Mengevaluasi kebijakan eksporkomoditi hayati yang merupakanbahan baku utama bagi industrikreatifRevitalisasi kebijakan dan regulasidistribusi bahan baku industrikreatifBerkoordinasi denganDEPKUMHAM, DEPPERINDEPKEU dalam menentukandetil perubahan kebijakan yangsesuai
Page 21
13 SasaranArahStrategiPeran Departemen PerdaganganPelaksana ProgramFasilitator/Koordinator menciptakan nilaitambah dan tingkatutilisasi yang tinggi& ramah lingkungan yang dibutuhkan olehindustri kreatif dalamnegeri 2. Membuat peraturan perdagangankomoditi hayati yang dibutuhkanoleh industri kreatif yangmenguntungkan kedua belahpihak,yaitu petani komoditi danpelaku usaha industri kreatifRevitalisasi kebijakan dan regulasidistribusi bahan baku industrikreatifBerkoordinasi denganDEPKUMHAM, DEPPERINDEPKEU dalam menentukandetil perubahan kebijakan yangsesuai Masyarakatberpemikiranterbuka yangmengkonsumsiproduk kreatif lokal A. Penciptaanpenghargaan terhadapHKI & pengakuanterhadap manfaatnyabagi ekonomi 1. Memantapkan landasan interaksibisnis antara perusahaan denganindividu-individu kreatif berupastandar kontrak bisnis yangmenghargai HKI (sistem royalti,pencegahan plagiarisme, dll)Perbaikan dan sosialiasi kebijakan,regulasi distribusi produk/jasakreatif serta Hak atas kekayaanIntelektualBerkoordinasi dengan,DEPPERIN, DEPKUMHAM,BKPM, DEPNAKERTRANS B. Peningkatan apresiasiterhadap budayabangsa yangdiwujudkan dalampenghargaan padaproduk bermuatanbudayadaerah/nasional yangberkualitas 1. Mengkampanyekan penggunaanproduk kreatif dalam negerisebagai budaya bagi masyarakatdan bentuk apresiasi masyarakat • Fasilitasi untuk mendorong lahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baru • Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran di dalamdan luar negeriBerkoordinasi dengan:DEPBUDPAR, DEPPERIN, &DEPKOMINFO C. Peningkatan kesadarandan penghargaandunia internasionalterhadap Indonesiadan produk/jasabermuatan budayanyayang membawamanfaat ekonomis 1. Membangun konsep, strategi danimplementasi kampanye tentangIndonesia berdasarkankeragaman budaya dankeindahan alamnya, dan sesuaidengan citarasa pasarinternasional • Fasilitasi untuk mendorong lahirnya insan kreatif danentrepreneur kreatif baruMemfasilitasi ataumengkoordinasikan kegiatanyang akan dilakukan denganDEPBUDPAR dan DEPPERIN
Page 22
14 I.4. MAKSUD & TUJUANMaksud dan Tujuan dari pembuatan Rencana pengembangan Ekonomi kreatif 2009-2015 oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:1. Mengembangkan pedoman operasional dalam membuat program serta kegiatanpengembangan ekonomi kreatif di jajaran Departemen Perdagangan RepublikIndonesia khususnya;2. Membuat sebuah rujukan bagi instansi yang terkait dengan pengembanganekonomi kreatif sehingga tercipta kolaborasi serta sinergi yang positif dalampemanfaatan APBN maupun APBD untuk mengembangkan ekonomi kreatif diIndonesia;3. Membuat tolok-ukur pencapaian dalam pengembangan ekonomi kreatif diIndonesia, khususnya bagi Departemen Perdagangan Republik Indonesia.4. Mengembangkan sumber informasi tentang kebijakan, program serta kegiatanpengembangan ekonomi kreatif oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesiasehingga dapat mendorong partisipasi masyarakat luas untuk berkontribusi secaralangsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pengembangan ekonomi kreatifini.I.5. RUANG LINGKUP PENGEMBANGAN INDUSTRI KREATIF OLEH DEPDAGPada dasarnya ekonomi kreatif meliputi seluruh aktivitas ekonomi yang dilakukan disegala lapisan masyarakat. Tetapi berdasarkan studi pemetaan serta cetak birupengembangan ekonomi kreatif Indonesia, maka pemerintah telah memfokuskanpengembangan ekonomi kreatif ini terhadap 14 subsektor industri yang dikategorikansebagai kelompok industri yang memiliki dominasi pencipataan nilai denganmemanfaatkan intelektualitas Sumber Daya Insani.Empat belas subsektor Industri kreatif yang menjadi fokus pengembangan olehPemerintah hingga tahun 2025 adalah meliputi: periklanan; arsitektur; pasar barangseni; kerajinan; desain; fesyen; video, film dan fotografi; permainan interaktif; musik;seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan piranti lunak;televisi dan radio; dan riset dan pengembangan. Dari ke-14 subsektor industri kreatif yang telah dijelaskan di atas, maka hingga tahun2010, Departemen Perdagangan Republik Indonesia akan memfokuskan diri untukmengembangkan Industri kreatif meliputi subsektor: (1) Arsitektur; (2) Film, video,dan fotografi; (3) Fesyen; (4) Musik; (5) Kerajinan; (6) Desain. Tetapi dalam kegiatan-kegiatan promosi yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia,baik di dalam maupun di luar negeri tidak akan menutup kemungkinan bahwaDepartemen Perdagangan RI akan memfasilitasi seluruh pelaku industri kreatif untukikut serta dalam kegiatan promosi tersebut. Pemilihan keenam subsektor di atas, didasari oleh pertimbangan:
Page 23
15 1. Hasil kajian pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh DEPERDAG RIpada tahun 2007. Dari hasil kajian diperoleh beberapa kesimpulan terdapatbeberapa subsektor industri kreatif yang memiliki potensi untuk dikembangkan;2. Subsektor tersebut relevan dengan visi, misi, dan tupoksi DEPERDAG RI; serta3. Merupakan subsektor potensial (mengacu kepada perkembangan industri saat ini)yang ingin dikembangkan oleh DEPERDAG. Arsitektur Arsitektur merupakan subsektor industri kreatif yang memiliki tingkat pertumbuhanyang tinggi, baik ditinjau dari: (a) pertumbuhan nilai tambah; (b) pertumbuhan jumlahtenaga kerja; (c) pertumbuhan nilai ekspor; dan (d) pertumbuhan jumlah perusahaan,dengan persentase pertumbuhan secara berturut-turut adalah sebesar 11,98%; 36,835;314,76%; dan 54,97%. Tingkat pertumbuhan yang tinggi ini disebabkan karena industriproperti di Indonesia kembali menggeliat sejak tahun 2002 setelah krisis moneter yangdialami oleh Indonesia sejak tahun 1997. Dan jika ditinjau dari sisi produktivitastenaga kerja, maka subsektor ini memiliki rata-rata produktivitas tenaga kerja yangcukup tinggi, yaitu sebesar Rp 127.000.000/pekerja per tahun. Selain itu sektor ini jugamemiliki angka pengganda output, backward linkage serta forward linkage yang cukupbaik, yaitu masing-masing sebesar 1,97 ; 1,97 dan 5,75.Arsitektur di negara-negara maju merupakan subsektor yang menjadi perhatiankhususnya yang terkait dengan perencanaan tatakota, public design (mendesainrambu-rambu dan fasilitas yang diperuntukan oleh publik). Arsitektur tidak hanyaterbatas pada desain rumah tinggal atau gedung bertingkat, tetapi dalam arti luas,arsitektur juga melingkupi desain tata kota secara menyeluruh.Hingga saat ini, desain arsitektur di Indonesia belum bisa dihargai sebagai sebuahindustri jasa pelayanan perancangan yang terpisah dari kegiatan pengembangan darigedung atau bangunan yang akan dibuat, sehingga fee jasa arsitektur pada umumnyasudah dimasukkan dalam nilai pembangunan yang nilainya sebesar 3-4% dari totalnilai pembangunan yang akan dilakukan. Bentuk pembebanan biaya seperti ini,kurang optimal dalam menghasilkan desain bangunan yang dapat mengakomodasiaspek-aspek desain yang baik, karena unsur desainnya sendiri kurang mendapatkanperhatian dari pemilik proyek ataupun konsultan pengembangnya.Berdasarkan hal di atas, maka pemerintah harus mendukung subsektor ini agarmendapatkan porsi dalam desain konstruksi, tidak terbatas pada konstruksi gedung-gedung ataupun perumahan, tetapi juga desain tata kota yang memberikan banyakruang publik untuk masyarakat Indonesia untuk berekspresi dan berwawasanlingkungan. Film, video, dan Fotografi Subsektor ini merupakan subsektor industri kreatif yang belakangan ini mulaimerangkak untuk dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Setelah lama industriperfilman di Indonesia mati suri, lalu sampai dengan diputarnya film Sherina di tahun
Page 24
16 2000, industri ini hidup kembali. Fokus pengembangan di subsektor ini akan lebihdifokuskan kepada industri film animasi. Industri film animasi di Indonesia potensialuntuk dikembangkan karena saat ini Indonesia sudah mulai dipercaya sebagaioutsource beberapa film animasi dari beberapa negara. Proses outsource ini akanmembantu Indonesia untuk lebih mematangkan industrinya yang kemudian harusdidorong untuk berani menciptakan film animasi sendiri, baik untuk konsumsi dalamdan luar negeri. Fesyen Industri fesyen merupakan penyumbang PDB terbesar pada industri kreatif diIndonesia, yaitu berkontribusi hampir mencapai 46 triliun rupiah (harga konstan) ditahun 2006, dengan rata-rata persentase kontribusi terhadap PDB industri kreatif lebihdari 44%. Industri Fesyen juga merupakan subsektor industri yang banyak menyeraptenaga kerja. Pada tahun 2006, jumlah tenaga yang dapat diserap di subsektor Fesyenini mencapai 2,6 juta pekerja.Industri fesyen di Indonesia merupakan salah satu industri menarik, dilihat dari marakbermunculannya desainer-desainer Indonesia yang sudah dikenal di luar negeri, sebutsaja seperti Hary Dharsono, Iwan Tirta, Ghea Sukarya, Obin, Biyan Wanaatmadja, danmasih banyak perancang adibusana lainnya. Selain itu, maraknya factory outlet dandistro di Indonesia juga menunjukkan betapa industri fesyen merupakan subsektoryang telah memiliki pondasi yang cukup kuat di Indonesia. Saat ini ada sekitar 1,500gerai distro yang dikelola anak-anak muda di Indonesia. Penghasilan mereka cukupmencegangkan, ada yang mampu meraup US $ 75-100 ribu/bulan. 2Berdasarkan hal di atas, maka subsektor fesyen dan kegiatan-kegiatan yangberhubungan dengannya dapat dikembangkan sebagai subsektor industri yang dapatmenyerap tenaga kerja Indonesia serta penyumbang PDB Indonesia secara signifikan.Oleh karena itu perlu diakomodir sarana dan prasarananya, seperti membuat aturan-aturan yang jelas mengenai ketenagakerjaan, memberikan kepastian hukum terhadappemain-pemain dalam subsektor ini, sampai dengan menciptakan suasana yangkondusif untuk subsektor ini berkembang. Selain itu, pengembangan lainnya dariindustri fesyen ini adalah memajukan hasil-hasil kreasi anak bangsa yang dapatdiproduksi secara massal. Hal tersebut tentunya perlu diikuti dengan suatu gerakan dimasyarakat yang menghimbau untuk menggunakan produk dalam negeri. Musik Walaupun kontribusi PDB, penyerapan tenaga kerja maupun ekspor subsektor musikrelatif rendah, tetapi subsektor musik merupakan subsektor yang mengalamipertumbuhan kontribusi nilai tambah dan pertumbuhan jumlah perusahaan/pelakuyang cukup signifikan, yaitu secara berturut-turut sebesar 6,78% dan 18,9% di tahun2006. 2 SWA 23/XXIII/ 25 Oktober – 7 November 2007
Page 25
17 Industri musik indonesia saat ini mengalami perkembangan yang baik, di mana musikanak negeri sendiri lebih disukai daripada musik manca negara. Hal ini juga ditandaidengan banyak band-band pendatang baru yang cukup memberikan alternatif nuansamusik yang heterogen dan juga perkembangan musik indie yang makin menjamurdengan kualitas yang bagus.Walaupun demikian, ragam musik di Indonesia dirasakan masih belum banyak,sehingga hal ini dapat menjadi salah satu masalah bagi eksistensi dan kedinamisandari industri musik di Indonesia.Fokus pengembangan industri musik yang akan didukung oleh khususnyaDepartemen Perdagangan adalah kategori world music, yaitu kategori musik yangmengusung budaya lokal Indonesia. Hal ini merupakan upaya untuk menambahkhazanah musik di Indonesia, yang dapat memperkuat eksistensi musik Indonesia dipasar dalam negeri maupun penetrasi ke pasar luar negeri. World music jugadiharapkan dapat dijadikan media bagi bangsa untuk melakukan branding mengenaiBangsa/negara Indonesia. Kerajinan Kerajinan merupakan subsektor yang memiliki nilai kontribusi PDB, Penyerapantenaga kerja, jumlah pelaku dan ekspor terbesar kedua setelah subsektor Fesyendengan nilai kontribusi di tahun 2006 berturut-turut adalah 25,51%; 31,07%; 33,02%,dan 32,44%. Subsektor kerajinan potensi dikembangkan sebagai komoditas ekspor, karena produkkerajinan Indonesia banyak diminati oleh pasar luar negeri. Walaupun demikian, nilaiekspor kerajinan Indonesia saat ini cenderung mengalami penurunan karena negarathailand dan china mulai agresif dalam mengembangkan industri kerajinannya yangjuga banyak diminati oleh pasar di luar negeri.Melihat kondisi ini, maka pemerintah bersama-sama dengan institusi pendidikan danpelaku usaha harus saling bahu membahu untuk mengembangkan subsektor kerajinanini, misalnya terkait dengan peningkatan kualitas produk, penciptaan desain produk,penciptaan teknologi proses dan bahan yang lebih baik, aturan-aturan dan insentifyang menarik serta dukungan promosi ke pasar di dalam maupun di luar negeri.Departemen Perdagangan secara kontinu akan mendukung proses komersialiasi,promosi dan desain dalam industri kerajinan ini. Desain Indonesia masih sangat lemah dalam hal desain, sehingga banyak produk dalamnegeri yang tidak kompetitif di pasar global. Desain di Indonesia belum merupakanaktivitas yang dianggap perlu dan penting bagi sebagian masyarakat maupun dalamindustri, sehingga pemerintah di sini dapat berperan untuk memulaimensosialisasikan pentingnya desain dalam industri.
Page 26
18 Desain yang akan didukung pengembangannya oleh Departemen Perdagangan masihterbatas pada desain produk kerajinan serta desain kemasan bagi produk makananolahan yang potensial dikembangkan bagi pasar ekspor. II. RENCANA PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF 2009-2015 Rencana Pengembangan Industri Kreatif 2009-2015 oleh Departemen PerdaganganRepublik Indonesia adalah rencana kerja yang akan dilakukan DepartemenPerdagangan untuk mengembangkan ekonomi kreatif berdasarkan Rencana StrategisPengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 serta sesuai dengan tupoksi dariDepartemen Perdagangan. Dalam Rencana ini akan dijabarkan secara lebih detailmengenai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Departemen Perdagangan hinggatahun 2010.Rencana pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 oleh Departemen PerdaganganRepublik Indonesia ini ditujukan untuk mencapai 5 sasaran utama yaitu:1. Terbukanya akses terhadap talenta kreatif dan potensi kreatif.2. Terciptanya industri kreatif berdaya saing melalui pengelolaan pelayanandistribusi dan komersialisasi karya insan kreatif yang sesuai.3. Kapasitas dan penguasaan teknologi yang tinggi. 4. Distribusi bahan baku yang mendukung tumbuh kembangnya industri kreatif.5. Kebijakan dan Regulasi distribusi output industri kreatif yang sesuai danmendukung penghargaan terhadap karya insan kreatif, dan lahirnya identitas lokaldaerah.Kelima sasaran di atas akan dijabarkan dalam bentuk rencana aksi berupa programyang dijabarkan menjadi kegiatan yang akan dilaksanakan dan dievaluasi olehDepartemen Perdagangan secara berkelanjutan. Agar kegiatan yang dilaksanakanterarah dan dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan, maka fokus kegiatan yangdilakukan akan dibagi menjadi 5 tahapan utama sehingga sasaran hingga tahun 2015dapat tercapai. Tahapan kegiatan yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut:1. Good data and information. Pada tahap ini kegiatan akan berfokus kepadapenyempurnaan kualitas dan diseminasi informasi mengenai industri kreatif. Padatahap ini perlu dilakukan: kajian-kajian secara komprehensif, pembangunandatabase, serta sistem informasi yang memadai.2. Service excellence. Jika sistem informasi telah dikembangkan dengan baik, makapelayanan yang diberikan oleh Departemen Perdagangan diharapkan akanmeningkat secara signifikan. Keunggulan dalam hal pelayanan ini dapat dicapaidengan proses pembuatan standard operating procedure yang disosialisasikan secaraberkelanjutan kepada pemangku kepentingan. Selain itu, basis data yang telahdiperoleh dapat menjadi dasar untuk melakukan kajian kebijakan sehinggaakhirnya dapat dibuat peraturan-peraturan yang mendukung pertumbuhanindustri kreatif.
Page 27
19 3. Demand establishment, high productivity & efficiency. Pada tahap ini, upaya-upayaperlu dilakukan secara terencana untuk menciptakan dan menstabilkan tingkatpermintaan, meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha hingga mencapaitingkat tertinggi. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan untuk menciptakan &menstabilkan tingkat permintaan salah satunya dengan menciptakan sistemkemitraan (lokomotif-gerbong). Misalnya: penciptaan sinergi antara OVOP dansakasame, intensifikasi kemitraan UKM-Ritel modern, kemitraan antara merekdan ikon kreatif, dengan UKM kreatif dan entrepreneur pemula berbakat.Sedangkan kegiatan yang dapat dilakukan untuk menciptakan produktivtas danefisiensi usaha adalah dengan menciptakan klaster-klaster industri. 4. Design excellence. Jika tingkat permintaan sudah relatif stabil, maka fokus kegiatanberikutnya adalah penciptaan inovasi produk dengan menciptakan desain-desainbaru, baik yang memiliki identitas lokal maupun bersifat kontemporer.5. Brand exellence. Agar produk kreatif yang diciptakan dan dibuat di Indonesia tetapmelekat di benak konsumen, maka perlu dilakukan upaya branding secara intensifsehingga akan terbentuk keunggulan kompetitif jika dibandingkan dengan produklainnya yang sejenis.Penjelasan program serta kegiatan pengembangan industri kreatif yang akandilakukan oleh DEPERDAG dapat dilihat pada tabel 1 yang selanjutnya akandijabarkan waktu pelaksanaan kegiatan pengembangan industri kreatif pada tabel 2
Page 28
20 Penjelasan Program & Kegiatan Pengembangan Industri Kreatif 2009-2015 Tabel 1 Penjelasan Program & Kegiatan Pengembangan Industri Kreatif 2009-2015 ProgramKegiatanKeterangana. Penciptaan informasidan database industrikreatif Indonesia yangdidukung denganteknologi informasi 1. Membuat pusat informasi Industri KreatifIndonesia berupa PORTAL Ekonomi Kreatif. PORTAL Ekonomi kreatif ini merupakan pintu gerbanginformasi yang memberikan informasi seluas-luasnyamengenai industri kreatif di Indonesia. Dalam portal iniakan dikembangkan 14 microsite dari subsektor industrikreatif. Pengembangan microsite ini dapat dilakukan olehDepartemen teknis lainnya yang terkait sesuai dengansubsektor yang merupakan tanggungjawab Departementeknis tersebut.2. Membangun data base Cerita Sukses IndustriKreatif Cerita sukses dapat dijadikan inspirasi serta motivasi bagipara pelaku industri kreatif. Pengembangan Cerita suksesini dilakukan secara kontinu setiap tahun, yang hasilnyaakan dipublikasikan melalui PORTAL Ekonomi Kreatif3. Membangun sistem tracking promosi industrikreatif Merupakan sistem informasi yang mencatat kegiatan &peserta pameran yang diikuti atau yang diselenggarakanoleh DEPERDAG, atau kegiatan promosi lainnya yangdilakukan oleh DEPERDAG4. Membangun database importir, eksportirprodusen, asosiasi, serta lembaga pendidikanyang terkait dengan industri kreatifPengembangan database ini perlu dilakukan setiaptahunnya sehingga dapat mempermudah DEPERDAGuntuk mendapatkan kontak personal jika akan melakukanpromosi, diskusi, dengar pendapat, lokakarya, seminar,atau kegiatan lainnya yang terkait dengan industri kreatif5. Membangun database kajian/penelitian yangtelah dilakukan sehingga dapat diakses olehseluruh pemerhati industri kreatifAdanya pemusatan materi kajian/penelitian akanmemudahkan pemangku kepentingan industri kreatifuntuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan
Page 29
21 ProgramKegiatanKeterangan 6. Membangun database kebijakan dan aturanyang terkait dengan industri kreatifAdanya database kebijakan dan aturan, akanmemudahkan seluruh pemangku kepentingan industrikreatif untuk memahami aturan main, pola koordinasi,kolaborasi dan sinergi yang dapat dilakukan. Kebijakandan aturan ini haruslah dapat diakses oleh seluruhmasyarakat Indonesia7. Membangun database tentang potensi pasardalam negeri dan luar negeri untuk produkkreatif: (1) Arsitektur; (2) Film, video, danfotografi; (3) Fesyen; (4) Musik; (5) Kerajinan;(6) DesainMelakukan studi untuk membangun database potensipasar, sehingga informasi penguasaan pasar produk-produk kreatif di dalam dan di luar negeri, serta pasar-pasar yang belum terlayani, dapat diketahui dengan baikdan berkesinambungan b. Fasilitasi riset industrikreatif dan pemberianinsentif yangmendukung inovasi 8. Melakukan kajian market intelligence produk-produk Industri Kreatif untuk mencapaidemand driven inovation, yaitu:a. Pemetaan produk kerajinan Indonesia diPasar InternasionalKajian untuk memahami preferensi konsumen sertakondisi persaingan usaha industri kerajinan di negaratujuan eksporb. Pengembangan desain produk kerajinanIndonesia di pasar InternasionalPengembangan desain produk sesuai dengan hasilpemetaan produk yang telah dilakukan agar berdayasaing & dapat diterima oleh negara-negara tujuan ekspor9. Melakukan kajian terhadap pameran-pameranyang dilaksanakan di luar negeri yang sesuaidengan produk yang ingin dipasarkanKajian mengenai pameran yang bertema sesuai denganproduk kreatif yang ingin dipromosikan yang dilakukandi dalam maupun luar negeri 10. Bekerja sama dengan lembaga pendidikan danlembaga riset, menggali dan menciptakan 1001desain dan purwarupa produk originalbermuatan lokalBekerja sama dengan lembaga Pendidikan untukmengembangkan desain serta purwarupa denganmemberikan insentif riset desain oleh universitas danlembaga riset di daerah-daerah.
Page 30
22 ProgramKegiatanKeterangan 11. Melakukan branding terhadap 325 produk/jasaindustri kreatif Indonesia yang berkualitas untuk menjadi merek nasional yang kuat dipasar dalam maupun luar negeriProduk yang akan di-branding, dapat merupakan produkbaru atau produk dalam negeri yang sudah ada.Pencitraan terhadap 325 produk diharapkan dapatdilakukan selama 5 tahun yaitu 2009-201412. Melakukan kajian kontribusi ekonomi industrikreatif sebagai revisi kajian yang telahdilakukan dari sisi metodologi ataupunsebagai analisis time series.Melanjutkan dan menyempurnakan Studi Industri Kreatifyang sudah dilakukan c. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnyainsan kreatif danentrepreneur kreatif baru 13. Memfasilitasi kerjasama antar desainer baik didalam maupun luar negeriMengupayakan Live in desainer dari luar negeri di sentra-sentra industri kreatif sehingga dapat melakukanmentoring kepada desainer Indonesia untuk mendesainproduk yang dapat diserap oleh pasar luar negeri14. Memberikan apresiasi insan kreatif yangberkesinambungan dan berwibawaMempelopori terciptanya apresiasi setiap subsektordengan cara fasilitasi pemberian apresiasi kepada pelakudalam industri kreatif.15. Aktivasi Peran Indonesia Design Power untukmengembangkan Ekonomi Kreatif diIndonesiaMempelopori berkumpulnya triple helix untuk membentukPusat atau Forum Desain Nasional16. Mempromosikan World Music FestivalMemberikan insentif, misal: memberikan fasilitas layanan,memberikan bantuan dana, memberikan subsidi, untukmelaksanakan World Music Festival17. Memfasilitasi pelaksanaan festival IndustriKreatif IndonesiaMengadakan festival Industri Kreatif Indonesia, yang didalamnya diadakan kegiatan lomba, lokakarya, bazar,yang terkait dengan industri kreatif d. Peningkatan efisiensipelayanan distribusi 18. Optimalisasi peran institusi pelaksanapromosi di luar negeriMerancang sistem promosi di ITPC-ITPC di luar negeri,untuk mencapai: ketepatan pemilihan produk unggulan,koordinasi, kecepatan, biaya, kesempatan yang sama serta
Page 31
23 ProgramKegiatanKeterangandalam dan luar negeri merancang sistem kerjasama dagang yang salingmenguntungkan e. Peningkatan jangkauandan efektivitaspemasaran di dalam danluar negeri 19. Melakukan fasilitasi sistem lokomotif-gerbong:a. Kajian sinergi antara OVOP dan sakasame Kajian yang dilakukan harus memiliki karakteristiksebagai berikut: (a) fokus terhadap satu atau beberapasubsektor industri kreatif ; (b) memetakan klaster industriatas subsektor tersebut; (c) memetakan pasar untuksubsektor tersebut; (d) pelaku yang terlibat di dalamnya;(e) Bentuk insentif yang sesuai, yang akhirnya dapatdiidentifikasikan bentuk sinergi lokomotif gerbong yangsesuai untuk subsektor dalam kajianb. Fasilitasi intensifikasi kemitraan RitelModern – UKM kreatif (penciptaan jalurdistribusi bagi produk kreatif)Merupakan salah satu bentuk sistem sinergi lokomotif-gerbong yang diimplementasikan sebagai hasil kajianyang telah dilakukan pada poin 12.i.c. Fasilitasi kemitraan antara merek dan ikonkreatif, dengan UKM kreatif danentrepreneur pemula berbakatMerupakan salah satu bentuk sistem sinergi lokomotif-gerbong yang diimplementasikan sebagai hasil kajianyang telah dilakukan pada poin 12.i.d. Evaluasi sinergi sistem lokomotif-gerbong Setelah kegiatan dilaksanakan, maka langkah berikutnyaadalah melakukan evaluasi atas kegiatan yang telahdilakukan sehingga dapat dianalisis kelemahan-kelemahan dan kendala yang dihadapi untuk kemudiandiperbaiki pada kegiatan selanjutnya20. Fasilitasi UKM untuk mempromosikanproduk-produknya secara onlinea. Perancangan sistem informasi promosiproduk dan jasa industri kreatif secaraMembuat desain fitur-fitur e-commerce yang dibutuhkan,desain user interface yang menarik dan mudah digunakan,
Page 32
24 ProgramKegiatanKeterangan online.desain arsitektur teknologi yang akan digunakan, sertadesain penyajian kontenb. Melakukan pemrograman sertaimplementasi sistem informasi promosiproduk dan jasa industri kreatif secaraonlineMelakukan pemrograman atas desain yang telah dibuatc. Pemeliharaan sistem informasi promosiproduk dan jasa industri kreatif secaraonlineMelakukan updating konten secara kontinu sertapenambahan fitur-fitur yang dibutuhkan sejalan denganpertumbuhan dari e-commerce itu sendiri21. Sosialisasi Program Ekonomi Kreatif melalui media elektronikMerupakan upaya sosialisasi dan promosi mengenaiindustri kreatif melalui televisi dan radio nasional danlokal. Kegiatan ini diawali dengan mengidentifikasi danmemilih program acara yang sudah ada, yang mungkindimanfaatkan. Setelah itu mempertemukan komponentriple helix untuk mempersiapkan konten sosialisasi danpromosi. Alternatif lain yang dapat dilakukan adalahmembuat iklan layanan masyarakat mengenai industrikreatif.22. Memfasilitasi UKM industri pengolahmakanan agar berdaya saing globala. Pemetaan produk makanan olahan khasIndonesia yang berpotensi untukditingkatkan daya saingnya di pasar ritelmodern dan pasar internasional bagi 500UKMMelakukan identifikasi,inventarisasi, analisis produkmakanan olahan khas Indonesia dari seluruh penjurutanah air yang akan direkomendasikan untukditingkatkan daya saingnya.b. Implementasi rekomendasi hasil kajianproduk makanan olahan khas IndonesiaMelaksanakan hasil rekomendasi meliputi kegiatan:product development, product content research, packaging, ritel
Page 33
25 ProgramKegiatanKeterangan agar berdaya saing di pasar ritel moderndan pasar internasional bagi 500 UKMmodern distribution, serta pelatihan ekspor 23. Sosialisasi ekonomi kreatif melalui mediacetak secara kontinuMembuat dan menerbitkan Buletin/tabloid/majalahIndustri Kreatif atau melakukan kerjasama dengan pihakketiga untuk membuat dan menerbitkanBuletin/tabloid/majalah24. Mempromosikan produk kreatif dalam negeri melalui film animasi dan kartunMemberikan insentif untuk membuat film animasibermuatan budaya dan seni nasional, berupa bantuanpendanaan, subsidi atau fasilitasi antar pelaku, dsb. 25. Aktivasi dan asistensi desain pasar tradisional di daerah-daerahMelakukan koordinasi & kerjasama terkait dengan konsepdan asistensi pengembangan pasar tradisional denganPemerintah daerah setempat 26. Fasilitasi UKM Ekonomi Kreatif padapameran di dalam maupun di luar negerii. Mengidentifikasi kegiatan dan pameran kreatif yangsudah bergulir di dalam negeri, menetapkan kriteriadan konsep fasilitasi di dalam negeri.ii. Mengidentifikasi kegiatan dan pameran kreatif yangsudah bergulir di luar negeri, menetapkan kriteriadan konsep fasilitasi di luar negeri.27. Fasilitasi dan partisipasi kegiatan promosiataupun kegiatan lainnya yang terkait denganproduk/jasa kreatif di dalam dan luar negeriMemberikan bantuan finansial ataupun insentif lainnyakepada kegiatan yang bersifat mempromosikanproduk/jasa kreatif baik di dalam, maupun di dalamnegeri, misalnya: memberikan dukungan finansialterhadap kegiatan Bandung creative festival, Jember fashionshow, Bali fashion week, dsb28. Fasilitasi pembentukan trading house yangmembantu UKM/IKM untukmenjual/mendistribusikan produknya
Page 34
26 ProgramKegiatanKeterangan a. Melakukan kajian produk kreatif yangakan didistribusikan melalui trading houseMengidentifikasi, menginventarisir , menganalisis sertamembuat rekomendasi produk kreatif yang dapatdidistribusikan melalui trading houseb. Implementasi & sosialisasi pembentukantrading house produk kreatif di lokasi yangsesuaiMelakukan pembentukan serta mensosialisasikanterbentuknya kepada seluruh pemangku kepentinganc. Evaluasi implementasi pengembangantrading house produk kreatifMelakukan evaluasi proses pelaksanaan pengembangantrading house produk-produk kreatif. f. Peningkatan kapasitasteknologi melaluiprogram kemitraan baikdengan pihak dalammaupun luar negeri 29. Memfasilitasi kemitraan UKM denganprodusen-produsen piranti lunak berbayar,untuk menekan harga piranti lunak.Identifikasi piranti lunak berbayar yang menghambatpertumbuhan Industri Kreatif dan mengusahakankesepakatan bersama dengan produsen piranti lunakberbayar tersebut, untuk mendukung pertumbuhanIndustri Kreatif nasional30. Memfasilitasi kemitraan UKM dengan pihak-pihak pemberi sertifikasiIdentifikasi sertifikasi yang menghambat pertumbuhanIndustri Kreatif dan mengusahakan kesepakatan bersama dengan pemberi sertifikasi tersebut, untuk mendukungpertumbuhan Industri Kreatif nasional31. Memfasilitasi kemitraan subsektor IndustriKreatif dengan mendatangkan pelaku dariluar negeri untuk berkarya, tampil diIndonesia atau berkolaborasi dengan insankreatif nasional, sehingga pelaku kreatifIndonesia dapat meningkatkan karyanyai. Bekerjasama dengan event organizer lokal untukmengupayakan insan kreatif asing tampil danberkarya di Indonesiaii. Mensosialisasikan kepada pemerintah daerah,keuntungan jangka menengah dan panjang yangbesar bagi suatu daerah, jika digunakan sebagaitempat insan kreatif asing berkarya. Bukan hanyatidak mempersulit, tetapi juga memudahkanprosedur administrasinya (termasuk lokasi syutingfilm)
Page 35
27 ProgramKegiatanKeterangan 32. Peningkatan Kapasitas UKM agar berdayasaing gobal dan dapat menembus pasarinternasionalMemberikan pelatihan-pelatihan kepada UKM agar dapatmeningkatkan g. Pemberian insentifuntuk eksportir dan importir teknologi 33. Pemberian insentif biaya dan kemudahanuntuk melakukan impor atau ekspor teknologiyang terkait dengan industri kreatifa. Melakukan kajian kebijakan dan regulasiinsentif ekspor dan impor teknologi yangterkait dengan bidang usaha industrikreatifMengidentifikasi, analisis dan evaluasi atas kebijakan danregulasi insentif ekspor dan impor teknologi khususnyayang terkait dengan industri kreatifb. Melakukan sosialisasi atas kebijakan danregulasi insentif ekspor dan importeknologi kepada seluruh pemangkukepentingan industri kreatifMelakukan sosialisasi melalui seminar, lokakarya,publikasi melalui ke pemangku kepentingan industrikreatif h. Revitalisasi kebijakandan regulasi distribusibahan baku industrikreatif 34. Kajian terhadap kebijakan dan regulasi bahanbaku, untuk mendukung tumbuhnya industrikreatif nasional, terutama pada subsektorKerajinan, Fesyen, Penerbitan dan Percetakana. Melakukan kajian untukmenyempurnakan kebijakan dan regulasidistribusi bahan baku yang menghambatpertumbuhan subsektor Kerajinan,Fesyen, Penerbitan dan PercetakanMelakukan kajian untuk menyempurnakan kebijakan danregulasi bahan baku yang menghambat pertumbuhansubsektor Kerajinan, Fesyen, Penerbitan dan PercetakanKajian ini harus dapat menjawab: • Kebijakan dan regulasi bahan baku yang mana, yang menghambat pertumbuhan subsektor Kerajinan,Fesyen, Penerbitan dan Percetakan? • Mengapa kebijakan atau regulasi tersebut
Page 36
28 ProgramKegiatanKeterangan menghambatb. Melakukan sosialisasi ataspenyempurnaan kebijakan dan regulasidistribusi bahan bakuMelakukan sosialisasi ke pemangku kepentingan hasildari penyempurnaan yang telah dilakukan35. Fasilitasi pembentukan trading house yangmembantu UKM/IKM untuk memperolehbahan baku dengan kualitas yang baik danharga terjangkau:a. Kajian pemetaan rantai nilai industriuntuk memahami posisi trading housebahan baku dan pola pengelolaan tradinghouse yang sesuai.Kajian ini harus dapat menjawab apa, di mana danbagaimana bentuk dari trading house ini. (Apa = produkapa /bahan baku apa? di mana = di mana trading house iniperlu didirikan? bagaimana = alternatif pengelolaantrading house yang saling menguntungkan)b. Implementasi & sosialisasi pembentukantrading house bahan baku di sentra-sentraindustri kreatifi. Mengupayakan investasi swasta membentuk tradinghouse bahan bakuii. Mendirikan trading house bahan baku, milikpemerintah (atau BUMN)c. Evaluasi implementasi pengembangantrading house bahan baku Merupakan evaluasi pengembangan trading house yangtelah dilakukan. i. Perbaikan dan sosialiasikebijakan, regulasidistribusi produk/jasakreatif serta Hak ataskekayaan Intelektual 36. Fasilitasi sosialiasi HKI kepada masyarakatIndonesiaMenggalakkan sosialisasi HKI di media cetak danelektronik37. Menata jalur distribusi produk kreatif denganmenggunakan media non optikal disksubsektor musik (kaset, vcd, televisi, ring backtone, iklan dll)a. Melakukan kajian mengenai polaProses perbaikan harus disertai dengan kajian mengenai
Page 37
29 ProgramKegiatanKeterangan distribusi dan kebijakan serta aturan yangada pada subsektor musik (substansi, hakcipta, kontrak, royalti dan lain-lain)pola distribusi subsektor musik dengan melibatkan parapemangku kepentinganb. Melakukan sosialisasi ataspenyempurnaan kebijakan dan regulasitersebutSosialisasi atas penyempurnaan kebijakan atau regulasitersebut38. Menata perdagangan barang seni diIndonesia:a. Memperbaiki dan/atau merancangregulasi mengenai perdagangan barangseni di IndonesiaMelakukan kajian mengenai pola bisnis perdaganganbarang seni di Indonesia sebagai dasar perancangankebijakan dan aturan perdagangan barang seni diIndonesia b. Melakukan sosialisasi ataspenyempurnaan kebijakan dan regulasitersebutSosialisasi atas penyempurnaan kebijakan atau regulasitersebut39. Perancangan Peraturan Presiden mengenaipengembangan ekonomi kreatifMerancang Peraturan Presiden sebagai tindak lanjut cetakbiru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 yangtelah diserahkan kepada Presiden RI pada tanggal 4 Juni2008 oleh Menteri Perdagangan RI40. Sosialisasi dan koordinasi pengembanganindustri kreatif antara triple helix (intelektual,bisnis, dan pemerintah)Melakukan rapat-rapat koordinasi secara kontinu antaraintelektual, bisnis dan pemerintah yang terkait denganindustri kreatif41. Inventarisasi dan harmonisasi kebijakanPemerintah terkait dengan industri kreatif,yaitu berupa kajian mengenai seluruhkebijakan Pemerintah Pusat maupun Daerahyang masih berlaku yang terkait dengani. Inventarisasi seluruh kebijakan dan regulasi berkaitandengan industri kreatif, di pusat dan daerah, ii. Analisis kebijakan dan regulasi yang adaiii. Pelaporan hasil analisis, apakah ada kebijakan yangsaling tumpah tindih, obsolete, kontraproduktif, atau
Page 38
30 ProgramKegiatanKeterangan Ekonomi Kreatifbahkan belum ada aturannya padahal aturan tersebutsangat diperlukan.Kebijakan yang perlu dianalisis khususnya yang telahdikeluarkan oleh DEPERDAG RI dan terkait dengansubsektor (1) Arsitektur; (2) Film, video, dan fotografi; (3) Fesyen; (4) Musik; (5) Kerajinan; (6) Desain j. Penciptaan identitaslokal daerah tingkat Idan II dan identitasnasional di mata dunia 42. Memfasilitasi agar setiap daerah memilikiidentitas lokal, dan mensosialisasikannya(Misal: kota pendidikan, kota wisata, kotabatik, kota belanja, kota kulit, kota patung,kota seni, kota fesyen, kota kriya)i. Bekerjasama dengan PEMDA dan Universitasmengkaji identitas lokal yang sesuai untuk daerah-daerah potensialii. Merancang strategi agar identitas lokal tersebutmenjadi budaya dan sistem nilai yang terjaga danterpelihara senantiasaiii. Mensosialisasikan dan mempromosikan identitaslokal di dalam dan luar negeri43. Pencitraan Indonesia sebagai bangsa yangkreatif dan peduli lingkungan yang akhirnyadapat meningkatkan ekspor produk IndonesiaUpaya untuk menciptakan citra positif Bangsa Indonesiadi mata dunia44. Fasilitasi pembangunan Exhibition Hall didaerahMembangun exhibition hall di daerah yang merupakanupaya pencipataan ruang publik bagi pelaku ekonomikreatif
Page 39
31 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Industri Kreatif 2009-2015 oleh DEPERDAG RI Tabel 2 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Industri Kreatif 2009-2015 Oleh DEPERDAG RI SasaranProgramKegiatan Tahun ‘09‘10‘11‘12‘13‘14 1. Terbukanya akses terhadaptalenta kreatif dan potensikreatif serta peningkatanriset kreatif yangmendukung inovasia. Penciptaan informasi dandatabase industri kreatifIndonesia yang didukungdengan teknologi informasi 1. Membuat pusat informasi Industri Kreatif Indonesiaberupa PORTAL Ekonomi Kreatif. XXXXXX2. Membangun data base Cerita Sukses IndustriKreatifXXXXXX3. Membangun sistem tracking promosi industri kreatif XXXX4. Membangun database pelaku,produsen, asosiasi,serta lembaga pendidikan yang terkait denganindustri kreatifXXXXXX5. Membangun database kajian/penelitian yang telahdilakukan sehingga dapat diakses oleh seluruhpemerhati industri kreatifXXXX6. Membangun database kebijakan dan aturan yangterkait dengan ekonomi kreatifXXX7. Membangun database tentang potensi pasar dalamnegeri dan luar negeri untuk produk kreatif: (1)Arsitektur; (2) Film, video, dan fotografi; (3) Fesyen;(4) Musik; (5) Kerajinan; (6) DesainXXXX b. Fasilitasi riset industri kreatifdan pemberian insentif yangmendukung inovasi 8. Melakukan kajian market intelligence produk-produkIndustri Kreatif untuk mencapai demand driveninovation, yaitu:a. Pemetaan produk kerajinan Indonesia di PasarInternasionalXXX
Page 40
32 SasaranProgramKegiatan Tahun ‘09‘10‘11‘12‘13‘14b. Pengembangan desain produk kerajinanIndonesia agar berdaya saing di PasarInternasionalXXX9. Melakukan kajian terhadap pameran-pameran yangdilaksanakan di dalam maupun di luar negeri yangsesuai dengan produk yang ingin dipasarkanXXXXXX10. Bekerja sama dengan lembaga pendidikan danlembaga riset, menggali dan menciptakan 1001desain dan prototype original bermuatan lokalXXX11. Melakukan branding terhadap 325 produk/jasaindustri kreatif Indonesia yang berkualitas untukmenjadi produk yang kuat di pasar dalam maupunluar negeriXXXXXX12. Melakukan kajian kontribusi ekonomi industrikreatif sebagai revisi kajian yang telah dilakukandari sisi metodologi ataupun sebagai analisis timeseries.XXX c. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif baru 13. Memfasilitasi kerjasama antar desainer baik didalam maupun luar negeriXXXX14. Memberikan apresiasi insan kreatif yangberkesinambungan dan berwibawaXXXXXX15. Aktivasi Peran Indonesia Design Power untukmengembangkan Ekonomi Kreatif di IndonesiaXXXXXX16. Mempromosikan World Music FestivalXXX17. Memfasilitasi pelaksanaan festival Industri KreatifIndonesiaXXX
Page 41
33 SasaranProgramKegiatan Tahun ‘09‘10‘11‘12‘13‘14 2. Terciptanya industri kreatifberdaya saing, melaluipengelolaan pelayanandistribusi dankomersialisasi karya insankreatif yang sesuaia. Peningkatan efisiensi pelayanandistribusi dalam dan luar negeri 18. Optimalisasi peran institusi pelaksana promosi diluar negeriXXXXXX b. Peningkatan jangkauan danefektivitas pemasaran di dalamdan luar negeri 19. Melakukan fasilitasi sistem lokomotif-gerbong:a. Kajian sinergi antara OVOP dan sakasameXXXb. Fasilitasi intensifikasi kemitraan Ritel Modern –UKM kreatif (penciptaan jalur distribusi bagiproduk kreatif)XXXc. Fasilitasi kemitraan antara merek dan ikonkreatif, dengan UKM kreatif dan entrepreneurpemula berbakatXXXd. Evaluasi sinergi sistem lokomotif-gerbongXX20. Fasilitasi UKM untuk mempromosikan produknyasecara onlinea. Perancangan sistem promosi industri kreatifsecara online.Xb. Melakukan pemrograman serta implementasi fasilitasi sistem promosi produk kreatif secaraonlineXc. Pemeliharaan sistem informasi promosi produkdan jasa industri kreatif secara onlineXXX21. Sosialisasi Program Ekonomi Kreatif melalui mediaelektronikXXXXXX22. Memfasilitasi UKM industri pengolah makananagar berdaya saing global
Page 42
34 SasaranProgramKegiatan Tahun ‘09‘10‘11‘12‘13‘14a. Pemetaan produk makanan olahan khasIndonesia yang berpotensi untuk ditingkatkandaya saingnya di pasar ritel modern dan pasarinternasional --> 500 UKMXXXb. Implementasi rekomendasi hasil kajian produk makanan olahan khas Indonesia agar berdayasaing di pasar ritel modern dan pasarinternasional (product development, product contentresearch, kemasan, distribusi ritel modern,pelatihan ekspor )--> 500 UKMXXXXXX23. Sosialisasi ekonomi kreatif melalui media cetaksecara kontinuXXXXXX24. Mempromosikan produk kreatif dalam negeri melalui film animasi dan kartunXXXXXX25. Aktivasi dan asistensi desain pasar tradisional didaerah-daerahXXXXXX26. Fasilitasi UKM Ekonomi kreatif dalam pameran didalam maupun di luar negeriXXXXXX27. Fasilitasi dalam kegiatan promosi ataupun kegiatanlainnya yang terkait dengan produk/jasa kreatif didalam dan luar negeriXXXXXX28. Fasilitasi pembentukan trading house yangmembantu UKM/IKM untukmenjual/mendistribusikan produknyaa. Melakukan kajian produk kreatif yang akandidistribusikan melalui trading houseXXb. Implementasi & sosialisasi pembentukantrading house produk kreatif di lokasi yangsesuaiXXc. Evaluasi implementasi pengembangan tradinghouse produk kreatifXX
Page 43
35 SasaranProgramKegiatan Tahun ‘09‘10‘11‘12‘13‘14 3. Kapasitas dan penguasaanteknologi yang tinggi bagipara pelaku kreatifIndonesiaa. Peningkatan kapasitas teknologimelalui program kemitraan baikdengan pihak dalam maupunluar negeri 29. Memfasilitasi kemitraan UKM dengan produsen-produsen piranti lunak berbayar, untuk menekanharga piranti lunak. XXXXXX30. Memfasilitasi kemitraan UKM dengan pihak-pihakpemberi sertifikasiXXXXXX31. Memfasilitasi kemitraan subsektor Industri Kreatif dengan mendatangkan pelaku dari luar negeriuntuk berkarya, tampil di Indonesia atauberkolaborasi dengan insan kreatif nasional,sehingga pelaku kreatif Indonesia dapatmeningkatkan karyanyaXXX32. Peningkatan Kapasitas UKM agar berdaya sainggobal dan dapat menembus pasar internasional b. Pemberian insentif untukeksportir dan importir teknologi 33. Pemberian insentif biaya dan kemudahan untukmelakukan impor atau ekspor teknologi yangterkait dengan industri kreatif.a. Melakukan kajian kebijakan dan regulasiinsentif ekspor dan impor teknologi yangterkait dengan bidang usaha industri kreatifXb. Melakukan sosialisasi atas kebijakan danregulasi insentif ekspor dan impor teknologikepada seluruh pemangku kepentingan industrikreatifXX 4. Distribusi bahan baku yangmendukung tumbuhkembangnya industrikreatifa. Revitalisasi kebijakan danregulasi distribusi bahan bakuindustri kreatif 34. Kajian terhadap kebijakan dan regulasi distribusibahan baku, untuk mendukung tumbuhnya industrikreatif nasional, terutama pada subsektor Kerajinan,Fesyen, Penerbitan dan Percetakan
Page 44
36 SasaranProgramKegiatan Tahun ‘09‘10‘11‘12‘13‘14a. Melakukan kajian untuk menyempurnakankebijakan dan regulasi distribusi bahan bakuyang menghambat pertumbuhan subsektorKerajinan, Fesyen, Penerbitan dan PercetakanXb. Melakukan sosialisasi atas penyempurnaan kebijakan dan regulasi distribusi bahan baku tersebutXX35. Fasilitasi pembentukan trading house yangmembantu UKM/IKM untuk memperoleh bahanbaku dengan kualitas yang baik dan hargaterjangkau:a. Melakukan kajian pemetaan rantai nilai industriuntuk memahami posisi trading house bahanbaku dan pola pengelolaan trading house yangsesuai.XXb. Implementasi & sosialisasi pembentukan tradinghouse bahan baku di sentra-sentra industrikreatifXXc. Evaluasi implementasi pengembangan tradinghouse bahan baku XX 5. Kebijakan dan Regulasiindustri kreatif yang sesuaidan mendukungpenghargaan terhadapkarya insan kreatif, danlahirnya identitas lokaldaeraha. Perbaikan dan sosialiasikebijakan, regulasi distribusiproduk/jasa kreatif serta Hakatas kekayaan Intelektual 36. Fasilitasi sosialiasi HKI kepada masyarakatIndonesiaXXXXXX37. Menata jalur distribusi produk kreatif denganmenggunakan media non optikal disk padasubsektor musik (kaset, vcd, televisi, ring back tone,iklan dll)a. Melakukan kajian mengenai pola distribusi dankebijakan serta aturan yang ada pada subsektormusikX
Page 45
37 SasaranProgramKegiatan Tahun ‘09‘10‘11‘12‘13‘14b. Melakukan sosialisasi atas penyempurnaan kebijakan dan regulasi distribusi produk kreatifdi subsektor musikXX38. Menata perdagangan barang seni di Indonesia:a. Memperbaiki dan/atau merancang regulasimengenai perdagangan barang seni diIndonesiaXb. Melakukan sosialisasi atas penyempurnaan kebijakan dan regulasi yang terkait denganperdagangan barang seniXX39. Perancangan Peraturan Presiden mengenaipengembangan ekonomi kreatifX40. Sosialisasi dan koordinasi pengembangan industrikreatif antara triple helix (intelektual, bisnis, danpemerintah)XXXXXX41. Inventarisasi dan harmonisasi kebijakan Pemerintahterkait dengan ekonomi kreatif, yaitu berupa kajianmengenai seluruh kebijakan Pemerintah Pusatmaupun Daerah yang masih berlaku yang terkaitdengan Ekonomi KreatifXXX b. Penciptaan identitas lokal daerahtingkat I dan II dan identitasnasional di mata dunia 42. Memfasilitasi agar setiap daerah memiliki localidentity, dan mensosialisasikannya (Misal: kotapendidikan, kota wisata, kota batik, kota belanja,kota kulit, kota patung, kota seni, kota fesyen, kotakriya)XXXXXX43. Pencitraan Indonesia sebagai bangsa yang kreatifdan peduli lingkungan yang akhirnya dapatmeningkatkan ekspor produkXXXXXX44. Fasilitasi pembangunan Exhibition Hall di daerahXXX
Page 46
38 III. KEGIATAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF 2009-2010 Berdasarkan Rencana pengembangan Industri kreatif 2009-2015 di atas, maka berikut iniakan dipaparkan secara mendetil kegiatan yang diharapkan dapat dilakukan olehDepartemen Perdagangan Republik Indonesia pada tahun 2009 sebagai bentuk nyatasumbangsih Departemen Perdagangan dalam Mengembangkan Industri Kreatif diIndonesia.III.1. PENGEMBANGAN PORTAL EKONOMI KREATIF, GERBANG INFORMASI EKONOMI KREATIF DI INDONESIA Kegiatan pengembangan PORTAL Ekonomi Kreatif merupakan kegiatan yang bersifatberkelanjutan yang harus dilakukan setiap tahunnya. Pengembangan PORTAL Ekonomikreatif perlu dilakukan untuk setiap subsektor industri kreatif yang merupakankelompok industri yang akan dikembangkan oleh pemerintah. Setiap subsektor dalamindustri kreatif dapat dikembangkan sebagai sebuah microsite dari PORTAL Ekonomikreatif yang dikembangkan secara bertahap setiap tahunnya sesuai dengan program ataukegiatan yang menjadi fokus pengembangan dari departemen teknis terkait.Pengembangan PORTAL Ekonomi Kreatif di tahun 2009-2010 akan terfokus padabeberapa kategori utama:1. Umum. Materi bersifat umum yang diperuntukkan bagi seluruh stakeholderekonomi kreatif. Misalnya, definisi ekonomi kreatif, klasifikasi sektor kreatif,berita seputar industri kreatif, kegiatan-kegiatan kreatif, dll2. Pemerintah. Materi terkait ekonomi kreatif yang berasal dari pemerintah.Informasi mengenai badan pemerintah yang diberi tugas terkait dengan industrikreatif. misal: regulasi, HAKI, program, penghargaan, statistik , lembaga, struktur,tupoksi, dll3. Bisnis. Materi yang terkait dengan usaha bisnis pada domain yang termasukdalam sektor industri kreatif, termasuk di antaranya memberikan informasi yangmemudahkan terjalinnya kerjasama antara pelaku bisnis kreatif. Misalnya, profilusaha kreatif (success story), direktori usaha kreatif.4. Pelaku & Komunitas Kreatif. Materi yang secara khusus menampilkan individu,kelompok, atau lembaga yang secara khusus berkecimpung dalam usahamemajukan ekonomi kreatif. Misalnya, profil individu atau komunitas kreatif,direktori asosiasi kreatif, link website yang membahas ekonomi kreatif dsb5. Microsite Subsektor Industri kreatif. Di tahun 2010 diharapkan sudahdikembangkan beberapa microsite industri kreatif unggulan Indonesia.6. Pembiayaan Industri Kreatif. Pengembangan PORTAL Ekonomi Kreatif pada tahun-tahun berikutnya adalah terkaitdengan pengembangan microsite subsektor-subsektor lainnya yang belum dikembangkanataupun subsektor industri kreatif lainnya yang akan menjadi fokus pengembangan oleh
Page 47
39 pemerintah, misalnya terkait dengan turisme pengembangan museum-museum, dansubsektor lainnya yang perlu dikaji lebih lanjut. KeteranganPenjelasana. Judul Pengembangan PORTAL Ekonomi Kreatif Indonesia b. Tujuan a. Sebagai media pendidikan, yaitu memberikan wawasan kepadastakeholder kreatif mengenai ekonomi kreatif, meliputi: kegiatan yangdilakukan, pelaku, perkembangan, komunitas-komunitas, dsbb. Sebagai corong informasi pemerintah, yaitu menyampaikan kepadaseluruh stakeholder kreatif materi-materi yang terkait dengan usahapemerintah dalam memajukan ekonomi kreatif.c. Media Promosi, yaitu mempromosikan ekonomi kreatif kepadamasyarakat di dalam dan di luar negerid. Pendorong kerjasama kreatif, yaitu memfasilitasi individu, kelompokmaupun asosiasi kreatif, agar mereka dapat bekerjasama satu samalain baik di dalam maupun di luar negeri c. Ruang LingkupKegiatan a. Melakukan analisis kebutuhan sistem serta desain konten informasidan desain teknologi informasi yang akan digunakan.b. Pengumpulan data terkait dengan konten informasi yang disajikanc. Pembangunan PORTAL dengan menggunakan teknologi berbasiswebd. Deployment PORTAL Ekonomi Kreatif di PUSDATA DepartemenPerdagangane. Pelatihan penggunaan PORTAL bagi administrator dan penggunayang bertanggungjawab untuk meng-update isi PORTAL Ekonomikreatif ini. d. Output PORTAL Ekonomi Kreatif yang dapat diakses melalui halaman tertentudi Internet e. IndikatorKeberhasilan a. Masyarakat Indonesia lebih memahami ekonomi kreatif sehinggadapat menarik minat masyarakat untuk terlibat secara langsungmaupun tidak langsung dalam pengembangan ekonomi kreatif ini.b. Para stakeholder ekonomi kreatif khususnya dan masyarakat Indonesiapada umumnya dapat melakukan interaksi dua arah denganpemerintah terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif.c. Terbentuk komunitas ekonomi kreatif yang aktif di dalam duniavirtual sebagai akibat fasilitas interaksi yang diberikan dalamPORTAL Ekonomi kreatif ini. e. Penanggungjawab PUSDATA-LITBANGf. Periode 2009-2010
Page 48
40 III.2. PENGEMBANGAN CERITA SUKSES EKONOMI KREATIF SEBAGAI SUMBER INSPIRASI DAN INOVASI Pembuatan direktori cerita sukses merupakan sarana untuk berbagi pengalaman olehpelaku ekonomi kreatif yang dapat dijadikan sumber inspirasi serta motivasi bagimasyarakat pemerhati ekonomi kreatif maupun para pelaku ekonomi kreatif muda ataubaru.Pembuatan cerita sukses telah dilakukan pada tahun 2008, dan telah dimasukkan dalambuku Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025, pada bagian RencanaStrategis Pengembangan 14 subsektor Industri Kreatif. Pengembangan cerita sukses perludilakukan secara kontinu karena beberapa hal utama, yaitu:1. merupakan bahan bacaan yang menarik bagi masyarakat Indonesia pemerhatiEkonomi Kreatif untuk mendapatkan inspirasi untuk terus berinovasi;2. mendiseminasikan informasi mengenai hal positif yang sudah dapat dilakukanoleh Bangsa Indonesia sehingga akhirnya dapat meningkatkan kebanggaanmasyarakat Indonesia menjadi Bangsa Indonesia;3. menunjukkan kepada masyarakat di dalam dan luar negeri bahwa bangsaIndonesia adalah bangsa yang kreatif;4. cerita sukses ini dapat dijadikan alat promosi bagi Departemen Perdagangan RItentang industri kreatif di Indonesia; 5. cerita sukses ini dapat menjadi media promosi bagi pelaku Ekonomi Kreatif diIndonesia.Departemen Perdagangan Republik Indonesia, menargetkan akan membuat cerita suksesdari para pelaku Ekonomi Kreatif sebanyak 100 cerita sukses setiap tahunnya, sehinggapada tahun 2025, Departemen Perdagangan Republik Indonesia berharap sudah memiliki1700 cerita sukses dari pelaku Ekonomi Kreatif. Cerita sukses ini akan dikembangkanmenjadi sebuah direktori khusus dalam PORTAL Ekonomi Kreatif yang dapat diaksesoleh masyarakat luas, dan selain itu cerita sukses ini akan dipublikasikan dalam sebuahbuku cerita sukses serta dipublikasikan dalam media lainnya. Misalnya, media cetak, TVdan radio lokal, nasional maupun Internasional. Kegiatan pengembangan cerita sukses Ekonomi Kreatif di tahun 2009, terbatas padapengembangan 100 cerita sukses dalam bentuk narasi yang akan dipublikasikan melaluiPORTAL Ekonomi Kreatif serta dicetak dalam bentuk buku yang akan didistribusikanoleh Departemen Perdagangan kepada para pemangku kepentingan dari Ekonomi Kreatifini. Secara lebih rinci, kegiatan ini akan dipaparkan dalam tabel berikut ini: Keterangan Penjelasan a. Judul Kegiatan Pengembangan Cerita Sukses Ekonomi Kreatif sebagai sumber InspirasiInovasi b. Tujuan a. Memberikan akses informasi kepada seluruh pihak yang terkait,
Page 49
41 Keterangan Penjelasan tentang pelaku Ekonomi Kreatif di Indonesia;b. Memberikan inspirasi dan motivasi bagi anak-anak muda untukberkiprah dalam industri kreatif, melalui certa suskses pelaku kreatif;c. Sebagai sarana untuk menyebarluaskan kemampuan anak bangsayang berhasil memanfaatkan kreatifitas untuk menciptakan nilaiekonomis; d. Meningkatkan rasa cinta dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, karena banyaknya produk/jasa yang telah berhasil diciptakan olehmasyarakat Indonesia. c. Ruang LingkupKegiatan a. Membuat 100 cerita sukses yang mewakili 14 subsektor industrikreatif dalam bentuk narasi dan video.b. Membuat buku cerita sukses industri kreatif Indonesia sebanyak 1000buah c. Memasukkan 100 cerita sukses Industri kreatif ini ke dalam PORTALEkonomi kreatif. d. Output 100 cerita sukses pelaku Ekonomi Kreatif yang akan dicetak sebanyak 500buku cerita sukses pelaku Ekonomi Kreatif yang diakses oleh seluruhmasyarakat Indonesia dan dunia melalui PORTAL Ekonomi Kreatif.(setiap tahunnya) e. IndikatorKeberhasilan Tereksposenya para pelaku Ekonomi Kreatif sehingga dapat:a. Meningkatkan jumlah pasar bagi industri kreatif di dalam maupun diluar negeri;b. Memotivasi dan memberikan inspirasi bagi anak muda untukmenekuni bidang industri kreatif ini;c. Meningkatnya rasa cinta dan bangga atas Bangsa Indonesia karenabangsa Indonesia merupakan bangsa yang kreatif g. Penanggungjawab PUSDATA-LITBANGh. Periode 2009-2010 III.3. PENGEMBANGAN DATA BASE EKSPORTIR, IMPORTIR, PRODUSEN, ASOSIASI DANPELAKU INDUSTRI KREATIF SERTA LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL & NON FORMALYANG MENDUKUNG INDUSTRI KREATIFPengembangan Industri kreatif tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya komitmenpengembangan oleh para pemangku kepentingan dari industri kreatif itu sendiri, yaitucendekiawan, bisnis dan pemerintah. Pemerintah selaku inisiator, fasilitator dankoordinator, perlu lebih memahami para pemangku kepentingan yang sudah ada diIndonesia. Langkah awal yang perlu dilakukan untuk lebih memahami para pemangku kepentinganini adalah dengan mengembangkan sebuah database para pemangku kepentingan yang
Page 50
42 dapat memudahkan pemerintah untuk melakukan koordinasi, kolaborasi ataupunmemfasilitasi para pemangku kepentingan Industri kreatif ini.Pengembangan Data base perlu dilakukan secara kontinu sehingga data para pemangkukepentingan ini selalu up-to-date. Pada tahun 2009-2010, pengembangan database lebihdifokuskan pada pengumpulan dan verifikasi data yang masuk ke dalam database, sertapengembangan fungsi aplikasi yang mendukung proses administrasi dan pelaporan.Sedangkan pada tahun-tahun berikutnya pengembangan database hanyalah bersifatpemutakhiran data serta pengembangan fitur aplikasi yang lebih mengarah kepadabusiness matching, hingga pengembangan executive information system yang terkait dengandata-data ini. Keterangan Penjelasan a. Judul Kegiatan Pengembangan Data Base Eksportir, Importir, Perusahaan, asosiasi danPelaku Industri kreatif serta Lembaga Pendidikan Formal & Non Formalyang Mendukung Industri kreatif b. Tujuan a. Memperluas dan mempermudah akses kepada para pelaku ekonomikreatif di Indonesia;b. Mempercepat layanan informasi yang dibutuhkan antara pelakuekonomi kreatif ataupun konsumen ekonomi kreatif sehinggamemungkinkan pemerintah sebagai fasilitator dalam businessmatchmaking;c. Membuat sebuah data base yang komprehensif yang merupakan satuwadah yang menampung seluruh data pemangku kepentingandalam industri kreatif; c. Ruang LingkupKegiatan a. Mengumpulkan data eksportir, importir, perusahaan, asosiasi danpelaku industri kreatif serta lembaga pendidikan formal maupunnonformal.b. Melakukan verifikasi data eksportir, importir, perusahaan, asosiasidan pelaku industri kreatif serta lembaga pendidikan formalmaupun nonformalc. Mengembangkan aplikasi administrasi data dan sistem pelaporanyang terkait dengan industri kreatif ini.d. Melakukan inisiasi ataupun migrasi data yang telah diperoleh kedalam databasee. Melakukan transfer pengetahuan mengenai pengelolaan aplikasiyang telah dikembangkan d. Output Sebuah sistem informasi serta database eksportir, importir, perusahaan,asosiasi dan pelaku industri kreatif serta lembaga pendidikan formalmaupun nonformal e. IndikatorKeberhasilan a. Terciptanya database pemangku kepentingan ekonomi kreatif yangvalid dan reliabel;b. Mengakselerasi terjadinya kesepakatan bisnis antar pelaku eknomi
Page 51
43 Keterangan Penjelasan kreatif maupun dengan pihak konsumen yang membutuhkan;c. Terbukanya akses informasi kepada para pemangku kepentinganindustri kreatif f. Penanggungjawab Litbangg. Periode 2009-2010 III.4. PEMETAAN PRODUK KERAJINAN INDONESIA DI PASAR INTERNASIONALKegiatan pemetaan produk kerajinan Indonesia adalah aktivitas identifikasi karakteristikproduk-produk kerajinan di pasar internasional, yang memenuhi preferensi konsumen.Untuk dapat memetakan preferensi konsumen internasional dengan baik, maka perludipetakan informasi-informasi seperti: lokasi tujuan ekspor, informasi mengenai buyer,negara mana yang merupakan pesaing-pesaing utama, harga, bahan baku yang disukai,pola konsumsi, trend, dan desain yang disukai dan lain-lain yang dianggap penting untukmelengkapi pemahaman terhadap preferensi konsumen kerajinan di pasar internsional.Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi oleh dugaan mengenai minimnya desain-desainproduk kerajinan baru yang inovatif, yang mampu berdaya saing di pasar internasional.Desain-desain yang meniru produk asing juga semakin banyak. Selain itu, memangsebagian besar pelaku kreatif subsektor kerajinan sangat mengandalkan pesanan pembeliasing. Desain produk sudah disertakan dalam pesanan tersebut, sehingga kondisi initurut mempengaruhi kualitas kreasi desain para pelaku kreatif kerajinan. Pemahaman terhadap preferensi konsumen di pasar internasional, yang diperolehmelalui hasil pemetaan, diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi pelaku-pelaku kreatif subsektor kerajinan, untuk meningkatkan kualitas fungsi dan desainproduk-produknya. Pada jangka yang lebih panjang, kegiatan ini bertujuan untukmeningkatkan daya saing produk-produk kerajinan Indonesia di pasar internasional,melalui lahirnya inovasi-inovasi desain baru produk kerajinan, yang mampu memenuhipreferensi konsumen internasional.Kegiatan pemetaan dilaksanakan pada tahun 2009, sebagai salah satu langkah awalpengembangan subsektor industri kreatif kerajinan yang unggul di pasar internasional.Secara garis besar kegiatan ini difokuskan pada:1. Pemetaan lokasi-lokasi pasar tujuan ekspor yang sudah dilayani, dan yangberpotensi untuk dimasuki oleh produk-produk kerajinan Indonesia. 2. Pemetaan karakteristik konsumen di lokasi-lokasi tujuan ekspor dan lokasipotensial di atas. Karakteristik konsumen meliputi segmentasi, daya beli, polakonsumsi, dan lain-lain. 3. Pemetaan pesaing-pesaing dan karakteristik yang menjadi keunggulan parapesaing.
Page 52
44 4. Pemetaan karakteristik produk, termasuk standar-standar yang harus dipenuhipada setiap produk-produk kerajinan.Di tahun 2009, setidaknya karakteristik konsumen, pesaing dan produk kerajinan di pasarEropa dapat dipetakan dengan baik, sebagai prioritas. Pasar Asia, Amerika dapat menjadiprioritas berikutnya. Kualitas pemetaan, akurasi dan kecepatannya akan sangatmembutuhkan informasi dari wakil-wakil departemen perdagangan di luar negeri danpara pelaku di dalam negeri. Dengan demikian koordinasi antara pelaksana pemetaandengan pihak-pihak di atas menjadi penting dalam penyelesaian kegiatan ini.Hasil pemetaan yang dilakukan, harus ditindaklanjuti dengan kegiatan disseminasiinformasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi tersebut, khususnya paraeksportir kerajinan, termasuk juga para entrepreneur-entrepreneur kerajinan yangberpotensi. Tidak saja disseminasi, kegiatan pelatihan dan workshop untuk memampukanpengusaha memenuhi preferensi hasil pemetaan, kemungkinan juga harus dilakukan,untuk mempercepat proses peningkatan daya saing di pasar internasional. KeteranganPenjelasana. Judul Pemetaan Produk Kerajinan Indonesia di Pasar Internasional b. Tujuan a. Menyediakan informasi kepada produsen kerajinan yang inginmemasuki pasar internasional, sehingga mampu memperbaikipengelolaan produksi perusahaannyab. Menyediakan informasi mengenai contoh-contoh desain yangdisukai pasar internasional, sehingga menjadi sumber inspirasi bagidesain-desain kerajinan nasionalc. Sebagai upaya meningkatkan daya saing subsektor industrikerajinan, yang pada akhirnya meningkatkan pangsa pasar yangdikuasai. c. Ruang LingkupKegiatan a. Mengidentifikasi lokasi-lokasi pasar negara-negara tujuan ekspor,yang sudah dilayani maupun yang berpotensi yang merupakantarget pemasaran produk kerajinan Indonesiab. Mengklasifikasi konsumen-konsumen dan karakteristiknya dimasing-masing lokasi tujuan ekspor c. Mengidentifikasi produk kerajinan yang menjadi selera targetkonsumen, dan mengidentifikasi produsen negara mana yang palingmemenuhi selera tersebutd. Mengidentifikasi desain sebagai contoh yang memenuhi selerakonsumen yang merupakan target pasare. Mengidentifikasi standar produk yang dapat diterima oleh negaratujuan ekspor d. Output a. Terciptanya informasi mengenai lokasi-lokasi pasar negara tujuanekspor
Page 53
45 KeteranganPenjelasan b. Terciptanya informasi mengenai produk kerajinan yang disukai olehpasar yang menjadi target pemasaranc. Terciptanya informasi mengenai perilaku konsumen kerajinan dipasar internasional, seperti harga (daya beli), tempat, kualitas fungsi,desain, pola konsumsi/pola pembelian, trend, bahan baku yangdisukai, pesaing-pesaing utama dll. e. IndikatorKeberhasilan a. Peningkatan kualitas desain kerajinanb. Peningkatan daya saing produk kerajinan Indonesiac. Peningkatan nilai ekspor kerajinand. Peningkatan jumlah pelaku kreatif kerajinan, khususnya yangmampu ekspor f. Penanggungjawab BPENg. Periode 2009 III.5. PEMETAAN PAMERAN YANG DIADAKAN DI DALAM & LUAR NEGERI YANG SESUAI UNTUK PROMOSI PRODUK UTAMA, UNGGULAN DAN KELOMPOK JASA DEPERDAG Pameran yang akan dipetakan adalah seluruh aktivitas pameran yang ada di seluruhdunia, di dalam dan di luar negeri, terutama pameran rutin, yang berkaitan denganproduk-produk Indonesia, baik produk utama, produk unggulan maupun kelompok jasa(10 + 10 + 3).Pentingnya kegiatan pemetaan pameran ini dilatarbelakangi oleh beberapa kondisiseperti: • Produk yang dipamerkan kurang sesuai dengan tema pameran yang diikuti oleh Departemen Perdagangan, akibatnya kegiatan pameran produk yang dilakukantersebut tidak membawa hasil yang maksimal, dalam menciptakan kesepakatanbisnis antara peserta pameran dan pembeli potensial. • Variasi pameran yang diikuti dan variasi peserta pameran masih dirasakan rendah. • Keikutsertaan dalam suatu pameran kurang terencana dengan matang Hasil dari pemetaan ini diharapkan akan menjadi panduan dan referensi bagi seluruhpemangku kepentingan, khususnya pemerintah dan pelaku usaha, untuk memilihpameran yang sebaiknya diikuti, memilih jenis produk yang akan dipamerkan,meningkatkan kualitas produk yang akan dipamerkan agar dapat memenuhipersyaratan-persyaratan yang diharuskan dalam pameran yang akan diikuti, yang padaakhirnya meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di dalam dan luar negeri,sehingga terjadi peningkatan penguasaan pangsa pasar produk-produk tersebut. Kegiatan pemetaan pameran ini secara garis besar meliputi:
Page 54
46 a. Memetakan pameran-pameran yang diadakan di dalam maupun di luar negeriPada tahapan ini dihasilkan daftar pameran-pameran yang dilaksanakan di dalamdan luar negeri, yang diklasifikasikan berdasarkan jenis produk dan lokasi, sertawaktu pelaksanaannya.b. Menganalisis pameran-pameran yang diadakan di dalam dan di luar negeri.Kepada setiap pameran yang telah diinventarisasi di atas, dilakukan analisis yanglebih mendalam, terutama berkaitan dengan: (i) siapa saja buyer yang datang, dandarimana asalnya, (ii) apakah pameran bersifat business to business ataukah business toconsumer, (iii) persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk dapat mengikutimasing-masing pameran tersebut, (iv) produk-produk yang unggul di masing-masingpameran, serta asal produsen produk unggulan tersebut.c. Memberikan alternatif pameran-pameran yang sesuai dengan produk yang ingindipromosikan oleh DEPERDAG di dalam maupun di luar negeri denganmenggunakan metode yang sistematis serta kriteria pemilihan yang komprehensif.Pada tahapan ini, yang didasari aktivitas poin a dan b, disusun: (i) peta produk danpameran yang sesuai (ii) informasi dan persyaratan yang harus dipenuhi (iii) variabelkriteria untuk mengikuti pameran, sebagai upaya penciptaan metode sistematismemperoleh calon peserta pameran yang terbaik dan membuka kesempatan yangsama.Tindak lanjut hasil dari pemetaan ini adalah sosialisasi kepada pihak-pihak yangmembutuhkan, terutama para pelaku usaha. Open access terhadap hasil pemetaan jugaharus diupayakan, misalnya melalui portal industri kreatif, atau melalui situsDepartemen Perdagangan. Penyebaran informasi yang baik akan membantu dalamproses implementasi hasil pemetaan. KeteranganPenjelasana. Judul Pemetaan Pameran yang Diadakan di Dalam & Luar Negeri yang Sesuaiuntuk Promosi Produk Utama, Unggulan dan kelompok JasaDEPERDAG b. Tujuan a. Menyediakan informasi mengenai pameran-pameran yang diadakandi dalam dan luar negeri yang sesuai dengan produk yang akanditawarkan.b. Meningkatkan kualitas promosi yang dilakukan ataupun difasilitasioleh DEPERDAG di dalam dan di luar negeri.c. Meningkatkan pemahaman mengenai pameran-pameran yang sesuaidengan produk yang ingin dipromosikan .d. Meningkatkan jumlah dan kualitas buyer yang dapat diperolehdalam setiap pameran yang diikuti.e. Meningkatkan transaksi bisnis yang mungkin terjadi selama
Page 55
47 KeteranganPenjelasan pameran berlangsung maupun setelah pameran berakhir c. Ruang LingkupKegiatan a. Memetakan pameran-pameran yang diadakan di dalam maupun diluar negerib. Menganalisis pameran-pameran yang diadakan di dalam dan di luarnegeric. Memberikan alternatif pameran-pameran yang sesuai denganproduk yang ingin dipromosikan oleh DEPERDAG di dalammaupun di luar negeri dengan menggunakan metode yangsistematis serta kriteria pemilihan yang komprehensifd. Mengidentifikasikan persyaratan yang diperlukan untuk mengikutialternatif pameran yang telah ditentukan dalam poin b. d. Output a. Terciptanya informasi alternatif pameran yang diadakan di dalammaupun di luar negeri yang sesuai dengan produk yang akandipromosikan oleh DEPERDAGb. Meningkatnya kualitas pameran yang diikuti oleh DEPERDAG yangakhirnya dapat meningkatkan potensi terjadinya transaksi bisnis e. IndikatorKeberhasilan a. Meningkatnya permintaan dalam dan luar negeri atas produk yangdipromosikan dalam pameranb. Meningkatnya transaksi bisnis yang terjadi selama pameranberlangsung maupun setelah pameran di laksanakanc. Terjadinya kesesuaian produk yang dipromosikan dengan segmenpasar yang menjadi target pasar dalam konsep penyelenggaraanpamerand. Meningkatnya citra produk Indonesia di pasar ekspor f. Penanggungjawab BPEN g. Periode 2009-2010 III.6. PENCIPTAAN 150 DESAIN & PURWARUPA PRODUK KREATIF BERMUATAN LOKAL BEKERJA SAMA DENGAN INSTITUSI PENDIDIKAN DAN LEMBAGA RISET DALAM NEGERIKegiatan ini dilakukan melalui penciptaan 150 desain dan mentransformasikannyamenjadi contoh produk atau purwarupa. Desain-desain tersebut sarat dengan muatanlokal. Muatan lokal dalam artian, menggali warisan-warisan budaya, memodifikasi danmengkolaborasikan dengan nilai-nilai budaya kekinian. Upaya penciptaan desain danpurwarupa bermuatan lokal ini dilakukan oleh institusi pendidikan dan lembaga riset,bahkan bantuan desainer luar negeri, dengan fasilitasi dari Departemen Perdagangan.Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi oleh berbagai kondisi yang dihadapi industrikreatif Indonesia, khususnya subsektor kerajinan dan fesyen. Model bisnis yang banyakmengandalkan pesanan, berakibat pada kurangnya kreativitas desain. Ketidakpastian
Page 56
48 pasar, permasalahan bahan baku, kurangnya kemampuan menjual dari para pelakukreatif memperburuk kondisi kreativitas. Memang tidak semua berada dalam kondisitersebut, namun sebagian besar masih menghadapi permasalahan di atas. Akibatnyakeunggulan komparatif menjadi tidak tergali optimal, muatan-muatan lokal kurangdiangkat ke permukaan. Daya saing global menurun, fluktuasi jumlah perusahaan yangkeluar masuk industri besar. Padahal ditengarai bahwa konsumen asing sangat menyukaiproduk-produk dengan originalitas tinggi. Originalitas ini banyak dimiliki Indonesia, danperlu digali lebih intensif lagi.Secara garis besar kegiatan ini meliputi:a. Memetakan dan memilih Subsektor Industri Kreatif, UKM dan sentra industriberpotensi yang akan diikutsertakan dalam program penciptaan desainMengingat keterbatasan waktu dan sumberdaya, maka langkah awal yang perludilakukan adalah menetapkan subsektor industri kreatif dan pelaku kreatif yang akanterlibat. Subsektor kerajinan dan fesyen merupakan subsektor-subsektor prioritas.Namun demikian perlu dikaji juga bahwa di dalam subsektor kerajinan dan fesyenterdapat banyak kelompok lapangan usaha yang berbeda-beda potensinya. b. Memetakan dan memilih perguruan tinggi dan desainer yang sesuai untuk membinaUKM kreatif dalam menciptakan desain.Setelah lapangan usaha subsektor kerajinan dan fesyen, serta pelaku kreatif yang akanterlibat dipilih, maka langkah selanjutnya adalah memilih institusi pendidikan,lembaga riset atau desainer asing yang akan terlibat sebagai pencipta desain danpembina para pelaku kreatif.c. Selanjutnya dilakukan pemilihan metode kerjasama yang sesuai antara pembina danyang dibina, misalnya: live in designer, workshop, pelatihan d. Pelaksanaan penciptaan desain bermuatan lokal, transfer knowledge desain, dan prosestransformasi desain menjadi produk nyata, termasuk pengemasan yang menarik.Desain yang telah diciptakan, baik oleh institusi pendidikan dan lembaga riset,maupun melalui proses penciptaan bersama antara desainer asing dan lokal,ditransformasikan menjadi purwarupa. Perlu diperhatikan bahwa proses transformasiini selesai ketika para desainer lokal dan pelaku kreatif lokal, sudah mampumenciptakan sendiri desain dan purwarupa yang telah dihasilkan.Di tahun-tahun berikutnya, penciptaan 150 desain dan purwarupa ditargetkan terciptasetiap tahunnya secara berkelanjutan. KeteranganPenjelasana. Judul Penciptaan 150 Desain & Purwarupa Produk Kreatif Bermuatan LokalBekerja Sama Dengan Institusi Pendidikan, Lembaga Riset dan DesainerDalam dan Luar Negeri b. Tujuan a. Memfasilitasi pelaku kreatif Indonesia agar dapat berkreasi denganmengaplikasikan ide-idenya dalam bentuk produk nyata.
Page 57
49 KeteranganPenjelasan b. Mendorong dan mempercepat proses pengembangan ekonomikreatif di Indonesia melalui partisipasi aktif Perguruan Tinggi Desainsebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.c. Mendorong kreativitas dalam menciptakan produk-produk barubernilai tambah di kalangan akademis.d. Memfasilitasi sinergi Perguruan Tinggi Desain dengan pengusahaUKM di wilayahnya untuk meningkatkan produktivitas.e. Meningkatkan nilai tambah produk melalui pembinaan desain.f. Peningkatan kemampuan desain UKM-UKM kreatif c. Ruang LingkupKegiatan a. Memetakan dan memilih Subsektor Industri Kreatif, UKM dan sentraindustri berpotensi yang akan diikutsertakan dalam programpenciptaan desainb. Memetakan dan memilih perguruan tinggi dan desainer yang sesuaiuntuk membina UKM kreatif dalam menciptakan desain c. Memilih metode kerjasama yang sesuai antara pembina dan yangdibina (misalnya: live in designer, workshop ) oleh Perguruan Tinggidan lain-laind. Pelaksanaan penciptaan desain bermuatan lokal, transfer knowledgedesain, dan proses transformasi desain menjadi produk nyata dengankemasan yang menjual d. Output Terciptanya 150 desain dan purwarupa produk kreatif yang dapatdiserap oleh pasar dalam maupun luar negeri setiap tahunnya e. IndikatorKeberhasilan a. Tercipta 150 desain di mana UKM-UKM kreatif mampumengembangkannya, dan mentransformasikannya menjadi produknyatab. Peningkatan kemampuan kreasi dan produksi UKM kreatifc. Peningkatan penjualan UKM kreatif f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2009-2010 III.7. PENCITRAAN PRODUK KREATIF LOKAL AGAR BERDAYA SAING GLOBALProduk kreatif lokal yang dimaksud dalam kegiatan pencitraan bisa berupa nama jenisproduk secara umum (seperti: batik, nasi goreng, songket, ulos), bisa juga lebih detilmenyebutkan daerah asal (seperti: batik Cirebon, batik Pekalongan, songket Palembang,Ulos Batak, patung Bali, dll), sampai kepada penyebutan spesifik produk tertentu (seperti:C-59, Eiger, Joger, Batik Keris, dll).
Page 58
50 Indonesia pada dasarnya dikenal sebagai bangsa yang kaya dengan warisan budaya.Keragaman dan keunikannya cukup menonjol. Namun bangsa Indonesia sendiri kurangmampu menceritakan, mengemas dan menjual keragaman dan keunikan original warisanbudaya Indonesia tersebut. Padahal, aspek-aspek tersebut merupakan suatu modal besaryang dapat digunakan untuk bersaing di pasar global. Kondisi-kondisi inilah yangterutama menjadi latar belakang perlunya kegiatan pencitraan produk kreatif lokal.Karena itu, tujuan utama kegiatan ini adalah memperkenalkan produk-produk kreatiflokal Indonesia di pasar global. Keberhasilan kegiatan ini ditandai dengan melekatnyanama Indonesia ketika konsumen di pasar melihat produk-produk yang dipilih dalamkegiatan pencitraan. Dalam jangka waktu yang lebih panjang, diharapkan terjadipeningkatan ekspor yang signifikan.Kegiatan pencitraan secara garis besar meliputi:a. Melakukan identifikasi produk dan jasa industri kreatif yang berpotensi untukdibranding.Kegiatan ini merupakan kegiatan jangka menengah, yang diharapkan dapatdilaksanakan setiap tahunnya selama 5 tahun ke depan, dimulai dari tahun 2009.Karena itu, di awal perlu diidentifikasi jenis produk dan jasa yang akan dicitrakanselama 5 tahun ke depan, sebanyak 325 produk dan jasa. Kemudian dipilih 65 produkdan jasa yang akan dicitrakan setiap tahunnya. Kriteria yang jelas dan sesuai harusditetapkan ketika melakukan prioritas pemilihan 65 produk dan jasa setiap tahun.Indikator-indikator seperti: kontribusi ekspor, konsumsi dalam negeri, penyerapantenaga kerja, potensi, dan lain-lain, bisa digunakan sebagai tolak ukur pertimbangan. b. Melakukan branding terhadap 65 produk dan jasa industri kreatif, dalam kerangkamanajemen pencitraan yang baik.Pada tahapan ini dipilih perusahaan pencitraan yang akan melaksanakan aktivitaspenitraan produk dan jasa. Pemilihan produk dan jasa pada poin a, juga bisadilaksanakan secara bersama-sama antara perusahaan pencitraan dengan DepartemenPerdagangan.c. Mempersiapkan kapasitas produksi yang memadai untuk produk-produk dan jasa-jasa yang dibranding tersebut, sehingga ketika permintaan tercipta, produksi dalamnegeri tersedia dengan baik.Sementara proses pencitraan dijalankan, langkah-langkah persiapan tetap harusdilakukan. Sosialisasi kepada pelaku kreatif, yang merupakan produsen produk-produk yang dicitrakan, harus dilakukan secara aktif. Pelaku-pelaku kreatif secarabertahap sudah harus memulai berbenah memperbaikan kualitas fungsi dan desainproduk dan jasanya. Kesiapan ini menjadi penting, karena kegiatan pencitraan akansia-sia tanpa adanya kesiapan para pelaku kreatif. d. Merancang sistem pengawasan untuk menjaga kestabilan kualitas desain dan fungsi dari produk dan jasa yang telah dibrandingDalam proses pencitraan tersebut, kemungkinan akan mengusung produk dan jasayang dihasilkan oleh pelaku kreatif. Mekanisme tertentu perlu dirancang untuk
Page 59
51 mengawasi agar kualitas fungsi dan desain dari produk dan jasa yang dihasilkan olehpelaku kreatif tersebut. kondisi ini juga bisa menjadi salah satu pertimbangan ataupersyaratan ketika memilih produk dan jasa perusahaan kreatif mana yang akandicitrakan.Kegiatan pencitraan ini dilakukan setiap tahun, dengan target 65 produk dan jasa bercitrabaik di pasar global, mulai dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2014. KeteranganPenjelasana. Judul Pencitraan Produk Kreatif Lokal Yang Berdaya Saing Global b. Tujuan a. Produk-produk kreatif Indonesia semakin dikenal keunggulan danoriginalitasnya di pasar internasionalb. Indonesia semakin dikenal sebagai bangsa kreatif yang kaya akanbudaya dan warisan budaya originalc. Produk-produk kreatif Indonesia, semakin disukai di manca negara. c. Ruang LingkupKegiatan a. Melakukan identifikasi produk dan jasa industri kreatif yangberpotensi untuk dibranding.b. Melakukan branding terhadap 65 produk dan jasa industri kreatif,dalam kerangka manajemen branding yang baik.c. Mempersiapkan kapasitas produksi yang memadai untuk produk-produk dan jasa-jasa yang dibranding tersebut, sehingga ketikapermintaan tercipta, produksi dalam negeri tersedia dengan baik.d. Merancang sistem pengawasan untuk menjaga kestabilan kualitasdesain dan fungsi dari produk dan jasa yang telah dibranding d. Output 65 brand nasional yang kuat setiap tahun e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah brand yang dihasilkan setiap tahunb. Peningkatan persepsi positif pasar terhadap brand dan negarac. Peningkatan penguasaan pangsa pasar di luar negeri f. Penanggungjawab BPENg. Periode 2009-2010 III.8. APRESIASI INSAN KREATIF INDONESIAApresiasi insan kreatif Indonesia merupakan kegiatan berbentuk fasilitasi dalampemberian penghargaan kepada para insan kreatif atas dedikasi, kinerja dan pencapaianyang telah dilakukan, dalam membangun ekonomi kreatif Indonesia. Apresiasimencakup 14 subsektor industri pada ekonomi kreatif.Beberapa kondisi yang melatarbelakangi perlunya kegiatan pemberian apresiasi iniadalah: (i) beberapa subsektor industri kreatif yang sudah memiliki ajang apresiasi, masihdirasakan belum cukup berwibawa dan berkesinambungan, (ii) beberapa subsektorindustri belum memiliki ajang apresiasi, (iii) apresiasi insan kreatif sangat penting untuk
Page 60
52 memacu pencapaian insan kreatif dan memicu lahirnya insan-insan kreatif berkualitasyang baru.Upaya Departemen Perdagangan memfasilitasi adanya apresiasi insan kreatif di setiapsubsektor industri kreatif, bertujuan untuk mensolusikan kondisi-kondisi latar belakangdi atas. Sehingga diharapkan kreasi-kreasi baru dan lahirnya insan-insan kreatif baru,tidak pernah berhenti di Indonesia, sehingga nyata bahwa Indonesia adalah bangsa yangkreatif.Aktivitas-aktivitas dalam kegiatan ini secara umum meliputi:a. Merumuskan konsep, kategori dan kriteria produk atau insan kreatif yang akanmemperoleh penghargaan yang akan diberikan secara tahunanPada tahapan ini, Departemen Perdagangan berinisiasi untuk mengumpulkan setiappemangku kepentingan di setiap subsektor, untuk duduk bersama-samamerumuskan konsep, kategori dan kriteria produk atau insan kreatif yang akandiapresiasi. Perlu diperhatikan bahwa sudah banyak terdapat pemberian apresiasi-apresiasi di Indonesia. Apresiasi-apresiasi yang sudah ada ini dikukuhkan lagimelalui penyempurnaan-penyempurnaan, agar lebih berwibawa danberkesinambungan.b. Memilih event organizer sebagai pelaksana apresiasi insan kreatif.c. Memilih dan memfasilitasi lembaga yang paling tepat dan sesuai untuk menjadipemberi apresiasi tersebutTim yang difasilitasi oleh Departemen Perdagangan di atas, melakukan pemilihanlembaga atau pihak yang paling tepat untuk memberikan apresiasi merupakan aspekpenting. Kewibawaan apresiasi, bahkan political will, dapat tercermin dari siapapemberi apresiasid. Menentukan jenis dan bentuk apresiasi (award) yang akan diberikan kepada penerimaapresiasi insan kreatif. Sumber dana merupakan salah satu faktor krusial padatahapan ini.e. Melaksanakan kegiatan apresiasi yang telah diidentifikasikan konsep serta strategipelaksanaannyaPada tahapan lanjutan, perlu diupayakan agar konsep apresiasi yang telah dirumuskan diatas, terjamin pelaksanaannya secara rutin, untuk setiap periode waktu yang ditetapkan. KeteranganPenjelasana. Judul Fasilitasi Apresiasi Insan Kreatif Indonesia b. Tujuan a. Sebagai wujud pengakuan dan penghargaan terhadap insan kreatifatas prestasi, kinerja dan pencapaiannya.b. Sebagai insentif untuk memotivasi para insan kreatif untuk lebihberprestasic. Sebagai insentif untuk memotivasi pekerja, calon entrepreneur untuk
Page 61
53 KeteranganPenjelasan berkarir dengan baik. c. Ruang LingkupKegiatan a. Merumuskan konsep, kategori dan kriteria produk atau insan kreatifyang akan memperoleh penghargaan yang akan diberikan secaratahunanb. Memilih event organizer sebagai pelaksana apresiasi insan kreatif.c. Memilih dan memfasilitasi lembaga yang paling tepat dan sesuaiuntuk menjadi pemberi apresiasi tersebutd. Menentukan jenis dan bentuk apresiasi yang akan diberikane. Melaksanakan kegiatan pemberian penghargaan kepada insan atauproduk kreatif, sesuai dengan konsep dan strategi yang telahdikembangkan d. Output Terwujudnya anugerah penghargaan terhadap insan kreatif dan atauproduk kreatif yang berwibawa e. IndikatorKeberhasilan a. Keberlanjutan pelaksanaan anugerah penghargaan insan/produkkreatif setiap tahunnyab. Antusiasme para insan kreatif terhadap pemberian penghargaanindustri/produk kreatif yang diberikan.c. Peningkatan jumlah dan kualitas insan kreatif dan produk kreatifyang dihasilkand. Meningkatnya kebanggaan masyarakat Indonesia sebagai bangsaIndonesia f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2009-2010 III.9. AKTIVASI PERAN INDONESIA DESIGN POWER UNTUK MENGEMBANGKAN EKONOMIKREATIF DI INDONESIAIndonesia Design Power yang selama ini sudah memulai pelaksanaan perannya dalampengembangan ekonomi kreatif Indonesia, perlu dikukuhkan keberadaanya, tidak hanyadalam hal legitimasi, tetapi juga peran-peran yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatanaktivasi peran IDP ini dimaksudkan untuk memenuhi aspek legitimasi, peran dantanggung jawab, serta aspek-aspek lain yang dianggap perlu.Kegiatan aktivasi ini secara garis besar meliputi:a. Menyusun tugas pokok, fungsi , wewenang serta tanggung jawab Indonesia DesignPower. Pada tahap ini dibentuk tim untuk merumuskan tugas pokok, fungsi,wewenang dan tanggung jawab IDP dalam pengembangan ekonomi kreatifIndonesia. Beberapa tugas besar yang masih harus dilakukan atau diinisiasi oleh IDPantara lain, menggulirkan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia, fasilitasi berdirinya
Page 62
54 pusat desain Indonesia, serta menjaga konsistensi arah pengembangan ekonomi yangtelah mulai digulirkan.b. Menyusun struktur organisasi Indonesia Design Power.Selanjutnya tim yang dibentukmerancang struktur organisasi IDP. Struktur organisasi tidak hanya berarti baganorganisasi saja, tetapi juga meliputi, orang-orang pada setiap unit struktur, tugas danfungsi, kerangka koordinasi dengan pihak-pihak internal dan eksternal IDP, sertamekanime kontrol terhadap kinerja IDP.c. Menyusun program kerja Indonesia Design Power.Tim kemudian menyusun garis-garisbesar program kerja Indonesia Design Power, sebagai kerangka bagi IDP dalammenyusun program kerja rincinya kemudian. KeteranganPenjelasana. Judul Aktivasi Peran Indonesia Design Power (IDP) Untuk MengembangkanEkonomi Kreatif di Indonesia b. Tujuan a. Mengoptimalkan peran IDP untuk mengembangkan ekonomikreatif di Indonesiab. Meningkatkan efektifitas & efisiensi kerja IDP sebagai motorpenggerak pengembangan ekonomi Kreatif di Indonesiac. Meningkatkan koordinasi pelaksanaan kegiatan pengembanganEkonomi Kreatif di Indonesia oleh DEPERDAG agarberkesinambungan dan tidak saling tumpang tindihd. Menjadikan IDP menjadi unit kerja yang bertangungjawab untukmensosialisasikan, mengkoordinasikan pengembangan ekonomikreatif di Indonesia c. Ruang LingkupKegiatan a. Menyusun tugas pokok, fungsi serta tanggung jawab IDPb. Menyusun struktur organisasi IDPc. Menyusun program kerja IDP d. Output Terbentuknya sebuah unit kerja yang memiliki tugas, fungsi sertatanggungjawab kerja yang lebih jelas dan terarah sehingga tidak terjaditumpang tindih tugas dengan unit kerja lainnya di DepartemenPerdagangan Republik Indonesia e. IndikatorKeberhasilan a. Terkoordinasikannya dengan baik seluruh program pengembanganEkonomi Kreatif oleh DEPERDAGb. Termanfaatkannya secara optimal anggaran belanja negara yangdigunakan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesiac. Tersosialisasikannya dengan baik, pengembangan ekonomi kreatifdi Indonesia f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2009
Page 63
55 III.10. PROMOSI WORLD MUSIC FESTIVALPromosi World Music Festival ini adalah kegiatan Departemen Perdagangan mendukungupaya memperkenalkan musik-musik tradisional Indonesia dan musisi-musisi Indonesiamenuju kancah internasional, melalui kegiatan World Music Festival. World Music Festivalsendiri dilaksanakan secara co-branding dengan Java Jazz Festival. Brand Java Jazz Festivalyang sudah kuat, merupakan keuntungan tersendiri untuk lebih mudah dan lebih cepatmenjalankan promosi musik-musik etnik dan musisi-musisinya, karena membangunbrand sendiri dari awal bukan merupakan suatu pekerjaan yang mudah.Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi dimana potensi, keunikan,keragaman dan kekuatan musik-musik etnik Indonesia sangat besar. Demikian jugahalnya dengan kualitas musisi-musisinya yang handal. Beberapa musisi-musisi yangmengusung etnik suatu daerah sudah ada yang mampu berhasil memasuki pasarinternasional. Segala potensi yang dimiliki ini merupakan sumber daya intangible yangsangat besar nilainya jika dikembangkan dengan baik. Awal pengembangan yang baikdimulai dengan memperkenalkan musik dan musisi etnis tersebut melalui event berkelasinternasional. Salah satu event berkelas internasional yang sudah rutin terlaksanabeberapa tahun belakangan ini adalah Java Jazz Festival yang dipunggawai oleh PeterGontha. Melalui co-branding dengan Java Jazz Festival, diharapkan percepatan musik-musik dan musisi etnis Indonesia dikenal di dunia internasional semakin signifikan.Bentuk-bentuk dukungan dari Departemen Perdagangan bisa berupa dukungan finansialdan dukungan fasilitasi. Dukungan finansial berbentuk subsidi, sedangkan dukunganfasilitasi seperti kemudahan-kemudahan perijinan, administrasi, pendatangan musisiasing sampai kepada fasilitasi kemudahan lokasi festival. Di setiap dukungan yangdiberikan Departemen Perdagangan tersebut, disertakan klausul atau persyaratan untukmengikutsertakan musisi-musisi dan musik etnis sebagai bagian yang penting dalamkeseluruhan rangkaian event. Karena itu, Departemen Perdagangan harus membuatalternatif dan prioritas musisi dan musik etnik yang akan diikutsertakan di setiap event.Di tahun-tahun berikutnya, diharapkan World Music Festival ini bisa menjadi event rutintahunan atau dua tahunan, dan nantinya bisa menjadi brand kuat sendiri, yang tidak lagimenjadi subdomain Java Jazz Festival, dengan mengedepankan keetnikan yang berganti-ganti. KeteranganPenjelasana. Judul Promosi World Music Festival b. Tujuan a. Terlestarikannya warisan-warisan musik etnik tradisionalIndonesia.b. Mengenalkan musisi-musisi Indonesia yang mengusung musiktradisional di dunia internasionalc. Meningkatkan rasa cinta kepada musik-musik khas Indonesia yangmemiliki nilai seni yang tinggid. Meningkatkan permintaan atas musik tradisional Indonesia
Page 64
56 c. Ruang LingkupKegiatan a. Memberikan subsidi finansial pelaksanaan event festivalb. Memfasilitasi kemudahan pelaksanaan festival, sepertimendatangkan musisi luar dan kemudahan memperoleh lokasic. Memberikan bantuan promosi pelaksanaan festival world music diIndonesiad. Memberi masukan mengenai lokasi dan komposisi musiktradisional, kontemporer dan asing, dalam rangka menjamin musik-musik etnik tradisional tergali dari seluruh daerah, juga dapatdikaitkan dengan tema-tema daerah yang ingin ditonjolkandisesuaikan dengan momen yang sedang bergulir di Indonesia. d. Output World Music Festival yang terlaksana dengan rutin e. IndikatorKeberhasilan a. Meningkatnya permintaan atas musik-musik khas Indonesia didalam maupun di luar negeri.b. Meningkatnya penghargaan masyarakat atas musik tradisionalIndonesia c. Terjaganya budaya serta warisan budaya Bangsa Indonesia.d. Meningkatnya jumlah musisi lokal berkelas internasional.e. Meningkatnya jumlah musik-musik etnik yang masuk dapurrekaman. f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2010 III.11. FASILITASI PELAKSANAAN FESTIVAL EKONOMI KREATIF DI INDONESIAFasilitasi pelaksanaan festival ekonomi kreatif di Indonesia adalah kegiatan DepartemenPerdagangan memperkenalkan kekhasan, keunikan dari seni, budaya, warisan budayadan bentuk-bentuk kreativitas daerah lainnya, yang berasal dari daerah-daerah. Suatukegiatan yang memperkenalkan kekhasan suatu daerah, biasanya dilaksanakan dalamperiode waktu yang lebih panjang, dibandingkan seminar, workshop atau lokakarya.Bentuk-bentuk festival bisa berupa bulan industri kreatif, pesta rakyat suatu daerah, danlain-lain.Selain agar masyarakat lebih mengenal kekhasan seni, budaya, warisan budaya danbentuk-bentuk kreativitas lain, pentingnya kegiatan festival ini juga bermanfaat untukpeningkatan mindset kreatif, peningkatan apresiasi masyarakat, agar lebih memilihproduk dan jasa seni, budaya, warisan budaya dan produk kreatif lain, dalam perilakukonsumsinya, yang pada akhirnya akan memperluas pangsa pasar industri kreatif. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan festival, agarpencapaian tujuan lebih optimal, antara lain: (i) pemilihan tema, (ii) pemilihan waktupelaksanaan, (iii) pemilihan daerah yang difasilitasi, (iv) pemilihan tempat, (v) danpemilihan pelaksana atau event organizer.
Page 65
57 Kegiatan pelaksanaan festival ini diharapkan dapat terlaksana setiap tahunnya, denganpemilihan tema, waktu, daerah, tempat yang tepat. KeteranganPenjelasana. Judul Fasilitasi Pelaksanaan Festival Ekonomi Kreatif di Indonesia b. Tujuan a. Memperkenalkan lebih dalam, kekhasan dan keunikan seni, budaya,warisan budaya dan bentuk-bentuk kreativitas lain, kepada seluruhmasyarakatb. Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap seni, budaya, warisanbudaya dan produk-produk kreatif lain, sehingga tercipta mindsetkreatif yang lebih baik c. Ruang LingkupKegiatan a. Persiapan dan perencanaan pelaksanaan jadwal, tempat dan temapelaksanaan festivalb. Pemilihan pelaksana kegiatan festivalc. Evaluasi pelaksanaan setiap festival yang telah dilaksanakan, untukperbaikan event selanjutnya d. Output Festival Ekonomi Kreatif di Mall, Gedung Pertunjukan dan tempat-tempat representatif lainnya e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah festival yang berhasil dilaksanakan setiap tahunb. Sebaran Pelaksanaan Festivalc. Jumlah pengunjung di setiap kegiatan festival f. Penanggungjawab BPEN g. Periode 2009-2010 III.12. PERANCANGAN SISTEM PELAYANAN PROMOSI DAN KOMERSIALISASI LUARNEGERIKegiatan perancangan yang dimaksud adalah menciptakan suatu sistem pelayananpromosi dan komersialisasi yang lebih efektif dan efisien yang berorientasi kepuasan bagimasyarakat yang membutuhkan. Sistem yang dibangun berupa petunjuk pelaksanaanteknis atau Standard Operation Procedure, atau mekanisme tertulis yang dirancang denganmempertimbangkan mekanisme pelaksanaan yang sudah dilakukan selama ini.Munculnya kegiatan ini dilatarbelakangi oleh beberapa kondisi seperti: (i) variasi pesertaatau pelaku kreatif yang ikut serta dalam setiap event promosi dan komersialisasi masihterbilang rendah, (ii) kesesuaian antara pelaku kreatif atau produk kreatif yangdipromosikan, seringkali belum merupakan pelaku dan produk kreatif terbaik yangdimiliki Indonesia.Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan promosi, dengan kinerja yang terukur dankesempatan yang sama bagi seluruh pelaku kreatif, merupakan tujuan utama darikegiatan perancangan sistem promosi. Pada jangka yang lebih panjang, pada akhirnya
Page 66
58 daya saing global produk-produk kreatif dan insan-insan kreatif Indonesia di dalam danluar negeri menjadi semakin diperhitungkan.Kegiatan perancangan sistem pelayanan promosi dan komersialisasi luar negeri inimeliputi:a. Melakukan kajian kekuatan dan kelemahan mekanisme sistem pelayanan promosidan komersialisasi yang sudah dijalankan selama ini.Analisis kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem promosi luar negeri yangdilakukan oleh seluruh unit-unit Departemen Perdagangan di dalam dan luar negeri,merupakan langkah awal yang harus dilakukan. b. Merancang sistem pelayanan promosi dan komersialisasi yang terukur dan mudahdievaluasiPerbaikan sistem pelayanan promosi dan komersialisasi ini, tidak saja hanyaberkaitan dengan penyempurnaan mekanisme dan peran unit-unit terkait, tetapi jugamembuka kemungkinan reorganisasi unit-unit pelaksana promosi dan komersialisasitersebut.c. Mensosialisasikan sistem pelayanan promosi dan komersialisasi tersebut kepadapelaku usaha dan pemerintahSistem baru yang telah disempurnakan tersebut, disosialisasikan kepada pihak-pihakyang membutuhkan.d. Melakukan evaluasi perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pelayanan promosi dankomersialisasi yang dirancangEvaluasi yang berkelanjutan akan semakin mudah jika terdapat kriteria-kriteriakinerja yang jelas pada sistem promosi dan komersialisasi yang dirancang di atas.Pada tahun-tahun selanjutnya, target utama yang harus dicapai setelah sistem pelayananpromosi dan komersialisasi rampung dirancang, adalah mengupayakan agar sistemdijalankan dengan tepat, dievaluasi secara rutin dan diperbaiki secaraberkesinambungan, oleh setiap unit-unit yang terkait dengan pelayanan promosi dankomersialisasi, baik unit kerja yang ada di dalam negeri, maupun unit kerja yang ada diluar negeri. KeteranganPenjelasana. Judul Perancangan Sistem Pelayanan Promosi dan Komersialisasi b. Tujuan a. Tercipta suatu mekanisme yang jelas bagi pelaku usaha jika akanberpromosi dan menjual produknya (komersialisasi) di luar negerib. Tercipta suatu mekanisme layanan yang jelas bagi pemerintahdalam menjalankan tugas pelayanan promosi dan komersialisasi diluar negeric. Tercipta suatu mekanisme yang terukur, sehingga dapat diperbaikisecara terus menerus (continuous improvement)d. Efisiensi dan efektivitas promosi dan komersialisasi yang semakin
Page 67
59 KeteranganPenjelasan baike. Sebagai alat ukur bagi pelaku usaha kreatif untuk mengembangkandiri, agar dapat berpromosi dan komersialisasi di luar negeri,menggunakan fasilitasi pemerintah. c. Ruang LingkupKegiatan e. Melakukan kajian kekuatan dan kelemahan mekanisme sistempelayanan promosi dan komersialisasi yang sudah dijalankanselama ini.f. Merancang sistem pelayanan promosi dan komersialisasi yangterukur dan mudah dievaluasig. Mensosialisasikan sistem pelayanan promosi dan komersialisasitersebut kepada pelaku usaha dan pemerintahh. Melakukan evaluasi perbaikan berkelanjutan terhadap sistempelayanan promosi dan komersialisasi yang dirancang d. Output Sistem pelayanan promosi dan komersialisasi yang lebih efektif danefisien yang berorientasi kepuasan bagi masyarakat yang membutuhkan e. IndikatorKeberhasilan a. Meningkatnya jumlah dan variasi pelaku usaha yang difasilitasiberpromosi dan komersialisasi di luar negeri.b. Meningkatnya kualitas desain, produksi dan manajemen usahabagi pelaku usaha kreatif.c. Semakin baiknya kepercayaan para pelaku usaha kepadapemerintah. f. Penanggungjawab BPEN g. Periode 2009-2010 III.13. KAJIAN SINERGI ANTARA OVOP DAN SAKASAME PRODUK KREATIF INDONESIAKegiatan kajian yang dimaksudkan adalah pencitraan produk berdasarkan regional.Produk-produk unggulan daerah telah mulai dipetakan oleh Departemen Perindustrian,sehingga muncul terminologi-terminologi seperti kompetensi inti daerah dan one villageone product. Departemen Perdagangan bertugas melakukan pencitraan terhadap produk-produk unggulan daerah tersebut, dalam kerangka manajemen branding yang baik,menggunakan konsep Sakasame (satu kampung/kabupaten satu merek).Munculnya kegiatan sinergi OVOP-Sakasame ini dilatarbelakangi kondisi dimana masihterdapat banyak UKM-UKM kreatif (khususnya subsektor kerajinan dan fesyen) yangmampu memproduksi produk dengan kualitas baik, bahkan unggulan, namun UKM-UKM kreatif tersebut belum mampu menjual produknya. Salah satu penyebabketidakmampuan ini adalah, ketidaksadaran akan pentingnya merek, ketidakmampuankapasitas melakukan manajemen branding yang baik, dan ketidakmampuan biayamelakukan manajemen branding yang baik.
Page 68
60 Karena itu, tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan brand bagi UKM-UKM kreatifyang belum mampu melakukan manajemen branding, namun memiliki potensimemproduksi produk-produk berkualitas, melalui konsep branding regional. SetiapUKM-UKM kreatif di suatu daerah, bisa menggunakan brand tersebut dalam usahamemasarkan produknya. Kendala utama dalam mewujudkan brand regional, selainpenciptaan brand yang tepat, adalah bagaimana menjaga kualitas produk dalam suatudaerah yang terdiri dari sekian banyak UKM kreatif, sehingga tidak terjadi degradasinilai/value suatu brand yang sudah tercipta dengan baik.Secara garis besar, aktivitas-aktivitas yang harus dilakukan dalam kegiatan ini meliputi:a. Inventarisasi produk unggulan suatu daerah dan kemampuan branding pelaku-pelakuusaha kreatif di daerah tersebut, sehingga diperoleh pemahaman produk unggulandaerah mana yang membutuhkan Sakasame.Hasil inventarisasi diolah untuk menentukan prioritas daerah dan produk yang akandi-branding. Perlu diperhatikan bahwa, daerah-daerah yang memiliki produkunggulan dan sudah memiliki kemampuan branding yang cukup baik, bukanmerupakan prioritas dalam kegiatan ini. sebaliknya, daerah-daerah yang memilikiproduk unggulan, namun UKM-UKM kreatif daerah tersebut belum mampumelakukan branding yang baik, adalah prioritas utama. Kriteria-kriteria pemilihanproduk dan daerah harus ditetapkan dengan baik, agar diperoleh hasil yang optimal.b. Mengemas produk-produk unggulan daerah tersebut menjadi brand yang sesuai,dalam kerangka manajemen branding yang baik. Pada tahapan ini, dilakukan aktivitas-aktivitas pencitraan produk-produk dan daerahyang telah dipilih sebelumnya, oleh perusahaan-perusahaan pencitraan.c. Merancang sistem implementasi berupa hak-hak dan kewajiban UKM kreatif yangmenggunakan brand daerah tersebut.Setelah brand regional telah tercipta, maka langkah selanjutnya adalah merancangsistem implementasi. UKM-UKM kreatif berhak menggunakan brand regional tersebutdalam aktivitas pemasarannya, namun juga UKM-UKM kreatif diberikan persyaratankewajiban yang harus dilakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga agar tidakterjadi degradasi nilai dari brand yang telah diciptakan. Degradasi nilai akanmengakibatkan ketidakpercayaan konsumen terhadap produk seluruh UKM kreatifdi suatu daerah.Untuk menghasilkan kualitas hasil kajian yang baik, maka koordinasi antara DepartemenPerindustrian dengan Departemen Perdagangan menjadi sangat penting. Pemahamanmengenai produk-produk unggulan daerah berada di Departemen Perindustrian,sedangkan pemahaman pencitraan berada di Departemen Perdagangan.Kegiatan kajian sinergi OVOP dan Sakasame ini dilakukan satu kali dalam 2 tahun.Tahun pertama adalah pelaksanaan kajian itu sendiri, sedangkan tahun keduamerupakan evaluasi efektivitas implementasi brand regional. Hasil evaluasi menjadibahan pertimbangan untuk melakukan kajian di tahun berikutnya, sampai tahun 2014.
Page 69
61 KeteranganPenjelasana. Judul Kajian Sinergi antara OVOP dan Sakasame Produk Kreatif Indonesia b. Tujuan a. Membantu membentuk brand suatu daerah melalui kompetensi intidaerah di subsektor-subsektor industri kreatifb. Membantu UKM kreatif yang kurang mampu melakukan branding,baik karena kendala biaya maupun kendala kemampuanmanajemen branding yang kurangc. Mengurangi ketidakpastian permintaan bagi UKM kreatif, sehinggatidak selalu tergantung pada pesanan atau order.d. Meningkatkan awareness bagi pelaku UKM kreatif, akan pentingnyabranding c. Ruang LingkupKegiatan d. Inventarisasi produk unggulan suatu daerah dan kemampuanbranding pelaku-pelaku usaha kreatif di daerah tersebut, sehinggadiperoleh pemahaman produk unggulan daerah mana yangmembutuhkan Sakasame.e. Mengemas produk-produk unggulan daerah tersebut menjadibrand yang sesuai, dalam kerangka manajemen branding yang baik. f. Merancang sistem implementasi berupa hak-hak dan kewajibanUKM kreatif yang menggunakan brand daerah tersebut. d. Output Brand regional (propinsi, kabupaten, kecamatan, klaster, dll sesuaikebutuhan) yang sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah penjualan produk kreatif suatu daerahb. Jumlah pelaku UKM kreatif yang menggunakan brand tersebutc. Peningkatan awareness terhadap perlunya brand (munculnya brand-brand baru di luar Sakasame yang sudah ada) f. Penanggungjawab LITBANG DEPERDAGg. Periode 2009-2010 h. Perkiraan biaya III.14. SOSIALISASI PROGRAM EKONOMI KREATIF MELALUI MEDIA ELEKTRONIKNASIONALKegiatan sosialisasi ekonomi kreatif yang dimaksudkan adalah upaya mempublikasikansegala sesuai mengenai ekonomi kreatif kepada masyarakat, melalui media elektroniktelevisi dan radio. Pemahaman mengenai ekonomi kreatif, perkembangan 14 subsektor,cetak biru dan model pengembangan, sampai kepada kegiatan-kegiatan yang sudahdilakukan, merupakan beberapa contoh materi yang dapat disosialisasikan.Sebagai sesuatu yang baru digulirkan di Indonesia, sosialisasi ekonomi kreatifmerupakan hal yang mutlak untuk dilakukan. Pengenalan dan pemahaman yang samamengenai ekonomi kreatif, tidak saja bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan
Page 70
62 menciptakan mindset kreatif, tetapi juga berguna untuk memudahkan koordinasi antarinstansi pemerintah, dalam mencapai visi dan misi ekonomi kreatif Indonesia.Kegiatan sosialisasi ekonomi kreatif secara umum meliputi:a. Mengidentifikasi program acara televisi dan radio yang sudah ada, untukdimanfaatkan sebagai media publikasi industri kreatif.Membuat suatu program baru yang spesifik mengenai ekonomi kreatif di mediatelevisi dan radio, tidak saja membutuhkan dana yang besar, namun juga perlu waktuuntuk mengemas citra acara spesifik tersebut dalam meraih pemirsa yang besar.Karena itu, pilihan memanfaatkan program-program acara yang sudah memilikipemirsa yang cukup besar, merupakan pilihan yang terbaik yang dapat dilakukandalam pensosialisasian.b. Merencanakan topik-topik materi industri kreatif yang akan dipublikasikanTema-tema sosialisasi sepanjang tahun perlu dipersiapkan dan direncanakan denganmatang oleh Departemen Perdagangan. Momentum-momentum nasional yangpenting bisa dimanfaatkan. c. Mengupayakan kesediaan triple helix untuk melengkapi dan menyampaikan materi Pada langkah ini, Departemen Perdagangan harus mengupayakan pihak-pihak atauorang-orang yang tepat, yang berasal dari unsur triple helix, untuk menjadinarasumber dalam kegiatan sosialisasi.d. Membuat iklan layanan masyarakat mengenai industri kreatif di televisi dan radioSelain melakukan sosialisasi melalui program-program acara televisi yang sudah ada,iklan layanan masyarakat di televisi dan radio juga perlu dilakukan, untukmempercepat exposure ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.Kegiatan sosialisasi ekonomi kreatif melalui televisi dan radio dilaksanakan setiap tahun,dari tahun 2009 sampai dengan 2014. Dengan melakukan evaluasi perkembangan daritahun ke tahun, tidak tertutup kemungkinan membangun program acara khususekonomi kreatif di media televisi dan radio. KeteranganPenjelasana. Judul Publikasi Industri Kreatif Melalui Televisi dan Radio Lokal danNasional. b. Tujuan a. Masyarakat dan pelaku usaha semakin paham mengenai industrikreatif dan potensi Indonesia dalam industri kreatifb. Masyarakat semakin memiliki apresiasi yang semakin baik terhadapproduk-produk kreatif dalam negeri.c. Mindset kreatif semakin baik tercipta di masyarakat c. Ruang LingkupKegiatan a. Mengidentifikasi program acara televisi dan radio yang sudah ada,untuk dimanfaatkan sebagai media publikasi industri kreatif.b. Merencanakan topik-topik materi industri kreatif yang akan
Page 71
63 KeteranganPenjelasan dipublikasikanc. Mengupayakan kesediaan triple helix untuk melengkapi danmenyampaikan materi d. Membuat iklan layanan masyarakat mengenai industri kreatif ditelevisi dan radio d. Output Publikasi industri kreatif yang bermutu dan berkesinambungan e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah exposure industri kreatif di media cetak dan elektronik.b. Apresiasi masyarakat terhadap produk-produk kreatif dalamnegeri, melalui indikasi pertumbuhan jumlah perusahaan kreatif,pekerja kreatif dan output industri kreatif f. Penanggungjawab HUMAS g. Periode 2009-2010 III.15. PEMETAAN PRODUK MAKANAN OLAHAN KHAS INDONESIA YANG DAPAT DITINGKATKAN DAYA SAINGNYA DI PASAR RITEL MODERN DAN PASAR INTERNASIONALKegiatan pemetan produk makanan olahan khas Indonesia adalah upaya untukmengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produkmakanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, didalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritelmodern dan pasar internasional.Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia memiliki warisan budayaproduk makanan khas, yang pada dasarnya merupakan sumber keunggulan komparatifbagi Indonesia. Hanya saja, kurangnya perhatian dan pengelolaan yang menarik,membuat keunggulan komparatif tersebut tidak tergali menjadi lebih bernilai ekonomis.Melalui kegiatan pemetaan ini, diharapkan produk-produk makanan olahan khasIndonesia semakin terekspos di dalam dan luar negeri, sehingga keunggulan komparatifyang dimiliki bisa memberikan kontribusi ekonomi yang semakin besar di masa datang.Selain itu, kegiatan ini juga bermanfaat sebagai upaya menghargai dan melestarikanwarisan budaya kuliner Indonesia, sehingga masyarakat makin mengenal, memberiapresiasi dan mengkonsumsi produk-produk makanan olahan khas Indonesia.Masyarakat Indonesia merupakan potensi pasar yang sangat besar untuk produk-produkmakanan olahan.Kegiatan pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia secara garis besar meliputi:a. Mengidentifikasi jenis dan asal produk kuliner, termasuk memverifikasi apakahkeberadaan produk kuliner tersebut hanya di IndonesiaPada tahapan ini, dilakukan inventarisasi produk-produk makanan khas Indonesiadari Sabang sampai Merauke. Kriteria-kriteria kekhasan perlu ditetapkan untuk
Page 72
64 menjaga agar tidak terjadi duplikasi, baik antar daerah, maupun di luar negeri.Dengan demikian, benar bahwa suatu produk makanan olahan adalah khas suatudaerah, bukan milik daerah lain atau negara lain. b. Membuat cerita, sejarah atau latar belakang, mengenai setiap produk kuliner yangsudah diidentifikasi, termasuk kekhasan dan keunikan setiap produkSudah menjadi motto di dalam industri kreatif, bahwa not only argument, but also story.Cerita dan sejarah atau latar belakang setiap makanan olahan harus disusun, sehinggakekhasan dan keunikan setiap produk makanan tersebut semakin bermakna untukdiapresiasi.c. Mengumpulkan informasi mengenai pembuatan produk kulinerLangkah ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang sama bagi seluruhmasyarakat, jika ingin menjadikan produk makanan olahan tersebut menjadi suatubisnis. Penyediaan informasi pembuatan ini juga bermanfaat untuk memperolehvariasi-variasi kreasi baru dalam pengembangan produk makanan khas tersebut.Ketika sudah menjadi bisnis, maka para pelaku bisnis akan berupaya melakukandiferensiasi untuk peningkatan daya saingnya. Pada akhirnya, produk makanan khasIndonesia akan semakin kaya.d. Menyebarluaskan seluruh informasi yang telah dikumpulkan kepada masyarakatmelalui media yang sesuai, di dalam dan di luar negeriPemilihan cara dan media yang tepat harus direncanakan dengan matang. Pelaksanakegiatan harus berupaya menjamin bahwa informasi hasil pemetaan sampai dengantepat kepada pihak-pihak yang membutuhkannya.Kegiatan pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia dilakukan sekali dalam 2tahun, yaitu tahun 2009, 2011 dan 2013. Evaluasi dan kegiatan-kegiatan publikasi didalam dan luar negeri dilakukan pada tahun 2010, 2012 dan 2014. KeteranganPenjelasana. Judul Pemetaan Produk Makanan Olahan khas Indonesia yang berpotensiuntuk disalurkan melalui pasar ritel modern dan diekspor b. Tujuan a. Menyediakan informasi mengenai produk-produk kuliner khasIndonesia, dari setiap daerah-daerahb. Menyediakan informasi mengenai story di balik produk-produkkuliner khas Indonesia tersebut, termasuk keunggulan-keunggulanalamiahnyac. Menyediakan informasi mengenai pembuatan produk kuliner khasIndonesiad. Sebagai upaya untuk menghargai warisan budaya Indonesia,sehingga masyarakat semakin menghargai produk kuliner Indonesia
Page 73
65 KeteranganPenjelasanc. Ruang LingkupKegiatan a. Mengidentifikasi jenis dan asal produk kuliner, termasukmemverifikasi apakah keberadaan produk kuliner tersebut hanya diIndonesiab. Membuat cerita, sejarah atau latar belakang, mengenai setiap produkkuliner yang sudah diidentifikasi, termasuk kekhasan dan keunikansetiap produkc. Mengumpulkan informasi mengenai pembuatan produk kulinerd. Menyebarluaskan seluruh informasi yang telah dikumpulkan kepadamasyarakat melalui media yang sesuai, di dalam dan di luar negeri d. Output a. Sekumpulan data dan informasi mengenai jenis produk kuliner dandaerah asalnyab. Sekumpulan data dan informasi mengenai cerita, sejarah, latarbelakang, keunikan dan kekhasan setiap produk kulinerc. Sekumpulan informasi mengenai pembuatan masing-masing produkkuliner e. IndikatorKeberhasilan a. Peningkatan apresiasi terhadap produk kuliner Indonesiab. Tereksposnya produk kuliner Indonesia di dalam dan luar negeric. Peningkatan jumlah perusahaan di bidang kulinerd. Peningkatan ekspor produk kuliner f. Penanggungjawab PDKM g. Periode 2009 III.16. FASILITASI UKM INDUSTRI PENGOLAH MAKANAN AGAR BERDAYASAING DIPASAR RITEL MODERN DAN PASAR INTERNASIONALKegiatan fasilitasi UKM industri pengolahan makanan di pasar ritel modern dan pasarinternasional ini adalah aktivitas untuk mengumpulkan informasi mengenai persyaratan-persyaratan standar yang diharuskan oleh pasar ritel modern dan pasar internasional,disseminasi informasi, fasilitasi UKM untuk mampu memenuhi persyaratan standarstandar, sampai kepada fasilitasi agar UKM pengolahan makanan mampu memasuk jalurdistribusi global, baik pasar ritel modern, maupun pasar internasional.Pentingnya kegiatan fasilitasi UKM industri pengolahan makanan ini dilatarbelakangikondisi dimana banyak sekali UKM industri pengolahan makanan yang berupayamemasuki pasar ritel modern dan pasar internasional, namun sangat sedikit yangberhasil, bahkan hanya 1 merek yang mampu memasuki pasar internasional. Padahal,mampu memasuki jalur distribusi global berarti menciptakan potensi pasar yang sangatbesar bagi UKM-UKM nasional.
Page 74
66 Pelaksanaan kegiatan fasilitasi ini bertujuan memampukan sebanyak mungkin UKM-UKM industri pengolahan makanan memasuki jalur distribusi global. Dampakselanjutnya adalah pengurangan ketidakpastian permintaan yang dihadapi UKM, danpada akhirnya meningkatkan penguasaan pangsa pasar yang akan memberi peningkatankontribusi ekonomi nasional.Aktivitas-aktivitas yang perlu dilakukan dalam kegiatan fasilitasi ini antara lain:a. Mengidentifikasi produk-produk pengolahan makanan yang berpotensi memasukipasar global.Di tahap awal, perlu dilakukan identifikasi produk yang akandiusahakan mampu memasuki jalur distribusi global pada periode 5 tahun ke depan.Pada tahun pertama, dipilih 100 UKM berpotensi. Pada tahapan ini, penetapankriteria pemilihan produk merupakan langkah penting untuk keberhasilan kegiatan.b. Mengidentifikasi standar-standar yang harus dipenuhi suatu produk makanan dipasar global. Setelah pemilihan 100 UKM ditetapkan, selanjutnya dilakukanidentifikasi standar-standar yang harus dipenuhi oleh masing-masing produk, untukdapat memasuki jalur distribusi global. c. Mengupayakan pemenuhan standar-standar yang harus dipenuhi tersebut, melaluifasilitasi-fasilitasi yang dibutuhkan. Departemen Perdagangan tidak hanyamenyediakan informasi mengenai standar-standar yang harus dipenuhi, tetapi jugaturut serta memfasilitasi UKM-UKM tersebut agar mampu memenuhi standar,terutama standar-standar yang membutuhkan biaya yang tinggi, atau teknologi yangtidak dimiliki UKM, seperti food content, packaging dan lain-lain.d. Memfasilitasi UKM industri pengolahan makanan yang sudah berhasil memenuhistandar, agar mampu memasuki jalur distribusi global. Departemen Perdaganganjuga diharapkan turut serta mengupayakan terbukanya akses UKM-UKM pengolahanmakanan ke jalur distribusi global. Fungsi ini dapat dijalankan melalui misi-misidagang yang diemban oleh Departemen Perdagangan.Kegiatan fasilitasi di tahun 2009 dengan target 100 UKM mampu memasuki jalurdistribusi global, diharapkan terlaksana setiap tahunnya, hingga mencapai 500 UKM.Namun perlu dicatat bahwa target jumlah UKM yang ditetapkan, sebaiknya juga disertaidengan jumlah jalur distribusi yang berhasil dimasuki. Meskipun tercapai 500 UKMmampu masuk jalur distribusi global, akan tetapi kalau hanya pada satu jalur distribusisaja, maka kontribusinya tidak terlalu signifikan. KeteranganPenjelasana. Judul Fasilitasi UKM Industri Pengolahan Makanan agar berdaya saing global b. Tujuan a. Memberikan informasi kepada UKM industri pengolahan makananmengenai standar-standar internasional yang harus dipenuhi jikaingin masuk pasar globalb. Memampukan UKM industri pengolahan makanan memenuhistandar-standar global
Page 75
67 KeteranganPenjelasan c. Menyambungkan dan mendekatkan produk UKM industripengolahan makanan yang telah memenuhi persyaratan tersebut, kepasar globald. Meningkatkan penguasaan pangsa pasar UKM industri pengolahanmakanan c. Ruang LingkupKegiatan a. Mengidentifikasi produk-produk pengolahan makanan yangberpotensi memasuk pasar globalb. Mengidentifikasi standar-standar yang harus dipenuhi suatuproduk makanan di pasar globalc. Mengupayakan pemenuhan standar-standar yang harus dipenuhitersebut, melalui fasilitasi-fasilitasi yang dibutuhkand. Memfasilitasi UKM industri pengolahan makanan yang sudahberhasil memenuhi standar, agar mampu memasuki jalur distribusiglobal d. Output a. Informasi standar produk di pasar globalb. Fasilitasi pemenuhan standar produkc. 100 UKM pengolahan makanan masuk di jalur distribusi global e. IndikatorKeberhasilan a. Peningkatan jumlah UKM dan produk makanan yang memenuhistandar di pasar globalb. Peningkatan jumlah UKM dan produk makanan yang mampumemasuki jalur distribusi global f. Penanggungjawab Daglu g. Periode 2009-2010 III.17. SOSIALISASI EKONOMI KREATIF INDONESIA MELALUI MEDIA CETAKKegiatan sosialisasi ekonomi kreatif yang dimaksudkan adalah upaya mempublikasikansegala sesuai mengenai ekonomi kreatif kepada masyarakat, melalui media cetak.Pemahaman mengenai ekonomi kreatif, perkembangan 14 subsektor, cetak biru danmodel pengembangan, sampai kepada kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan,merupakan beberapa contoh materi yang dapat disosialisasikan.Sebagai sesuatu yang baru digulirkan di Indonesia, sosialisasi ekonomi kreatifmerupakan hal yang mutlak untuk dilakukan. Pengenalan dan pemahaman yang samamengenai ekonomi kreatif, tidak saja bertujuan untuk meningkatkan apresiasi danmenciptakan mindset kreatif, tetapi juga berguna untuk memudahkan koordinasi antarinstansi pemerintah, dalam mencapai visi dan misi ekonomi kreatif Indonesia. Kegiatan sosialisasi ekonomi kreatif secara umum meliputi:
Page 76
68 a. Mengidentifikasi media cetak yang mungkin untuk dimanfaatkan sebagai media publikasi ekonomi kreatif.Pada saat ini, sudah terdapat beberapa media cetak yang ingin mempublikasikankreatif. Media-media ini dapat dimanfaatkan sebagai langkah awal kegiatan.b. Merencanakan topik-topik materi industri kreatif yang akan dipublikasikanTema-tema sosialisasi sepanjang tahun perlu dipersiapkan dan direncanakan denganmatang oleh Departemen Perdagangan. Momentum-momentum nasional yangpenting bisa dimanfaatkan. Hasil-hasil riset yang sudah ada di institusi-institusipendidikan dan lembaga riset juga dapat diberdayakan sebagai sumber materisosialisasi.c. Mengupayakan kesediaan triple helix untuk melengkapi dan menyampaikan materi Pada langkah ini, Departemen Perdagangan harus mengupayakan pihak-pihak atauorang-orang yang tepat, yang berasal dari unsur triple helix, untuk menjadinarasumber dalam kegiatan sosialisasi. Salah satu alternatif langkah praktis yangdapat diambil adalah meng-hire penulis khusus mengenai ekonomi kreatif.d. Membuat iklan layanan masyarakat mengenai industri kreatif di media cetakSelain melakukan sosialisasi melalui tulisan-tulisan, iklan layanan masyarakat dimedia cetak mengenai industri kreatif juga perlu dilakukan, untuk mempercepatexposure ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.Kegiatan sosialisasi ekonomi kreatif melalui media cetak dilaksanakan setiap tahun, daritahun 2009 sampai dengan 2014. Dengan melakukan evaluasi perkembangan dari tahunke tahun, tidak tertutup kemungkinan membangun kolom khusus ekonomi kreatif disalah satu media cetak nasional dan internasional. KeteranganPenjelasana. Judul Sosialisasi Ekonomi Kreatif Indonesia melalui Media Cetak. b. Tujuan a. Masyarakat dan pelaku usaha semakin paham mengenai industrikreatif dan potensi Indonesia dalam industri kreatifb. Masyarakat semakin memiliki apresiasi yang semakin baik terhadapproduk-produk kreatif dalam negeri.c. Mindset kreatif semakin baik tercipta di masyarakatd. Peningkatan budaya menulis, membaca, melakukan riset di tengah-tengah masyarakat, khususnya para pelaku kreatif. c. Ruang LingkupKegiatan a. Mengidentifikasi media cetak yang mungkin untuk dimanfaatkansebagai media publikasi industri kreatif.b. Merencanakan topik-topik materi industri kreatif yang akandipublikasikanc. Mengupayakan kesediaan triple helix untuk melengkapi danmenyampaikan materi tersebut di media cetak
Page 77
69 KeteranganPenjelasan d. Membuat iklan layanan masyarakat mengenai industri kreatif d. Output Publikasi industri kreatif yang bermutu dan berkesinambungan e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah exposure industri kreatif di media cetak.b. Apresiasi masyarakat terhadap produk-produk kreatif dalamnegeri.c. Jumlah riset industri kreatif yang berhasil dipublikasikan. f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2009-2010 III.18. PROMOSI EKONOMI KREATIF MELALUI FILM ANIMASIKegiatan promosi yang dimaksudkan adalah memperkenalkan industri-industri kreatifnasional yang sudah berkembang di 14 subsektor, melalui film animasi.Pemilihan film animasi sebagai media promosi dilatarbelakangi tujuan utamanya yaitumengupayakan terciptanya apresiasi dan mindset kreatif di kalangan anak-anak. Namundemikian, bukan berarti film animasi ini tidak bisa dikonsumsi kelompok dewasa.Dengan demikian, tujuan promosi melalui film animasi ini lebih kepada pencapaianjangka panjang, yang dapat dituai di masa datang, melalui peningkatan kreativitas anak-anak di masa depan.Kegiatan prmosi ekonomi kreatif melalui film animasi ini meliputi:a. Melanjutkan pembuatan film animasi Kabayan dan Lip Lap yang berkesinambungan,memperkenalkan kreativitas seni dan budaya bangsa.Pada saat ini, 2008, film animasi Kabayan dan Lip Lap sudah diselesaikan sebanyakbeberapa episode. Di tahun 2009, kegiatan ini dilanjutkan dengan menciptakan 52episode baru, sehingga dapat ditayangkan setiap minggunya di media televisi.b. Mengupayakan film-film animasi yang dibuat untuk ditayangkan di televisi nasionaldan lokalDi tahun-tahun berikutnya, selain melanjutkan penciptaan episode-episode baru filmKabayan dan Lip Lap, juga diharapkan tercipta film-film animasi baru di luar Kabayandan Lip Lap. KeteranganPenjelasana. Judul Promosi Industri Kreatif Melalui Film Animasi b. Tujuan a. Peningkatan apresiasi terhadap kreativitas bangsa (seni dan budaya),khususnya kalangan anak-anak dan remaja. Bukan berarti filmanimasi tersebut tidak bisa dikonsumsi kelompok dewasa.b. Sebagai media promosi produk-produk industri kreatif Indonesia,khususnya subsektor film animasi itu sendiri, yang bermuatan
Page 78
70 KeteranganPenjelasan Indonesiac. Sebagai alat penyampaian informasi mengenai: lokasi industrikreatif, proses produksi kreatif, keunikan, sebagi edukasi danhiburan bagi masyarakat. c. Ruang LingkupKegiatan a. Melanjutkan pembuatan film animasi Kabayan dan Lip Lap yangberkesinambungan, memperkenalkan kreativitas seni dan budayabangsa.b. Mengupayakan film-film animasi yang dibuat untuk ditayangkan ditelevisi nasional dan lokal d. Output Film Animasi bermuatan lokal e. IndikatorKeberhasilan a. Apresiasi yang meningkat terhadap industri kreatifb. Apresiasi yang meningkat terhadap film animasic. Tingkat pemahaman seni dan budaya nasional sejak usia dinid. Munculnya film-film animasi baru yang tidak lagi bersubsidi f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2009-2014 III.19. AKTIVASI DAN ASISTENSI DESAIN PASAR TRADISIONAL DI DAERAH-DAERAHPada tahun 2008, Departemen Perdagangan Republik Indonesia telah mencanangkanProgram Pengembangan Pasar Tradisional yang meliputi kegiatan pembangunan fisikmaupun non fisik. Di Tahun 2008 ini, terdapat 14 kandidat daerah yang akan menjadi percontohan dalampengembangan pasar tradisional antara lain: Banda Aceh, Pematangsiantar, Palembang,Singkawang, Balikpapan, Pontianak, Sragen, Yogyakarta, Solo, Denpasar, Bau-Bau,Makasar, Maros dan Bitung. Dari 14 kandidat pasar ini, maka akan dipilih 10 pasar yangakan didukung Departemen Perdagangan sebagai proyek percontohan. Untuk menentukan pasar yang akan menerima bantuan, maka akan dibentuk Tim Ahliyang akan menilai proposal yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan selamaprogram pengembangan pasar berjalan di daerah terpilih, Departemen Perdagangan RIakan melakukan asistensi secara berkesinambungan agar dapat dicapai tujuan yang telahditetapkan.Program ini merupakan program yang diyakini dapat memberikan nilai tambah yangsignifikan bagi UKM sehingga perekonomian Indonesia akan terus menggeliat sehinggadapat mencapai pertumbuhan PDB yang diisyaratkan, yaitu antara 6%-6,4% di tahun2008 ini. Oleh karena itu, program ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga tahun2014 ke daerah-daerah lain yang berpotensi untuk dikembangkan atau daerah lain yang
Page 79
71 benar-benar membutuhkan keberadaan pasar tradisional ini untuk meningkatkanperekonomiannya. KeteranganPenjelasana. Judul Pengembangan Pasar Tradisional di Daerah-daerah b. Tujuan a. Memberdayakan kembali pasar tradisional sebagai ujung tombakekonomi kerakyatan melalui: pembinaan manajemen pengelolaanpasar meliputi operasional, pembinaan pedagang, pengelolaan tataruang yang baik, pemeliharaan sarana fisik, pengelolaan sampah,sanitasi, keamanan pengawasan barang, standarisasi alat ukur dansebagainya.b. Membuat konsep dan melakukan asistensi perbaikan pasartradisional yang mendukung kegiatan perdagangan dan pariwisata.c. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).d. Peningkatan nilai tambah terhadap fungsi pasar tradisional,misalnya selain sebagai wahana perdagangan juga sebagai obyekwisata.e. Peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terkait secara langsungmaupun tidak langsung dengan keberadaan pasar. c. Ruang LingkupKegiatan a. Melakukan survei terhadap pasar-pasar tradisional yang ada untukmengetahui segenap potensi yang dimilikinya maupunpermasalahan yang dihadapi, misalnya potensi produk yangdiperdagangkan, potensi tenaga kerja yang diserap secara langsungmaupun tidak langsung.b. Melakukan survei terhadap potensi sektor-sektor yang mempunyaidampak langsung maupun tidak langsung dengan keberadaanpasar, misalnya potensi UKM produsen, potensi pertanian, potensikerajinan, potensi kuliner setempat, potensi wisata dan sebagainya.c. Melakukan survei terkait dengan sosial budaya masyarakatsetempat.d. Melakukan survei terhadap kebijakan tata ruang dan perda-perdaterkait dengan pasar tradisional di kabupaten/kota setempat.e. Merumuskan solusi atas permasalahan yang dihadapi berdasarkanhasil survei, dengan membuat konsep pemecahan masalah secaraterintegrasi baik desain fisik pasar maupun aktivasi pasar dalamusaha memberikan ”roh” agar pasar dapat hidup dan memberikanbanyak manfaat bagi semua pemangku kepentingan.f. Melakukan asistensi dengan pihak pengembang pasar, sehinggapasar yang dikembangkan sesuai dengan konsep yang telah dibuat. d. Output Terbangunnya 10 pasar tradisional percontohan setiap tahunnya e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah Pasar yang berhasil dibangunb. Jumlah PAD yang diperoleh
Page 80
72 KeteranganPenjelasan c. Tingkat kunjungan wisatawan asing maupun domestik d. Peningkatan aktivitas ekonomi yang terjadi, yaitu: tenaga kerja yangterserap dan perputaran uang yang terjadi. f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2009-2010 III.20. FASILITASI UKM EKONOMI KREATIF INDONESIA DALAM PAMERAN DI DALAM MAUPUN LUAR NEGERI Kegiatan promosi sangatlah penting untuk memperkenalkan sebuah produk kekonsumen sehingga konsumen dapat memahami manfaat dan fungsi yang ditawarkanoleh sebuah produk yang akhirnya dapat mengakibatkan terjadinya kesepakatan bisnis(jual beli produk) antara penyedia produk dengan pengguna produk.Untuk meningkatkan pangsa pasar produk kreatif Indonesia di mata dunia, makaproduk-produk unggulan Indonesia perlu dipromosikan melalui pameran-pameran yangdiselenggarakan di luar negeri. Fokus produk kreatif yang akan difasilitasi untukmengikuti pameran di luar negeri pada tahun 2009-2010 adalah: (a) produk kerajinanmeliputi: produk perhiasan, produk meubel, produk perlengkapan interior rumah; (b)fesyen termasuk di dalamnya alas kaki; (c) arsitektur; (d) seni pertunjukan; dan (e) filmanimasi.Keberhasilan promosi yang dilakukan dapat diukur berdasarkan kesepakatan bisnis yangterjalin dan yang tidak kalah pentingnya adalah kesan para pengunjung terhadap produkkreatif buatan Indonesia. Keberhasilan promosi ini sangatlah dipengaruhi oleh ketepatanpameran yang diikuti dengan produk yang akan dipromosikan, serta kualitas produkyang ditawarkan. Oleh karena itu proses fasilitasi ini haruslah mengacu kepada hasilkajian pemilihan pameran luar negeri yang sesuai dengan konsep pameran yang akandilakukan dan tujuan promosi yang ingin dicapai. KeteranganPenjelasana. Judul Fasilitasi Keikutsertaan Industri Kreatif Indonesia dalam PameranIndustri Kreatif di Luar Negeri b. Tujuan Terbukanya kesempatan yang sama kepada setiap UKM kreatif untukdapat mengikuti pameran industri kreatif di luar negeri c. Ruang LingkupKegiatan a. Pembuatan konsep besar Promosi dalam Pameran yang akan diikutiserta pengelolaan pelaksaanan promosi dalam pameran yang akandiikutib. Membuat konsep Pameran yang akan diikuti serta mengelolapelaksanaan selama melakukan pameranc. Membuat konsep dan melakukan implementasi atas konsepkehumasan dan strategi komunikasi
Page 81
73 KeteranganPenjelasand. Output Terfasilitasinya pelaku industri kreatif yang kompeten untuk melakukanpromosi produknya di luar negeri setiap tahunnya e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah transaksi/kesepakatan bisnis yang terjadi.b. Terciptanya kesan positif oleh para pengunjung pameran atasproduk kreatif unggulan Indonesia.c. Terciptanya kerjasama yang positif antara pelaku Industri Kreatifdengan Departemen Perdagangan selaku fasilitatord. Munculnya inspirasi bagi para pelaku kreatif dalam negeri karenadapat melakukan studi banding atas produk kreatif lainnya dari luarnegeri f. Penanggungjawab BPEN g. Periode 2009-2010 III.21. FASILITASI KEGIATAN PROMOSI INDUSTRI KREATIF DI DALAM DAN LUAR NEGERIDepartemen Perdagangan bersama-sama dengan departemen teknis lainnya telahberhasil melahirkan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif yang merupakan rencanastrategis pengembangan ekonomi kreatif hingga tahun 2025. Semenjak cetak birupengembangan ekonomi kreatif ini diberikan kepada Presiden Republik Indonesia padatanggal 4 Juni 2008, maka para pelaku kreatif mulai bergeliat dan semakin bersemangatuntuk melakukan promosi-promosi yang terkait dengan industri kreatif ini.Bentuk komitmen Departemen Perdagangan terhadap para pelaku dapat diwujudkandengan mendukung dilakukannya ”brand activation” industri kreatif yang melibatkanpartisipasi masyarakat untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai oleh DEPERDAGdalam pengembangan ekonomi kreatif 2009-2014 ini. Bentuk dukungan yang diberikan adalah dengan memfasilitasi co-branding yang akanmempercepat proses sosialisasi dan partisipasi dari pihak-pihak terkait sehingga tujuanyang akan dicapai menjadi lebih cepat terwujud, dengan memberikan dukunganpendanaan pada kegiatan-kegiatan yang terseleksi. Kegiatan fasilitasi ini akan dilakukansecara berkelanjutan setiap tahunnya. Bentuk kegiatan yang dapat difasilitasi olehKegiatan ini meliputi: seminar, lokakarya, festival, pameran dan kegiatan lain yangterkait. KeteranganPenjelasana. Judul Fasilitasi & Partisipasi Kegiatan Promosi Industri Kreatif di Dalam danLuar Negeri b. Tujuan a. Mengaktivasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan olehlembaga/komunitas kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomiserta memberikan kesadaran kepedulian Pemerintah terhadapaktivitas-aktivitas kreatif tersebut.
Page 82
74 KeteranganPenjelasan b. Mensinergikan program-program kegiatan DepartemenPerdagangan RI yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang sudahdilakukan oleh pihak-pihak lain. Usaha ini dilakukan untukmeningkatkan kualitas dari kegiatan tanpa ’re-inventing the wheel’serta mencegah terjadinya tumpang-tindih kegiatan-kegiatan yangdilakukan.c. Menghemat pembiayaan karena terjadi kolaborasi pembiayaan daripihak-pihak yang terlibat.d. Kegiatan yang dilakukan menjadi lebih tepat sasaran karenadilaksanakan oleh lembaga/komunitas yang sangat mengetahuikhalayak sasaran dan tujuan yang akan dicapai. e. Sebagai medium Public Relations yang efektif dan efisien. c. Ruang LingkupKegiatan Ruang lingkup Kegiatan Fasilitasi dan Partisipasi Kegiatan PromosiIndustri Kreatif di dalam maupun di luar negeri meliputi:a. Pemetaan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan visi dan misipengembangan ekonomi kreatif oleh Departemen Perdagangan.b. Seleksi proposal kegiatan yang terkait dengan visi dan misipengembangan ekonomi kreatif oleh Departemen Perdagangan yangtelah diajukan kepada Kelompok Kerja IDP – DepartemenPerdagangan.c. Melakukan ikatan kerjasama fasilitasi dan partisipasi dengan parapemilik kegiatan yang terpilih.d. Pelaksanaan kegiatan yang difasilitasi oleh DEPERDAGe. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan kegiatan yang difasilitasi. d. Output Realisasi dari kegiatan-kegiatan yang memberikan kontribusi bagi visidan misi pengembangan ekonomi kreatif oleh Departemen Perdagangan RI dan dampak yang ditimbulkan. Dampak yang diharapkan mulai dari yang terendah yaitu membangunkesadaran sampai dengan mendorong kepada khalayak sasaranmemahami dan bahkan bertindak sesuai dengan visi dan misipengembangan ekonomi kreatif Departemen Perdagangan RI e. IndikatorKeberhasilan a. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kreatifitasuntuk penciptaan nilai tambah yang akhirnya akan meningkatkankualitas hidup masyarakat.b. Meningkatnya jumlah peminat dalam industri kreatif darimasyarakat Indonesiac. Meningkatnya tingkat permintaan dan suplai dari industri kreatif. f. Penanggungjawab BPENg. Periode 2009-2010
Page 83
75 III.22. KAJIAN TRADING HOUSE BAGI PRODUK KREATIF INDONESIAKajian trading house bagi produk kreatif Indonesia adalah kegiatan untuk menganalisiskelayakan pendirian trading house produk-produk kreatif Indonesia, serta penyusunanpola pengelolaan operasi trading house yang layak untuk didirikan. Trading house yangakan didirikan dapat didasari pertimbangan daerah, maupun pertimbangan jenis produk.Latar belakang pentingnya pendirian trading house produk kreatif ini dikaji, terutamaadalah masih banyaknya para pelaku-pelaku kreatif Indonesia yang tangguh dalammemproduksi suatu produk, namun lemah dalam hal pemasaran produk. Trading houseyang direncanakan untuk didirikan diharapkan bisa menjadi solusi lemahnyakemampuan pemasaran tersebut. Kepercayaan konsumen terhadap produk kreatif,semakin mudah dibentuk melalui suatu trading house. Ketika suatu trading house sudahdipercaya konsumen, sebagai tempat pemasaran produk-produk bermutu dengankemasan menarik, maka akan semakin mudah memasarkan produk-produk kreatif.Kendala utama yang dihadapi adalah bagaimana mengemas suatu trading house bisamenjadi dipercaya konsumen, dan bagaimana mengelola sekian banyak produk danpelaku kreatif yang terlibat agar mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan tradinghouse.Karena itu, kegiatan kajian pengembangan trading house produk kreatif ini, tidak sajahanya menghasilkan alternatif lokasi didirikannya trading house, tetapi juga menyusunpola pengelolaan yang sesuai. Pola pengelolaan ini meliputi pembiayaan trading house,pola-pola kemitraan antara UKM kreatif dengan trading house, sistem keuangan, kriteriadan persyaratan UKM yang bisa memasuki trading house, dan lain-lain. Melalui pola-pola kemitraan ini diharapkan UKM-UKM kreatif juga mengalami perbaikan bertahapdalam kualitas fungsi, desain, dan manajemen produksi.Dengan demikian diharapkan para pelaku kreatif mengalami peningkatan dalampenjualan produk, peningkatan kualitas produksi dan pengelolaan perusahaannya, danmengurangi ketidakpastian permintaan, sehingga tidak lagi beroperasi secara pasifberdasarkan pesanan saja, dan pada akhirnya akan meningkatkan kontribusi terhadapperekonomian nasional.Kajian dilakukan pada tahun 2009, impelementasi direncanakan bisa diwujudkan padatahun 2010, untuk kemudian dievaluasi di tahun 2011. Di tahun 2012, berdasarkan hasilevaluasi yang dilakukan, maka dilakukan kajian pendirian trading house di lokasi lainyang feasible dan membutuhkan. KeteranganPenjelasana. Judul Kajian Pengembangan Trading House Produk Industri Kreatif b. Tujuan a. Sebagai jalur distribusi alternatif bagi UKM kreatif, terutama UKM-UKM yang berpotensi dalam desain dan produksi, tetapi kurangmampu melakukan komersialisasi dan distribusib. Sebagai jaminan kualitas produk UKM kreatif. Produk-produk yangdidistribusikan melalui Trading House produk kreatif adalah produkyang sudah terseleksi desain dan kualitas fungsinya.
Page 84
76 KeteranganPenjelasan c. Mengurangi ketidakpastian permintaan bagi UKM kreatifd. Sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas desain, produksi danmanajemen bisnis bagi pelaku kreatif, melalui persyaratan-persyaratan kemitraan c. Ruang LingkupKegiatan a. Melakukan studi kelayakan di beberapa alternatif lokasi dan jenisproduk, dimana trading house akan didirikanb. Mengupayakan berdirinya Trading House produk kreatif, baik olehinvestor swasta, maupun pemerintahc. Melakukan inventarisasi produk-produk kreatif potensial untukdidistribusikan melalui Trading Housed. Merancang sistem seleksi, kontrol mutu dan mekanisme kemitraanyang sesuai d. Output Trading house produk kreatif yang memiliki sistem operasi yang baik e. IndikatorKeberhasilan a. Peningkatan kualitas desain dan fungsi produk kreatifb. Tingkat keluarnya UKM kreatif dari industri (jumlah perusahaanyang tutup) i. Penanggungjawab PDN j. Periode 2009-2014 III.23. FASILITASI KEMITRAAN UKM INDUSTRI KREATIF YANG MEMBUTUHKAN PIRANTILUNAK DENGAN PRODUSEN PIRANTI LUNAKFasilitasi kemitraan UKM industri kreatif yang membutuhkan piranti lunak denganprodusen piranti lunak adalah kegiatan yang dilaksanakan Departemen Perdagangandalam mengupayakan UKM-UKM kreatif yang membutuhkan piranti lunak dalamoperasinya, bisa memperoleh piranti lunak tersebut dengan biaya yang lebih murah,bahkan tidak berbayar, yang diupayakan melalui kemitraan-kemitraan yang dibangunantara Deperdag-UKM-Produsen Piranti Lunak.Mahalnya harga piranti lunak masih merupakan kendala utama bagi UKM-UKM kreatifuntuk mampu beroperasi di tingkat biaya yang efisien. Akibatnya daya saing UKMkreatif menjadi berkurang, atau akhirnya memilih menggunakan produk-produk pirantilunak bajakan yang jauh lebih murah terbilang mudah untuk mendapatkannya. Kondisiini memperparah label Indonesia sebagai negara pembajak. Selain itu, mahalnya pirantilunak ini juga menjadi entry barrier bagi calon-calon entrepreneur yang ingin memasukiindustri kreatif. Akibatnya pertumbuhan jumlah perusahaan menjadi lambat, yangakhirnya mempengaruhi tingkat penyerapan tenaga kerja. Padahal, model penyerapantenaga kerja di industri kreatif adalah melalui lahirnya perusahaan-perusahaan baru yangberploriferasi dengan cepat menjadi perusahaan-perusahaan yang baru lagi.Aktivitas-aktivitas utama yang dilakukan dalam kegiatan ini secara umum meliputi:
Page 85
77 a. Melakukan identifikasi piranti-piranti lunak yang dibutuhkan pada 14 subsektorindustri kreatif, serta produsen-produsen piranti lunak tersebut.Pada tahapan ini dilakukan pemetaan terhadap seluruh piranti lunak yang digunakanpada masing-masing subsektor industri kreatif, yang dilengkapi dengan informasi-informasi yang berkaitan dengan piranti lunak tersebut, misal biaya, dampak,alternatif substitusi, tingkat kepentingan dalam operasional industri kreatif, dan lain-lain. b. Memilih prioritas permasalahan piranti lunak yang dapat disolusikan olehDepartemen PerdaganganKarena keterbatasan sumber daya dan waktu, maka perlu dipilih prioritas-prioritaspermasalahan piranti lunak yang akan diselesaikan setiap tahunnya. Kriteriapemilihan prioritas ini harus ditetapkan dengan baik dan konsisten. Selain itukemungkinan terdapat suatu produsen piranti lunak, yang mensuplai beberapa jenispiranti lunak di beberapa subsektor industri kreatif. Produsen-produsen seperti inibisa menjadi prioritas bagi Departemen Perdagangan.c. Mencari bentuk-bentuk kemitraan yang sesuai untuk mengatasi permasalahanmahalnya biaya piranti lunakBentuk-bentuk fasilitasi kemitraan ini dapat meliputi beberapa alternatif, misalnya: (i)memberi insentif perdagangan bagi produsen piranti lunak dengan persyaratanmenjual piranti lunak kepada UKM-UKM kreatif dengan harga terjangkau, ataubahkan tidak berbayar, (ii) subsidi kepada UKM agar mampu memperoleh pirantilunak.Kegiatan fasilitasi ini dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan setiap tahunnyasampai seluruh permasalahan piranti lunak utama industri kreatif dapat diperolehalternatif-alternatif solusinya. KeteranganPenjelasana. Judul Fasilitasi Kemitraan UKM Industri Kreatif yang membutuhkan pirantilunak dengan produsen piranti lunak b. Tujuan a. Meningkatkan daya saing UKM industri kreatif melalui efisiensibiaya piranti lunak dan penguasaan teknologi piranti lunakb. Mengurangi entry barrier ke industri kreatif akibat mahalnya biayapiranti lunak c. Ruang LingkupKegiatan a. Melakukan identifikasi piranti-piranti lunak yang dibutuhkan pada14 subsektor industri kreatif, serta produsen-produsen piranti lunaktersebutb. Memilih prioritas permasalahan piranti lunak yang dapatdisolusikan oleh Departemen Perdaganganc. Mencari bentuk-bentuk kemitraan yang sesuai untuk mengatasipermasalahan mahalnya biaya piranti lunak
Page 86
78 KeteranganPenjelasand. Output Kemitraan dengan produsen piranti lunak e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah kemitraan yang berhasil dijalin dengan produsen pirantilunak b. Jumlah UKM kreatif yang terbantu dalam permasalahan mahalnyabiaya piranti lunak f. Penanggungjawab Daglug. Periode 2010 III.24. FASILITASI KEMITRAAN UKM INDUSTRI KREATIF DENGAN PEMBERI SERTIFIKASIFasilitasi kemitraan UKM industri kreatif dengan pemberi sertifikasi adalah kegiatanyang dilaksanakan Departemen Perdagangan dalam mengupayakan UKM-UKM kreatifyang membutuhkan sertifikasi, bisa memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan melaluikemitraan-kemitraan yang dibangun antara Deperdag-UKM-Pemberi sertifikasi.Sejauh ini, biaya sertifikasi yang tinggi masih merupakan kendala utama bagi UKM-UKMkreatif menjadi tidak mampu memperoleh sertifikasi. Selain itu, ketiadaan sertifikasi didalam negeri juga menjadi kendala bagi beberapa pelaku kreatif. Akibatnya daya saingUKM kreatif di pasar internasional menjadi berkurang, karena tidak memperolehkepercayaan dari konsumen. Kondisi-kondisi ini merupakan latar belakang pentingnyapelaksanaan kegiatan fasilitasi kemitraan dengan pemberi sertifikasi.Aktivitas-aktivitas utama yang dilakukan dalam kegiatan ini secara umum meliputi:a. Melakukan identifikasi sertifikasi-sertifikasi yang dibutuhkan pada 14 subsektorindustri kreatif, serta lembaga-lembaga pemberi masing-masing sertifikasi tersebut.b. Memilih sertifikasi-sertifikasi yang bermasalah yang dapat disolusikan olehDepartemen PerdaganganInventarisasi yang dilakukan pada poin a mengenai sertifikasi-sertifikasi yangdibutuhkan masing-masing subsektor industri kreatif, serta siapa pemberi sertifikasitersebut, dilanjutkan dengan analisis prioritas. Prioritas sertifikasi yang akandifasilitasi pada kegiatan ini ditentukan berdasarkan ukuran permasalahan yangdisebabkan sertifikasi tersebut terhadap pertumbuhan industri, danmempertimbangkan kapasitas Departemen Perdagangan dalam mensolusikanpermasalahan. Kriteria pemilihan perlu ditetapkan, untuk membantu kemudahanpemilihan prioritas dan semakin mudah melanjutkan pelaksanaannya di tahun-tahunberikutnya.c. Mencari bentuk-bentuk kemitraan yang sesuai untuk mengatasi permasalahansertifikasiBentuk-bentuk fasilitasi kemitraan ini dapat meliputi beberapa alternatif, misalnya: (i)memberi insentif perdagangan bagi pemberi sertifikasi dengan persyaratanmemberikan sertifikasi kepada UKM-UKM kreatif dengan harga terjangkau, (ii)
Page 87
79 kerjasama PUSTAND Deperdag dengan pemberi sertifikasi, agar sertifikasi dapatdikeluarkan oleh Departemen Perdagangan on behalf pemberi sertifikasi tersebut, (iii)subsidi kepada UKM untuk memperoleh sertifikasi, (iv) mengupayakan pemberisertifikasi memiliki kantor cabang di Indonesia, sehingga sertifikasi tidak harusdiperoleh dari luar negeri, dan lain-lain.Kegiatan fasilitasi ini dilaksanakan secara bertahap, berkelanjutan setiap tahunnyasampai seluruh permasalahan sertifikasi industri kreatif dapat diperoleh alternatif-alternatif solusinya. KeteranganPenjelasana. Judul Fasilitasi Kemitraan UKM Industri Kreatif dengan Pemberi Sertifikasi b. Tujuan Mengatasi kendala sertifikasi yang dihadapi UKM kreatif, yangmengakibatkan berkurangnya dasa saing di pasar global c. Ruang LingkupKegiatan a. Melakukan identifikasi sertifikasi-sertifikasi yang dibutuhkan pada14 subsektor industri kreatif, serta lembaga-lembaga pemberimasing-masing sertifikasi tersebut.b. Memilih sertifikasi-sertifikasi yang bermasalah yang dapatdisolusikan oleh Departemen Perdaganganc. Mencari bentuk-bentuk kemitraan yang sesuai untuk mengatasipermasalahan sertifikasi d. Output Kemitraan dengan pemberi sertifikasi e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah permasalahan sertifikasi yang diselesaikanb. Jumlah UKM kreatif yang terbantu dalam sertifikasi f. Penanggungjawab DAGLU g. Periode 2009-2010 III.25. KAJIAN KEBIJAKAN & REGULASI INSENTIF EKSPOR & IMPOR TEKNOLOGI INDUSTRIKREATIFKajian kebijakan dan regulasi insentif ekspor dan impor teknologi industri kreatif adalahkegiatan analisis seluruh kebijakan yang terkait dengan ekspor dan impor teknologiindustri kreatif, untuk kemudian disusun penyempurnaannya, sehingga mendukungtumbuh kembangnya industri kreatif Indonesia. Teknologi yang dimaksud bisa berupamesin dan peralatan maupun metode dan keahlian.Latar belakang kebutuhan melakukan kajian ini adalah terhambatnya peningkatan dayasaing industri kreatif domestik terhadap industri kreatif asing, akibat tingginya biayauntuk melakukan ekspor atau impor teknologi. Beberapa industri kreatif masihmengandalkan teknologi impor, seperti periklanan dan film. Biaya impor yang tinggicukup signifikan mempengaruhi efisiensi produksi. Kondisi yang sama juga dialamiindustri-industri kreatif yang menggunakan piranti lunak impor. Harga piranti lunakberbayar yang mahal, semakin mahal akibat tambahan biaya mengimpor. Kondisi ini
Page 88
80 berpotensi menghambat pertumbuhan perusahaan-perusahaan kreatif yang sudah ad danjuga memperlambat lahirnya entrepreneur-entrepreneur kreatif baru.Berdasarkan latar belakang tersebut, kajian yang dilakukan bertujuan untuk memberikaninsentif yang tepat bagi pelaku kreatif dalam mengekspor dan mengimpor teknologi,sehingga para pelaku kreatif mampu menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saingtinggi. Insentif dapat diberikan melalui berbagai alternatif seperti: subsidi, pengurangantarif, bahkan pembebasan tarif untuk industri-industri yang sangat membutuhkan.Kegiatan kajian kebijakan dan regulasi insentif ekspor dan impor teknologi ini secaraumum meliputi aktivitas-aktivitas:a. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan teknologi di setiap subsektor industrikreatif, baik berupa pengetahuan, metode, maupun perangkat teknologi. b. Mengidentifikasi kebijakan dan regulasi yang sudah ada ataupun belum ada,berkaitan dengan pengaturan ekspor impor teknologi tersebut.c. Melakukan analisis kebijakan dan regulasi berkaitan dengan ekspor dan importeknologi. Pada tahapan ini dilakukan analisis poin a dan poin b, sehingga diperolehkebijakan dan regulasi yang mengakibatkan munculnya kekuatan dan kelemahanteknologi di setiap subsektor industri kreatif.d. Membuat atau menyempurnakan kebijakan dan regulasi yang terkait dengan ekspordan impor teknologiSelanjutnya ditetapkan kebijakan dan regulasi mana yang sebaiknya dipertahankandan yang perlu disempurnakan. Penyempurnaan kebijakan dan regulasi inisetidaknya menghasilkan jenis perbaikan kebijakan dan regulasi, jenis dan besaraninsentif yang sebaiknya diberikan.e. Menyusun rekomendasi perubahan peraturan berkaitan dengan ekspor dan importeknologiUsulan-usulan penyempurnaan disusun ke dalam format hukum, sebagairekomendasi perbaikan yang disampaikan kepada pihak-pihak pembuat kebijakandan regulasi.Tahap selanjutnya yang perlu untuk dilakukan adalah mengupayakan agar rekomendasiperbaikan kebijakan dan regulasi yang telah disusun, bisa menjadi suatu peraturanperundang-undangan baru, atau perubahan peraturan perundang-undangan. KeteranganPenjelasana. Judul Kajian Kebijakan dan Regulasi Insentif Ekspor dan Impor TeknologiIndustri Kreatif b. Tujuan a. Mengupayakan teknologi yang lebih murah dan lebih baik bagipelaku industri kreatifb. Sebagai upaya peningkatan kapasitas penguasaan teknologi pelaku
Page 89
81 KeteranganPenjelasan kreatif, sehingga meningkatkan daya saing industric. Sebagai upaya peningkatan kualitas produk-produk industri kreatif c. Ruang LingkupKegiatan a. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan teknologi di setiapsubsektor industri kreatif, baik berupa pengetahuan, metode,maupun perangkat teknologi. b. Mengidentifikasi kebijakan dan regulasi yang sudah ada ataupunbelum ada, berkaitan dengan pengaturan ekspor impor teknologitersebut.c. Melakukan analisis kebijakan dan regulasi berkaitan dengan ekspordan impor teknologid. Membuat atau menyempurnakan kebijakan dan regulasi yangterkait dengan ekspor dan impor teknologie. Menyusun rekomendasi perubahan peraturan berkaitan denganekspor dan impor teknologi d. Output Rancangan perbaikan kebijakan dan regulasi ekspor dan importeknologi yang mendukung industri kreatif e. IndikatorKeberhasilan a. Pelaku kreatif semakin baik dalam penguasaan teknologib. Pelaku kreatif semakin mudah dan murah dalam penyediaanteknologic. Kualitas produk-produk industri kreatif semakin meningkat,sehingga daya saing ikut terdongkrak f. Penanggungjawab Litbangg. Periode 2009 III.26. KAJIAN KEBIJAKAN & REGULASI DISTRIBUSI BAHAN BAKU INDUSTRI KREATIFKajian kebijakan dan regulasi distribusi bahan baku industri kreatif adalah kegiatananalisis seluruh kebijakan yang terkait distribusi bahan baku industri kreatif, untukkemudian disusun penyempurnaannya, sehingga mendukung tumbuh kembangnyaindustri kreatif Indonesia. Kajian ini terutama dilaksanakan pada subsektor-subsektorindustri kreatif berbasis sumber daya alam, yaitu kerajinan, fesyen, penerbitan danpercetakan.Latar belakang kebutuhan melakukan kajian ini adalah terhambatnya peningkatan dayasaing industri kreatif domestik terhadap industri kreatif asing, khususnya 3 subsektor diatas, akibat kelangkaan dan mahalnya biaya bahan baku. Sebagian produsen bahan bakulebih menyukai menjual ke luar negeri (ekspor), sehingga pasokan dalam negeri kurangterpenuhi dengan baik. Sementara mengimpor bahan baku dari luar negeri juga tidakmudah dan tidak murah.
Page 90
82 Berdasarkan latar belakang di atas, kajian kebijakan dan regulasi distribusi bahan baku inibertujuan untuk memperbaiki seluruh peraturan yang terkait distribusi bahan bakudalam negeri, ekspor maupun impor, sehingga kebutuhan pasokan dalam negeriterpenuhi dengan baik, dengan kualitas, kuantitas yang memadai, serta dengan hargayang kompetitif. Perbaikan ini kelak diharapkan akan mampu meningkatkan efisiensiindustri kreatif domestik, sehingga semakin berdaya saing.Tahap selanjutnya yang perlu untuk dilakukan adalah mengupayakan agar rekomendasiperbaikan kebijakan dan regulasi yang telah disusun, bisa menjadi suatu peraturanperundang-undangan baru, atau perubahan peraturan perundang-undangan. KeteranganPenjelasana. Judul Kajian Kebijakan dan Regulasi Distribusi Bahan Baku Industri Kreatif b. Tujuan a. Mengupayakan pasokan bahan baku industri kreatif nasionalterlayani dengan baik agar para pelaku industri kreatif dapatmemperoleh bahan baku dengan mudah dan dengan harga yangkompetitif, sehingga meningkatkan daya saing industri kreatifnasionalb. Mengupayakan agar para pelaku industri kreatif dapat memperolehbahan baku dengan kualitas yang memadai, untuk meningkatkandaya saing c. Ruang LingkupKegiatan a. Melakukan inventarisasi seluruh kebijakan dan regulasi yang terkaitbahan baku, baik berdasarkan subsektor, maupun berdasarkan jeniskomoditas bahan baku.b. Mengidentifikasi kebijakan dan regulasi bahan baku yang potensialmenghambat pertumbuhan industri kreatif.c. Melakukan analisis kebijakan dan regulasi, denganmempertimbangkan dampak positif dan negatir terhadap seluruhpemangku kepentingan terhadap regulasi tersebut, sehinggadiperoleh penyempurnaan kebijakan dan regulasi yangkomprehensif.d. Menyusun rancangan kebijakan dan regulasi, yang telahdisempurnakan, yang nantinya menjadi rekomendasi kepadapembuat kebijakan dan regulasi tersebut, untuk melakukanperubahan. d. Output Rancangan kebijakan dan regulasi bahan baku yg telah disempurnakan. e. IndikatorKeberhasilan a. Industri kreatif berbasis bahan baku sumber daya alam menjadisemakin efisien, sehingga lebih berdaya saing di pasar dalam danluar negerib. Kualitas produk-produk industri kreatif berbasis bahan baku sumberdaya alam semakin baik f. Penanggungjawab Litbangg. Periode 2009
Page 91
83 III.27. KAJIAN PENGEMBANGAN TRADING HOUSE BAHAN BAKU & POLA PENGELOLAANTRADING HOUSE BAGI INDUSTRI KREATIFKajian pengembangan trading house bahan baku dan pola pengelolaannya adalah kegiatanuntuk menganalisis kelayakan pendirian trading house bahan baku berdasarkan lokasi danjenis bahan baku, serta penyusunan pola pengelolaan trading house yang sesuai untuktrading house yang akan dikembangkan.Latar belakang pentingnya kegiatan ini adalah permasalahan efisiensi produksi yangdialami para pelaku kreatif, khususnya UMKM di subsektor Kerajinan, Fesyen,Penerbitan dan Percetakan, yang intensif menggunakan bahan baku sumber daya alam.Tingginya biaya bahan baku mengurangi efisiensi perusahaan, yang berdampak padaberkurangnya daya saing di pasar domestik dan internasional. Untuk mengurangi biayabahan baku, maka salah satu alternatif solusi adalah melalui pendirian trading housebahan baku, khususnya untuk subsektor tersebut. Trading house yang akan dikembangkandiharapkan dapat memfasilitasi para pelaku UMKM di subsektor Kerajinan, Fesyen,Penerbitan dan Percetakan dapat memperoleh harga bahan baku dengan harga kompetitifwalaupun melakukan pembelian dalam jumlah yang relatif kecil.Kajian ini bertujuan untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan pendirian tradinghouse yang feasible, berdasarkan jenis bahan baku dan lokasi bahan baku, sehinggamampu meningkatkan daya saing industri kreatif terkait, mengurangi ketidakpastianharga dan pasokan bahan baku, serta menjamin UKM kreatif dapat memperoleh bahanbaku dengan harga yang kompetitif. Kelak, kajian ini merupakan panduan dalampelaksanaan pendirian trading house bahan baku. Aktivitas-aktivitas dalam kegiatan kajian trading house bahan baku ini meliputi:a. Melakukan studi kelayakan pendirian trading house bahan baku industri kreatif, dibeberapa alternatif daerah pada subsektor kerajinan, fesyen, penerbitan danpercetakan. Pada tahapan awal, dilakukan identifikasi daerah dan subsektor yangdiduga membutuhkan trading house bahan baku. Indikasi-indikasi seperti harga bahanbaku, jumlah ketersediaan bahan baku di suatu daerah pada subsektor tertentu, dapatdigunakan sebagai indikator menentukan alternatif-alternatif lokasi dan jenis tradinghouse. Selanjutnya dilakukan studi kelayakan pendirian bahan baku terhadapkeseluruhan alternatif yang ada.b. Merancang rencana pembangunan dan konsep operasi trading house yang memenuhianalisis kelayakan. Rencana pembangunan dan konsep operasi dirancang untuktrading house yang dianggap layak dan dibutuhkan untuk dibangun. Rencanapembangunan yang dimaksud lebih kepada pemilihan alternatif sumber investasi,apakah mengupayakan investasi swasta, atau investasi pemerintah. Hasil studikelayakan dapat digunakan sebagai proposal kepada para calon investor. Sedangkankonsep operasi yang dimaksud adalah pola pengelolaan trading house yang akandidirikan. Rencana volume pembelian, frekuensi pembelian, sistem penjualan,organisasi pelaksana dan lain-lain, merupakan sebagian dari aspek-aspek yang harusdisusun dalam kajian.
Page 92
84 Kajian dilakukan pada tahun 2009, impelementasi direncanakan bisa diwujudkan padatahun 2010, untuk kemudian dievaluasi di tahun 2011. Di tahun 2012, berdasarkan hasilevaluasi yang dilakukan, maka dilakukan kajian pendirian trading house bahan baku dilokasi lain yang feasible dan membutuhkan. KeteranganPenjelasana. Judul Kajian Pengembangan Trading House Bahan Baku Industri Kreatif b. Tujuan Identifikasi lokasi, jenis bahan baku, subsektor dan lain-lain yang layakuntuk didirikan suatu trading house bahan baku, sebagai upaya untuk:a. Menjamin UKM kreatif dapat memperoleh bahan baku dengan hargayang kompetitif, melalui konsep skala ekonomi, sehinggameningkatkan efisiensi produksi UKM kreatif, yang pada akhirnyameningkatkan daya saing industrib. Mengurangi dampak ketidakpastian harga terhadap kondisi hargadan pasokan bahan baku produksi industri kreatif, khususnya UKMKerajinan, Fesyen, Penerbitan dan Percetakan c. Ruang LingkupKegiatan c. Melakukan studi kelayakan pendirian trading house bahan bakuindustri kreatif, di beberapa alternatif daerah pada subsektorkerajinan, fesyen, penerbitan dan percetakand. Merancang rencana pembangunan dan konsep operasi trading houseyang memenuhi analisis kelayakan d. Output a. Lokasi, daerah dan jenis trading house bahan baku yang layak untukdibangunb. Rencana pembangunan dan konsep operasi trading house bahan baku e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah studi kelayakan yang berhasil dilakukanb. Akurasi kesesuaian studi kelayakan dengan kondisi aktual f. Penanggungjawab Litbangg. Periode 2009 III.28. FASILITASI SOSIALISASI HKI KEPADA MASYARAKAT INDONESIAFasilitasi sosialisasi HKI kepada masyarakan adalah kegiatan Departemen Perdaganganmenginformasikan pentingnya HKI dalam konteks pengembangan ekonomi kreatif.Ditjen HKI merupakan partner strategis Deperdag untuk memfasilitasi sosialisasi HKIdalam konteks ekonomi kreatif.Pentingnya kegiatan sosialisasi HKI dilatarbelakangi oleh beberapa kondisi seperti: (i)piracy atau pembajakan masih tinggi di Indonesia, khususnya di subsektor-subsektorindustri kreatif berbasis teknologi informasi, subsektor musik dan film, (ii) masih banyakpelaku usaha yang belum mampu dan mau melaksanakan prosedur pendaftaran HKI.Melalui kegiatan sosialiasi HKI ini, diharapkan masyarakat dan pelaku kreatif semakinmemiliki kesadaran yang lebih baik dalam menghargai hasil karya orang lain. Kemajuan
Page 93
85 ekonomi kreatif sangat dipengaruhi oleh kondisi ini. Sebagai industri yang sarat berbasisintellectual yang intangible, maka perbaikan kondisi HKI Indonesia sudah merupakankebutuhan dengan urgensi tinggi.Kegiatan fasilitasi sosialisasi HKI dalam konteks ekonomi kreatif ini, diharapkan dapatdilaksanakan terus menerus setiap tahun, secara berkelanjutan. KeteranganPenjelasana. Judul Fasilitasi Intensifikasi sosialisasi HKI kepada masyarakat Indonesia b. Tujuan a. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai hasilkarya orang lainb. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya HKI dalampengembangan ekonomi kreatif c. Ruang LingkupKegiatan a. Menyusun materi sosialisasi mengenai HKI dan ekonomi kreatif.Departemen Perdagangan melakukan perancangan materi sosialisasiHKI, secara spesifik di dalam konteks subsektor-subsektor industrikreatif. Perancangan materi ini dapat dilakukan melalui kerjasamadengan pihak-pihak yang kompeten, khususnya dari Ditjen Hak atasKekayaan Intelektual.b. Bekerja sama dengan Ditjen HKI melakukan sosialisasi HKI kepadamasyarakat melalui media cetak dan elektronik. Mensosialisasikanmateri yang telah dirumuskan pada poin a, secara terencana danberkesinambungan, melalui media cetak dan elektronik, bekerjasamadengan Ditjen HKI.c. Bekerja sama dengan Ditjen HKI melakukan sosialisasi langsungkepada lembaga pendidikan, asosiasi industri kreatif, dan pihak lainyang dianggap perlu. Menyelenggarakan seminar, workshop,pelatihan, lokakarya dan bentuk-bentuk sosialisasi lain kepadalembaga-lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi),kepada asosiasi industri kreatif (terutama subsektor-subsektor yangberbasis intellectual property) dan pihak-pihak lain yang dianggapperlu d. Output Terlaksananya sosialisasi HKI kepada masyarakat Indonesia dengan baik e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah sosialisasi yang dilakukan, baik secara langsung, maupunmelalui media cetak dan elektronikb. Berkurangnya pembajakanc. Berkurangnya kasus-kasus di pengadilan berkaitan dengan HKId. Meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnyaHKI f. Penanggungjawab PDKM g. Periode 2009-2014
Page 94
86 III.29. KAJIAN POLA DISTRIBUSI SUBSEKTOR MUSIKKajian Pola Distribusi Subsektor Musik ini merupakan kegiatan DepartemenPerdagangan melakukan penelitian untuk memetakan kondisi dan permasalahan yangdihadapi subsektor industri kreatif musik, khususnya di rantai distribusi. Pemahamanyang mendalam mengenai kondisi dan permasalahan yang dihadapi di rantai distribusiindustri musik, nantinya diharapkan dapat menjadi acuan dalam merancang suatukebijakan dan regulasi yang sesuai untuk mendukung kemajuan subsektor industrikreatif musik ini.Pentingnya kajian ini dilatarbelakangi oleh beberapa kondisi antara lain: (i) maraknyapembajakan produk musik optical drive, (ii) semakin banyaknya alternatif distribusimusik, terutama Ring Back Tone yang semakin maju, (iii) teknologi digital yang semakinberkembang, khususnya MP3, (iv) infrastruktur teknologi internet broadband semakinmaju, memperluas distribusi musik lewat internet, (v) banyaknya perselisihan mengenairoyalty pada distribusi musik, (vi) dan pemakaian suatu produk musik di beberapa jalurdistribusi, seringkali mengubah dan mengurangi nilai artistik musik tersebut. Misalnya,pemotongan musik yang kurang baik ketika digunakan menjadi RBT atau soundtrack.Berbagai persoalan-persoalan ini diharapkan dapat dipetakan dengan komprehensif,sehingga industri musik Indonesia semakin maju dan mampu menjadi tuan rumah dinegeri sendiri, serta berkiprah baik di blantika musik dunia.Aktivitas-aktivitas dalam kajian ini secara garis besar adalah memetakan setiap kondisidan permasalahan yang terjadi di rantai distribusi musik, serta merancang usulan-usulanperbaikan yang didasari pada temuan kajian, dalam bentuk rancangan kebijakan danregulasi atau peraturan perundang-undangan mengenai distribusi musik yang lebihsempurna, yang siap dimajukan sebagai draft peraturan perundangan kepada parapemangku kepentingan.Tindak lanjut dari kegiatan ini tentunya adalah upaya-upaya yang gigih untukmengukuhkan hasil kajian dan usulan kebijakan dan regulasi tersebut menjadi suatuperaturan perundang-undangan yang berlegitimasi, berlaku di Indonesia. KeteranganPenjelasana. Judul Kajian Pola Distribusi Subsektor Musik b. Tujuan a. Sebagai upaya terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat disubsektor industri musik.b. Terjaganya kualitas produk kreatif musik, meskipun didistribusikanmelalui berbagai alternatif jalurc. Sebagai persiapan subsektor industri musik menghadapai pesatnyakemajuan teknologi informasi (digital content)d. Sebagai upaya agar produk kreatif musik, dapat dinikmati secaramerata oleh seluruh masyarakat di seluruh daerah, dengan berbagaialternatif pilihan jalur distribusi. c. Ruang Lingkup a. Melakukan inventarisasi terhadap seluruh alternatif jalur distribusimusik, seperti: distribusi musik digital, distribusi melalui media
Page 95
87 KeteranganPenjelasanKegiatan internet, pemanfaatan lagi dari RBT.b. Melakukan inventarisasi seluruh kebijakan dan regulasi yang terkaitdengan distribusi musik, seperti royalty, hak cipta, keterkaitan antarjalur distribusi, dan lain-lain.c. Mengidentifikasi pola distribusi yang belum diatur melalui regulasisubsektor industri musikd. Mengidentifikasi kebijakan dan regulasi bahan baku yang potensialmenghambat pertumbuhan industri kreatif, yang tidak sesuai lagidan yang perlu dipertahankan.e. Melakukan analisis kebijakan dan regulasi distribusi musik, denganmempertimbangkan dampak positif dan negatif terhadap seluruhpemangku kepentingan terhadap regulasi tersebut, sehinggadiperoleh penyempurnaan kebijakan dan regulasi yangkomprehensif.f. Menyusun rancangan kebijakan dan regulasi, yang telahdisempurnakan, yang nantinya menjadi rekomendasi kepadapembuat kebijakan dan regulasi tersebut, untuk melakukanperubahan. d. Output Rancangan kebijakan dan regulasi distribusi musik yang telahdisempurnakan. e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah perselisihan berkaitan dengan masalah distribusi musiksemakin berkurangb. Iklim persaingan usaha semakin sehatc. Kualitas produk-produk kreatif industri musik semakin baik f. Penanggungjawab Litbangg. Periode 2009 III.30. PERANCANGAN PERATURAN PRESIDEN MENGENAI PENGEMBANGAN EKONOMIKREATIFPerancangan Peraturan Presiden mengenai pengembangan ekonomi kreatif adalahkegiatan Departemen Perdagangan untuk menyusun suatu naskah akademis, sebagaidraft Peraturan Presiden hingga draft ini disahkan oleh lembaga pemerintah terkait.Dalam peraturan Presiden ini akan mengatur pelaksanaan pengembangan ekonomikreatif, peran setiap instansi pemerintah pusat dan daerah, pola koordinasi dan lain-lain,sehingga pengembangan ekonomi kreatif Indonesia semakin terarah, terkoordinasi danterjaga konsistensinya.Sebagai suatu konsep baru, Peraturan Presiden pengembangan ekonomi kreatif ini sangatpenting sehingga pengembangan ekonomi kreatif dapat tetap dilakukan walaupun terjadi
Page 96
88 pergantian kepemerintahan, peta jalan pengembangan ekonomi kreatif yang telahdisusun melalui Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia, memilikikekuatan hukum yang cukup sehingga setiap departemen teknis pemerintah terkait sertapemangku kepentingan dapat mengambil peran sesuai dengan cetak biru.Aktivitas utama dalam kegiatan ini adalah menyusun naskah akademis peraturanpresiden pengembangan ekonomi kreatif Indonesia. Kerjasama antara tim yang kompetendalam hukum dan ekonomi kreatif sangat dibutuhkan untuk dapat menghasilkan suatuperaturan yang ajeg dan komprehensif.Tindak lanjut segera yang harus diambil setelah naskah akademis tersusun dengan baik,bukan saja hanya mengusulkan rekomendasi peraturan, tetapi juga secara aktifmengupayakan agar naskah akademis tersebut ditetapkan sedini mungkin menjadiPeraturan Presiden di tahun 2009. KeteranganPenjelasana. Judul Perancangan Peraturan Presiden Mengenai Pengembangan EkonomiKreatif b. Tujuan a. Membuat cetak biru pengembangan ekonomi kreatif Indonesia agarmemiliki legitimasi yang kuat untuk segera dilaksanakanb. Menyempurnakan koordinasi antar instansi pemerintah dalampengembangan industri kreatifc. Memberikan kejelasan peran masing-masing instansi pemerintahyang terkait dalam pengembangan industri kreatif c. Ruang LingkupKegiatan a. Penyusunan naskah akademis Peraturan Presiden mengenaipengembangan ekonomi kreatif Indonesiab. Pematangan naskah akademis untuk diusulkan menjadi RancanganPeraturan Presiden mengenai pengembangan industri kreatif d. Output Naskah akademis Peraturan Presiden mengenai pengembanganekonomi kreatif Indonesia e. IndikatorKeberhasilan Keluarnya Peraturan Presiden mengenai pengembangan ekonomikreatif f. Penanggungjawab Biro Hukumg. Periode 2009 III.31. SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGEMBANGAN INDUSTRI KREATIF ANTARATRIPLE HELIXSosialisasi dan koordinasi pengembangan industri kreatif antara triple helix adalahkegiatan yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan sebagai leading department untukmengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Kegiatan ini diperlukan untukmensosialisasikan cetak biru pengembangan ekonomi kreatif nasional kepada setiap helixpada triple helix, sehingga tercipta pemahaman yang sama mengenai ekonomi kreatif danpengembangan ekonomi kreatif serta melakukan koordinasi mengenai program dan
Page 97
89 kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di masing-masingdepartemen agar tidak saling tumpang tindih dan mungkin ada kegiatan/program yangdapat dikolaborasikan antar departemen. Dengan pemahaman yang sama yang dimilikisetiap helix tersebut, maka koordinasi antar helix akan semakin mudah untuk dilakukan.Koordinasi yang baik antar triple helix akan mempercepat pencapaian visi dan misiekonomi kreatif Indonesia.Sosialisasi ini perlu diinisiasi oleh Departemen Perdagangan, karena DepartemenPerdagangan telah diberi tugas oleh Presiden untuk menggulirkan ekonomi kreatifIndonesia dan DEPERDAG RI -lah yang telah menyusun cetak biru Ekonomi Kreatifuntuk Indonesia.Kegiatan sosialiasi dan koordinasi pengembangan industri kreatif ini harus dilakukansecara berkesinambungan dengan frekuensi sosialisasi yang memadai setiap tahunnya. KeteranganPenjelasana. Judul Sosialisasi dan Koordinasi Pengembangan Industri Kreatif antara TripleHelix b. Tujuan a. Sebagai upaya untuk menunjukkan pentingnya industri kreatif bagipembangunan bangsa Indonesiab. Membentuk pemahaman yang sama bagi ketiga helix, mengenaiIndustri Kreatif dan rencana pengembangannyac. Memberikan pemahaman kepada masing-masing helix mengenaiperannya masing-masing c. Ruang LingkupKegiatan a. Penyusunan materi sosialisasib. Pelaksanaan sosialisasi kepada universitas-universitasc. Pelaksanaan sosialisasi kepada departemen-departemen pemerintahd. Pelaksanaan sosialisasi kepada pemerintahan daerahe. Pelaksanaan sosialisasi kepada asosiasi-asosiasi industri kreatif,sebagai wakil dari helix bisnis d. Output Tersampaikannya informasi mengenai cetak biru ekonomi kreatifIndonesia dan adanya koordinasi yang baik antar departemen dalammengembangkan ekonomi kreatif Indonesia e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah sosialisasi yang dilakukan baik di universitas, departemen,pemda, maupun asosiasi-asosiasi industri kreatifb. Sinergi triple helixsemakin baik, sehingga percepatanpengembangan ekonomi kreatif semakin meningkat f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2009-2014
Page 98
90 III.32. INVENTARISASI DAN HARMONISASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT DENGANINDUSTRI KREATIFPerlu dipahami, bahwa industri kreatif di Indonesia bukanlah merupakan hal yang baru,sehingga sudah banyak kebijakan Pemerintah terkait dengan industri kreatif yang sudahditerapkan di Indonesia yang sifatnya memfasilitasi ataupun kontra produktif terhadapindustri kreatif itu sendiri, atau bahkan banyak subsektor yang belum tercakup dalamkebijakan Pemerintah yang saat ini sudah ada. Salah satu bentuk fasilitasi pemerintah bagi industri kreatif dapat dituangkan dalambentuk kebijakan yang diwujudkan dalam peraturan-peraturan. Sebelum pemerintahmembuat peraturan yang baru, ada baiknya pemerintah khususnya departemen teknisterkait serta PEMDA melakukan koordinasi dan kolaborasi untuk menginventarisir danmengharmonisasi kebijakan yang telah dikeluarkan, terkait dengan industri kreatif, untukdianalisis, apakah:4. ada kebijakan yang kontradiktif antar departemen teknis, atau antara departementeknis dan PEMDA;5. ada kebijakan yang kontraproduktif terhadap industri kreatif yang akandikembangkan;6. ada kebijakan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri itu sendiri.Hasil inventarisasi serta harmonisasi ini akan diadministrasikan ke dalam satu repositoridatabase kebijakan dan peraturan yang terkait dengan industri kreatif yang dapat diaksessecara online oleh seluruh masyarakat Indonesia serta menjadi materi utama dalam prosespengembangan kebijakan dan aturan berikutnya, bagi industri kreatif. KeteranganPenjelasana. Judul Inventarisasi dan Harmonisasi Kebijakan dan Regulasi Pemerintahterkait dengan Industri Kreatif b. Tujuan a. Terciptanya sinergi antar instansi pemerintah, baik pusat maupundaerah, dalam mengembangkan industri kreatif, melalui kebijakandan regulasi yang saling mendukung b. Terciptanya kejelasan mengenai hak dan kewajiban masing-masingaktor penggerak industri kreatif (triple helix), dalam mengembangkanindustri kreatifc. Terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi tumbuh kembangnyaindustri kreatif nasionald. Terciptanya industri kreatif yang efisien dan inovatif, sehinggaberdaya saing tinggi di dalam dan luar negerie. Peningkatan kontribusi industri kreatif terhadap perekonomiannasionalf. Menjadikan industri kreatif sebagai salah satu lokomotif utamadalam perekonomian nasional c. Ruang Lingkup a. Melakukan inventarisasi seluruh kebijakan dan regulasi yang terkait
Page 99
91 KeteranganPenjelasanKegiatan dengan industri kreatif, baik di pusat maupun di daerah. Kebijakandan regulasi ini berkaitan dengan: bahan baku, ketenagakerjaan,pajak, subsidi, tarif ekspor dan impor, teknologi, distribusi,komersialisasi dan promosi, konten dan lain-lain b. Mengelompokkan kebijakan dan regulasi ke dalam klasifikasi yangsesuai, sehingga memudahkan proses analisis dan perbaikan.Misalnya pengelompokan berdasarkan rantai nilai, subsektor, posisihirarki kebijakan dan regulasi dalam peraturan perundang-undangan nasional, dan lain-lain.c. Melakukananalisiskebijakandanregulasi,denganmempertimbangkan dampak positif dan negatif terhadap seluruhpemangku kepentingan, sehingga diperoleh penyempurnaankebijakan dan regulasi yang komprehensif.d. Menyusun rancangan kebijakan dan regulasi, yang telahdisempurnakan, yang nantinya menjadi rekomendasi kepadapembuat kebijakan dan regulasi tersebut, untuk melakukanperubahan. d. Output Rancangan kebijakan dan regulasi industri kreatif yang harmonis e. IndikatorKeberhasilan a. Tidak ada tumpang tindih pelaksanaan, sehingga tidak terjadipemborosan biaya pembangunan nasionalb. Iklim usaha yang semakin kondusif, ditandai dengan munculnyaentrepreneur-entrepreneur kreatif baruc. Industri kreatif yang efisisen dan inovatif dalam menghasilkanproduk, sehingga berdaya saing tinggi di dalam dan luar negerid. Hambatan masuk dan keluar industri kreatif semakin kecile. Apresiasi masyarakat terhadap produk industri kreatif semakinmeningkat f. Penanggungjawab LITBANGg. Periode 2009-2010 III.33. KAJIAN PENGEMBANGAN IDENTITAS LOKAL DALAM RANGKA REGIONALBRANDINGKajian Pengembangan identitias lokal dalam rangka regional branding ini adalah kegiatanDepartemen Perdagangan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menemukanidentitas lokal suatu daerah, untuk kemudian diciptakan brand yang kuat terhadapdaerah-daerah yang berpotensi tersebut.Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi kondisi-kondisi dimana beberapa daerah diIndonesia berpotensi menjadi kota kreatif, dan kota-kota kreatif di dunia biasanya kentaldengan identitas lokalnya namun tetap terbuka dengan nilai-nilai dari luar. Misalnya, Balisangat kuat dengan nilai-nilai lokalnya, namun tetap terbuka dengan nilai-nilai asing.
Page 100
92 Bandung kental dengan identitas wisata belanja atau dahulu Paris van Java yang cukupterbuka dimasuki nilai-nilai daerah lain.Dalam pelaksanaan kegiatan ini perlu dipahami beberapa hal antara lain: • Nilai-nilai lokal yang akan dibrand secara regional dapat berasal dari potensi daerah tersebut dalam industri kreatif, atau nilai-nilai yang kental hidup di suatudaerah, atau ciri unik suatu daerah, atau bahkan visi suatu daerah • Ruang lingkup atau batas regional yang memiliki brand tersebut bergantung pada potensi yang dimiliki suatu daerah, sehingga regional branding bisa berada ditingkat kecamatan, kabupaten atau provinsi. • Karena aktivitas ini berada di daerah, maka pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari kemauan dan keinginan suatu daerah, terutama pemimpinnya, untukmelakukan branding daerahnya. Departemen Perdagangan perlu terlebih dahulumelakukan analisis potensi daerah untuk dibranding, untuk kemudian melakukanproses meyakinkan daerah akan potensi yang dimilikinya.Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah adanya aktivitas-aktivitas berkelanjutan yangmenjadi brand daerah tetap kuat, agar tidak hilang seperti identitas Bandung Paris VanJava yang sudah lemah. KeteranganPenjelasana. Judul Kajian Pengembangan Local Identity dalam Rangka Regional Branding b. Tujuan a. Memperkuat identitas lokal daerah tingkat I atau tingkat II, sehinggasemakin mudah dikenal di dalam dan luar negeri, dalam kerangkaregional brandingb. Menumbuhkan iklim atau mindset kreatif di daerah-daerahIndonesia.c. Mengembangkan kota di Indonesia agar dapat menjadi kota kreatif c. Ruang LingkupKegiatan a. Bekerjasama dengan pemerintah daerah melakukan kajian untukmenentukan identitas lokal daerah yang sesuai dan memiliki dayatarik (Misal: kota pendidikan, kota wisata, kota batik, kota belanja,kota kulit, kota patung, kota seni, kota fesyen, kota kriya).b. Melakukan kajian perancangan strategi agar identitas lokal tersebutmenjadi budaya dan sistem nilai yang terjaga dan terpeliharasenantiasac. Melakukan sosialisasi dan promosi identitas lokal tersebut di dalamdan luar negeri d. Output Munculnya identitas lokal daerah yang dikenal oleh masyarakat didalam maupun luar negeri e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah daerah yang berhasil diciptakan identitas lokalnyab. Sistem nilai dan sosial yang sesuai dengan identitas lokalc. Pengakuan dari dalam dan luar negeri mengenai identitas lokal
Page 101
93 KeteranganPenjelasan tersebutd. Kebanggaan penduduk setempat memiliki identitas lokalnyamasing-masing.e. Lahirnya insan-insan kreatif lokal baru, dan datangnya insan-insankreatif dari luar daerah tersebut f. Penanggungjawab PDNg. Periode 2009-2014 III.34. PENGEMBANGAN KONSEP & STRATEGI PENCITRAAN BANGSA INDONESIA KEPADA NEGARA-NEGARA LAIN DI DUNIAKegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan citra positif Bangsa Indonesia dimata dunia sehingga Bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang terkenal dan terpandang didunia. Perlunya dilakukan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yaitu:1. Indonesia memiliki banyak kelebihan yang kurang dimanfaatkan sebagai sebuahkeunggulan yang harus ditonjolkan, yaitu Indonesia dengan kekayaan alam yangberlimpah dan memiliki suku bangsa dan budaya yang beraneka ragam.2. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kreatif3. Rendahnya kesadaran akan keberadaan dan kualitas produk-produk kreatif Indonesia4. Persepsi yang negatif atas Negara Indonesia serta kualitas SDM Indonesia.Konsep yang telah dikembangkan harus diimplementasikan secara berkesinambungan,hingga output yang diharapkan dapat tercapai. Selain itu proses branding juga harusdisertai dengan langkah-langkah nyata oleh pemerintah bersama dengan masyarakatuntuk memperbaiki kondisi yang kurang baik di Indonesia. Proses branding merupakanproses yang membutuhkan waktu yang lama hingga hasilnya dapat dirasakan secaranyata, oleh karena itu perlu komitmen jangka panjang untuk melanjutkan kegiatan ini, ditahun-tahun yang akan datang hingga tahun 2025. KeteranganPenjelasana. Judul Pengembangan konsep dan strategi Pencitraan Bangsa Indonesia b. Tujuan a. Meningkatkan rasa bangga dan cinta terhadap tanah air Indonesiab. Menunjukkan kepada masyarakat dunia keunggulan-keunggulanyang dimiliki oleh bangsa Indonesiac. Meningkatkan ekspor produk Indonesia c. Ruang LingkupKegiatan a. Mengembangkan strategi National Branding yang sesuai dengan visiNegara Republik Indonesia, yang terkait dengan: i. konsep branding, meliputi: pengembangan nama brand,pengembangan tag line, pengembangan dan implementasi
Page 102
94 KeteranganPenjelasan manual dari identitas brand, packaging developmentii. konsep Marketing Communication, meliputi: pengembanganstrategi marketing communication, creative (above/below the line,ambient, interactive), public relation, activation dan mediaimplementationb. Mengembangkan strategi kerangka kerja aktivitas yang dapatmendukung pengembangan nation-brand misal: trade expo, VisitIndonesia Year, dsb d. Output Terciptanya brand nasional yang dipersepsikan positif dan dikenal olehmasyarakat di dunia e. IndikatorKeberhasilan Indikator keberhasilan dari kegiatan ini dapat dilihat dalam jangkawaktu menengah dan panjang, yaitua. Ekspor Indonesia, khususnya ekspor produk kreatif Indonesiarelatif meningkatb. Meningkatnya rasa cinta dan bangga terhadap tanah air Indonesia,misalnya dengan pulangnya putra-putra bangsa yang ada di luarnegeri untuk kembali ke Indonesia dan mengembangkan negaranyasendiric. Indonesia menjadi bangsa yang lebih dikenal oleh negara-negaralain di dunia f. Penanggungjawab BPEN g. Periode 2009-2014 III.35. DATABASE KEBIJAKAN DAN REGULASI EKONOMI KREATIFPengembangan database kebijakan dan regulasi industri kreatif adalah kegiatanpengumpulan seluruh kebijakan dan regulasi yang pernah ditetapkan, berkaitan dengan14 subsektor industri kreatif, atau berkaitan dengan model pengembangan (triple helix,pondasi dan pilar), yang disusun ke dalam suatu sistem database berbasis teknologiinformasi, sehingga dapat diakses dengan mudah oleh seluruh pihak yangmembutuhkannya.Meskipun 14 subsektor industri kreatif bukan merupakan hal yang baru, akan tetapikonsep ekonomi kreatif masih terbilang baru di Indonesia. Sebagai sesuatu yang baru,maka seluruh kebijakan dan regulasi terkait, penting untuk dipublikasikan kepadaseluruh pemangku kepentingan, tidak saja untuk menyebarkan informasi, tetapi jugamembantu memberi kejelasan dalam hal peran, prosedur dan lain-lain, sehingga tidakterdapat keragu-raguan dalam melakukan aktivitas-aktivitas ekonomi kreatif. Kondisi inimerupakan latar belakang pentingnya penyusunan database kebijakan dan regulasiekonomi kreatif. Misalnya saja, Kebijakan Industri Nasional yang di dalamnya terdapatindustri kreatif, menimbulkan keragu-raguan bagi departemen lain untuk memasukkanindustri kreatif ke dalam program dan kegiatan departemen.
Page 103
95 Database kebijakan dan regulasi ekonomi kreatif tidak saja hanya berfungsi sebagaigudang data, tetapi juga akan dilengkapi dengan fitur-fitur yang membantu penggunauntuk dapat dengan mudah memahami pokok-pokok isi kebijakan dan regulasi terkait.Kebijakan dan Regulasi industri kreatif selalu bertambah setiap tahunnya. Karena itu,meskipun kegiatan ini dilakukan pada tahun 2010, pengelolaan aplikasi database harusdilakukan secara rutin dan berkesinambungan di tahun-tahun berikutnya. Perluditetapkan unit atau pihak yang bertanggung jawab penuh dalam melaksanakanpengelolaan, updating database, dan pembuat aplikasi data wajib memberikan pelatihanmengenai aplikasi database kepada unit atau pihak yang akan mengelola database. Keterangan Penjelasan a. Judul Kegiatan Pengembangan Database Kebijakan dan Regulasi Industri Kreatif b. Tujuan a. Membuka akses informasi kebijakan dan regulasi baik di pusatmaupun daerah seluas-luasnya kepada pemangku kepentingan danmasyarakat pada umumnya;b. Memudahkan pengelolaan dan proses tracking kebijakan dan regulasiyang terkait dengan industri kreatif c. Ruang LingkupKegiatan a. Menginventarisasi seluruh kebijakan dan regulasi industri kreatif,baik di pusat maupun daerah, termasuk kebijakan dan regulasiindustri kreatif di luar negeri.b. Merancang sistem informasi berbasis teknologi web untuk mengeloladatabase aturan atau kebijakan yang telah diinventarisira. Mengembangkan aplikasi untuk dapat dengan mudah mengetahuipokok-pokok pengaturan, prosedur, wewenang dan tupoksi instansiterkait, yang diatur oleh setiap kebijakan dan regulasib. Melakukan inisiasi ataupun migrasi data yang telah diperoleh kedalam database (keseragaman format)c. Melakukan sosialisasi dan transfer pengetahuan mengenaiadministrasi dan pengelolaan aplikasi yang telah dikembangkan d. Output Database kebijakan dan regulasi industri kreatif e. IndikatorKeberhasilan Tertatanya kebijakan dan regulasi industri kreatif dalam suatu sistemdatabase sehingga:a. Memudahkan untuk melakukan perbaikan kebijakan dan regulasi;b. Memudahkan para pemangku kepentingan untuk mengikutikebijakan dan regulasi yang berlaku dalam industri kreatif yangmerupakan petunjuk yang jelas bagi pelaku usaha dan pemerintahserta instansi terkait dalam melakukan perannya;c. Memudahkan dalam men-tracking kebijakan dan regulasi yang terkaitdengan Industri kreatif f. Penanggungjawab BIRO HUKUM g. Periode 2010
Page 104
96 III.36. PENGEMBANGAN DESAIN PRODUK KREATIF INDONESIA AGAR BERDAYA SAING DIPASAR INTERNASIONAL DENGAN MENDATANGKAN DESAINER KE KLASTERINDUSTRIPengembangan desain produk kreatif Indonesia agar berdaya saing di pasar internasionaladalah kegiatan Departemen Perdagangan untuk meningkatkan kualitas desain danfungsi dari produk kreatif Indonesia khususnya produk kerajinan Indonesia denganmengusung ciri khas bangsa Indonesia lebih dalam, dikolaborasikan dengan sentuhan-sentuhan kontemporer, selera konsumen dan faktor-faktor lain, melalui kerjasamadengan desainer-desainer handal dalam dan luar negeri, melalui metode live in di sentra-sentra industri kerajinan dan fesyen tersebut.Munculnya kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi dimana produk kerajinan Indonesiatidak memiliki desain yang baru, inovatif dan kreatif. Produk yang dijual di pasar adalahproduk dengan desain lama atau tiruan dengan sedikit modifikasi, atau hanyalahmemproduksi sesuai dengan desain yang diberikan. Kekeringan dalam kreasi desain iniakan berdampak langsung pada daya saing subsektor kerajinan di pasar domestik danasing, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kerjasama intensif dengan desainerhandal dalam dan luar negeri melalui metode live in ini, diharapkan dapat meningkatkankualitas produk kerajinan Indonesia agar dapat unggul di pasar domestik dan memilikidayasaing di pasar internasional.Kegiatan ini diharapkan dapat terlaksana setiap tahunnya, pada daerah dan sentra-sentrayang berbeda. Karena itu, pemilihan desainer pembina dan sentra-sentra yang akandikembangkan merupakan masalah yang krusial. Aspek-aspek seperti selera pasar,kualitas desainer pembina dan dibina, produk-produk berpotensi dan produk yangmengalami penurunan pangsa pasar, perlu dipertimbangkan dengan matang. KeteranganPenjelasana. Judul Pengembangan desain produk kreatif Indonesia agar berdaya saing dipasar internasional, melalui kerjasama dengan live in desainer b. Tujuan a. Tergalinya budaya dan warisan budaya lokal yangditransformasikan dalam bentuk desain produk kerajinan b. Melestarikan budaya dan warisan budaya nasional denganmemunculkannya dalam produk kerajinanc. Menggali keunggulan komparatif dan meningkatkan keunggulankompetitif dari desain original, melalui kolaborasi antara desainerdengan pengrajin/UKM kerajinan Indonesia. c. Ruang LingkupKegiatan a. Menentukan daerah dan atau klaster kerajinan yang akandikembangkanb. Memilih desainer-desainer handal, baik dari dalam maupun dariluar negeri, yang akan membantu membuat desain produk kreatifsubsektor kerajinan secara intensif atau dengan metode live inc. Menetapkan metode kerjasama yang sesuai untuk pengembangandesain produk kreatif tersebut, antara desainer dengan entrepreneurlokal, dan Departemen Perdagangan, termasuk hak kepemilikan
Page 105
97 atas desain-desain baru yang tercipta. d. Output Prototype desain original bermuatan lokal e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah desain produk kerajinan yang dihasilkan setiap tahunb. Peningkatan kualitas desain produk kerajinan di sentra-sentraindustric. Peningkatan jumlah ekspor produk kerajinan di negara-negarapotensi ekspor produk kerajinan Indonesia k. Penanggungjawab BPEN l. Periode 2010 III.37. KAJIAN KONTRIBUSI EKONOMI INDUSTRI KREATIF SEBAGAI REVISI KAJIAN YANG TELAH DILAKUKAN DARI SISI METODOLOGI ATAUPUN SEBAGAI ANALISIS TIME SERIES Kajian kontribusi ekonomi industri kreatif ini adalah kegiatan lanjutan dari kajianpemetaan ekonomi kreatif yang sudah dilakukan Departemen Perdagangan. Pada kajianlanjutan akan dievaluasi metodologi yang telah digunakan sehingga akan diperolehkelemahan-kelemahan dalam studi terdahulu yang akan disempurnakan pada kajianlanjutan ini.Kajian kontribusi ekonomi industri kreatif ini perlu dilakukan secara berkesinambuangankarena:1. Perlu dilakukan penyempurnaan atas kajian yang telah dilakukan sebelumnyasehingga statistik yang dihasilkan dapat mendekati kondisi industri aktual dilapangan. Pada kajian kontribusi ekonomi yang sudah dilakukan sebelumnya, masihterdapat beberapa kekurangan-kekurangan, misalnya mengenai identifikasi industrikreatif, pengelompokan subsektor industri kreatif, serta pendekatan estimasi yangdilakukan, serta perlu dilakukan perbaikan-perbaikan seperti: perbaikan definisi,penempatan lapangan usaha dalam subsektor, usulan penambahan subsektor,pendekatan perhitungan berdasarkan profesi, serta perlunya dilakukan survei dataprimer untuk kelompok jasa. 2. Kajian yang dilakukan dapat membantu para aktor triple helix dalam menjalankanperannya menggulirkan ekonomi kreatif Indonesia sebagai materi dasar evaluasi dananalisis perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Sebagai perbandingan, dibeberapa negara, misalnya Korea, dibentuk tim khusus yang menyusun kontribusiekonomi subsektor film animasi setiap tahunnya. Mereka tidak lagi berfokus ditataran makro ekonomi kreatif, tetapi masuk lebih detil ke dalam subsektor-subsektorindustri kreatif tersebut satu persatu.Di tahun-tahun yang akan datang, diharapkan kegiatan kajian kontribusi ekonomi inimenjadi kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun dan dibuat mendetil pada setiapsubsektor yang merupakan produk/jasa kreatif unggulan Indonesia. Perbaikan danpengembangan harus terus dilakukan, tidak saja berfokus pada aspek kuantitatif, tetapijuga mulai lebih memperhatikan aspek-aspek kualitatifnya.
Page 106
98 KeteranganPenjelasana. Judul Kajian kontribusi ekonomi industri kreatif sebagai revisi kajian yangtelah dilakukan dari sisi metodologi ataupun sebagai analisis time series b. Tujuan a. Memahami pertumbuhan kontribusi industri kreatif secaraberkesinambungan, sehingga akurat dalam penetapan kebijakan danregulasi selanjutnyab. Penyempurnaan metodologi studi yang sudah dilakukan.c. Memahami profesi-profesi kreatif yang ada di Indonesiad. Menyempurnakan klasifikasi KBLI dalam industri kreatif danklasifikasi profesi kreatif dalam industri kreatif di Indonesia c. Ruang LingkupKegiatan a. Melakukan perhitungan kontribusi ekonomi 14 subsektor industrikreatif setiap tahunnya, disertai dengan penyempurnaan-penyempurnaan perhitunganb. Melakukan studi profesi-profesi yang terkait dengan industri kreatif,dan melakukan perhitungan kontribusi ekonomi dengan pendekatanoccupational.c. Sosialisasi studi kepada triple helix dan stakeholder kreatif terkait. d. Output Laporan kuantitatif perkembangan industri kreatif nasional tahunan e. IndikatorKeberhasilan a. Akurasi perhitungan kontribusi dengan kondisi aktualb. Pengakuan lapangan usaha dan profesi kreatif pada statistik nasional f. Penanggungjawab LITBANG DEPERDAGg. Periode 2010 III.38. PENGEMBANGAN KEMITRAAN RITEL MODERN-UKMPengembangan kemitraan ritel modern – UKM adalah kegiatan yang mengupayakan agarsemakin banyak UMKM kreatif mampu bermitra dengan pasar ritel modern secaraberkesinambungan. Kendala-kendala yang dihadapi oleh UMKM yang ingin memasukipasar ritel modern, adalah tidak dapat memenuhi standar yang diisyaratkan oleh ritelmodern, misalnya terkait dengan: bentuk kemasan, kapasitas/kesinambungan pasokan,standar pemrosesan, dll. Sedangkan kendala yang sering dihadapi oleh UMKM kreatifyang sudah berhasil memasuki ritel modern adalah pemenuhan pasokan produk yangdiisyaratkan harus dipenuhi untuk jaringan pasar ritel modern. Kondisi-kondisi inimerupakan latar belakang perlunya dilakukan kegiatan pengembangan kemitraan ritelmodern-UKM yang saling menguntungkan.Kegiatan ini ditujukan khususnya pada UMKM kreatif yang menghasilkan produk-produk kerajinan, fesyen dan makanan olahan. Bentuk dukungan kepada UMKM kreatifdalam kegiatan ini, masih terbatas pada dukungan pengelolaan kemasan dan branding,sehingga produk yang dihasilkan mampu masuk dan bersaing di pasar ritel modern.Makanan olahan dimasukkan dalam kategori ini, karena konsep branding (ditinjau dariaspek kemasan dan merek) merupakan bagian dari industri kreatif.
Page 107
99 Melalui kegiatan ini diharapkan para pelaku kreatif terkait semakin mampumenghasilkan produk yang lebih bermutu, mampu mengelola perusahaan dengan lebihbaik, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap pasar, sehingga ketidakpastianpermintaan tidak lagi terlalu besar, pada akhirnya fluktuasi jumlah perusahaan yangkeluar masuk industri, semakin kecil.Kegiatan ini akan dilakukan secara kontinu sehingga terdapat 1001 produk/jasa yangdapat didistribusikan melalui jalur pasar modern pada tahun 2025. Kegiatan fasilitasiproduk ke jalur distribusi pasar modern dilakukan 2 tahun sekali. Hal ini dimaksudkanagar setiap produk/jasa yang telah berhasil masuk ke jalur distribusi pasar modern dapatdimonitor dan dievaluasi pada tahun berikutnya. KeteranganPenjelasana. Judul Kegiatan Pengembangan Kemitraan Ritel Modern-UKM b. Tujuan a. Memperkenalkan produk khas Indonesia melalui jalur distribusi ritelmodern ke pasar dalam dan luar negeri yang diharapkan dapatmembuat Indonesia lebih di kenal di dalam maupun di luar negeri.b. Memperkuat jalur distribusi produk khas Indonesia ke pasarinternasional.c. Membuka akses pasar seluas-luasnya bagi produk khas Indonesiayang berkualitas dan berdayasaing.d. Meningkatkan motivasi para pelaku usaha Indonesia khususnya UKMuntuk selalu menciptakan produk yang berkualitas dan berdayasainghingga dapat didistribusikan melalui jalur ritel moderne. Mengupayakan kerjasama antara UKM dengan ritel modern yangsaling menguntungkan c. Ruang LingkupKegiatan a. Mem-branding125 produk kreatif maupun produk yangmengkonsumsi jasa kreatif, yaitu meliputi produk kerajinan fesyendan makanan olahanb. Fasilitasi kerjasama distribusi 125 produk kreatif maupun produkyang mengkonsumsi jasa kreatif di jalur distribusi pasar modern yangmultinasional. d. Output 125 produk kreatif maupun produk yang mengkonsumsi jasa kreatif yangdidistribusikan melalui jalur distribusi pasar ritel modern multinasional. e. IndikatorKeberhasilan a. Meningkatnya penjualan produk yang telah berhasil bekerja samadengan jalur distribusi pasar modern multinasional;b. Meningkatnya citra Bangsa Indonesia di dunia internasional sebagaibangsa yang kreatif;c. Meluasnya jangkauan distribusi 125 produk yang telah di-branding pada pasar-pasar di luar negeri. d. Penanggungjawab PDKMe. Periode 2010
Page 108
100 III.39. PENGEMBANGAN KEMITRAAN MEREK & IKON KREATIF GLOBAL DENGAN UKM &ENTREPRENEUR KREATIFPengembangan kemitraan merek dan ikon kreatif global dengan UKM dan entrepreneurkreatif adalah kegiatan yang mengupayakan agar para pelaku kreatif mampu memasukipasar global, khususnya UKM dan entrepreneur kecil dan pemula, dengan memanfaatkanmerek dan ikon global yang sudah ada sebagai lokomotif.UKM-UKM kreatif Indonesia, khususnya subsektor kerajinan dan fesyen, menghadapisalah satu kendala utama yaitu kurang mampu memasarkan produknya, padahal kualitasproduk atau kemampuan produksi sebenarnya tidak kalah dengan produk impor/luarnegeri. UKM ini cenderung memproduksi kerajinan atau model fesyen berdasarkanpesanan dari pembeli sehingga berkesan pasif/tidak proaktif. Hal ini tidak baik untukpertumbuhan industri dan perkembangan kreativitas. Karena itu UKM-UKM kreatif yangmasuk dalam golongan ini, perlu didekatkan ke pasar internasional, denganmenggunakan merek dan ikon kreatif yang sudah mendunia. Pertimbangan inilah yangmenjadi latar belakang perlunya kegiatan pengembangan kemitraan merek dan ikonkreatif global dengan UKM dan entrepreneur kreatif. KeteranganPenjelasana. Judul Pengembangan Kemitraan Lokomotif-Gerbong antara Brand dan Ikondengan UKM dan Entrepreneur Kreatif Berpotensi b. Tujuan a. Mengurangi ketidakpastian permintaan pelaku UKM danentrepreneur kreatif yang baru memulai usaha. Sehingga tingkatperusahaan keluar dari pasar, bisa ditekanb. Meningkatkan kemampuan desain, produksi dan manajemen usahabagi pelaku UKM dan entrepreneur-entrepreneur kreatif berpotensitersebut.c. Memperluas jangkauan dan penguasaan pasar bagi brand dan ikonyang sudah established. c. Ruang LingkupKegiatan a. Melakukan identifikasi merek dan ikon yang cukup kuat untukdijadikan lokomotif. Pada tahap ini dihasilkan daftar merek dan ikonkreatif global yang akan dijadikan lokomotif. Prioritas utamatentunya berada pada merek dan ikon global yang berasal daridalam negeri. Namun tidak menutup kemungkinan merek dan ikonyang menjadi lokomotif ini berasal dari luar negeri.b. Melakukan identifikasi pelaku UKM dan entrepreneur potensialuntuk dijadikan gerbong. Pada tahap ini, dihasilkan daftar UKM danentrepreneur potensial yang akan diikutsertakan menjadi gerbong,dalam kegiatan pengembangan. Kriteria pemilihan perlu ditetapkandengan jelas, untuk efisiensi dan efektivitas pencapaian targetkegiatan. Kriteria yang jelas ini juga nantinya berfungsi sebagaipendorong bagi UKM dan entrepreneur kreatif untuk membenahidiri memenuhi kriteri-kriteria.c. Menghubungkan pemilik brand dan ikon (lokomotif) dengan pasar-pasar di luar negeri, baik melalui pameran, mengikuti event festival,
Page 109
101 KeteranganPenjelasan sampai kepada negosiasi perdagangan bilateral dan multilateral,sehingga pasar bagi lokomotif semakin besar. Pada tahap ini,fasilitasi dapat dilakukan oleh Departemen Perdagangan melaluikapasitasnya dan misi-misi dagang yang diembannya di pasar luarnegeri.d. Memfasilitasi perancangan sistem kemitraan (hak dan kewajiban)antara lokomotif dan gerbong, untuk menjaga kualitas dankesinambungan ketersediaan produk. Perancangan sistem kemitraanini merupakan tahapan yang penting, tidak saja hanya untukmenjaga kualitas dan kesinambungan ketersediaan produk, tetapisistem ini juga harus dirancang agar kelak gerbong-gerbong bisamenjadi lokomotif-lokomotif baru. d. Output Sistem lokomotif-gerbong yang siap dijalankan e. IndikatorKeberhasilan a. Meningkatnya pangsa pasar industri kreatif.b. Meningkatnya kemampuan desain, produksi dan manajemen usahabagi pelaku UKM dan entrepreneur berpotensi.c. Menurunnya tingkat perusahaan keluar dari pasar atau industri. f. Penanggungjawab PDKMg. Periode 2010 III.40. PERANCANGAN SISTEM PROMOSI INDUSTRI KREATIF SECARA ONLINEPerancangan sistem promosi industri kreatif secara online adalah kegiatan membangunsuatu aplikasi promosi industri kreatif berbasis teknologi informasi, yang bisa diaksesselama 24 jam sehari oleh pihak-pihak yang berkepentingan secara online dan murah,bahkan tidak berbayar.Keterbatasan UKM-UKM kreatif dalam akses pasar dan kemampuan komersialisasi,kembali menjadi latar belakang pentingnya kegiatan ini. Dengan adanya aplikasi promosionline ini, diharapkan memampukan produk-produk kreatif nasional semakin dikenalluas di pasar dalam dan luar negeri dan meningkatkan penguasaan pangsa pasar.Aplikasi juga akan mampu menciptakan prosedur yang efektif dan efisien dalampelaksanaan promosi, lebih penting lagi, aplikasi sistem promosi online ini memberikesempatan yang sama kepada seluruh pelaku kreatif untuk berpromosi, selama mampumemenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan.Di awal, aplikasi sistem promosi ini dapat dijadikan sebagai sub-domain websiteDepartemen Perdagangan. Di tahun-tahun berikutnya, diharapkan sistem promosi inisemakin membesar menjadi sistem promosi sekelas www.alibaba.com, atau bahkan www.ebay.com.
Page 110
102 Keterangan Penjelasan a. Judul Kegiatan Perancangan Sistem Promosi Produk/Jasa Industri Kreatif Secara Online b. Tujuan a. Terciptanya efektivitas prosedur dan efisiensi biaya bagi pelakubisnis untuk berpromosi. Pelaku usaha kreatif (khususnya UKM)tidak perlu membangun sistem promosi online sendiri.b. Produk-produk kreatif nasional semakin dikenal luas di pasar dalamdan luar negeri, yang pada akhirnya meningkatkan permintaanterhadap produk industri kreatif;c. Sebagai pembelajaran bagi UKM kreatif untuk meningkatkan internetliteracynya. c. Ruang LingkupKegiatan a. Perancangan sistem informasi promosi online serta pengidentifikasianfitur-fitur yang dibutuhkan untuk berpromosib. Pengembangan sistem informasi dengan dukungan teknologiinformasi berbasis web.c. Pelatihan dan sosialisasi administrasi sistem promosi online. Pihakpengembang aplikasi harus melakukan transfer knowledge kepadaunit-unit yang ditetapkan akan menjadi pengelola sistem promosi.d. Perancangan konsep dan desain pemilihan produk-produk dan jasayang akan dipromosikan melalui aplikasi yang telah dirancang, agar:(1) para pelaku kreatif mengetahui aspek-aspek perbaikan yang harusdibenahi agar dapat masuk ke dalam sistem promosi online; (2)memudahkan pihak pengelola atau Departemen Perdagangan dalammelaksanakan pelayanannya. e. Mengumpulkan data produk-produk industri kreatif yang berpotensiuntuk dipromosikan secara onlinef. Menetapkan dan merancang tupoksi pihak pengelola sistem promosionline, dengan tujuan untuk menjaga kualitas dan kesinambunganproses.g. Melakukan sosialisasi kepada pihak pengelola yang ditunjukmengenai tugas dan fungsinya mengelola sistem promosi online. d. Output Sebuah sistem promosi online dan pihak pengelola sistem promosi online e. IndikatorKeberhasilan a. Peningkatan penjualan produk kreatif, khususnya oleh UKM-UKMkreatifb. Peningkatan jumlah UKM-UKM kreatif yang turut serta dalam sistempromosi online;c. Meningkatnya kualitas dan inovasi produk-produk UKM-UKMkreatif, karena harus memenuhi persyaratan untuk dapat berpromosionline di sistem promosi online tersebut f. Penanggungjawab BPENg. Periode 2010
Page 111
103 III.41. IMPLEMENTASI & SOSIALISASI PEMBENTUKAN TRADING HOUSE PRODUK KREATIFBERDAYA SAING GLOBALImplementasi dan sosialisasi pembentukan trading house produk kreatif ini adalahkegiatan penerapan hasil kajian pendirian trading house produk kreatif yang telahdilakukan sebelumnya. Hasil kajian yang disusun merupakan panduan dalampelaksanaan kegiatan implementasi dan sosialisasi pembentukan trading house produkkreatif.Alasan utama pendirian trading house produk kreatif ini, adalah karena masih banyaknyapara pelaku-pelaku kreatif Indonesia yang tangguh dalam memproduksi suatu produk,namun lemah dalam hal pemasaran produk. Trading house yang akan didirikandiharapkan bisa menjadi solusi lemahnya kemampuan pemasaran tersebut. Kepercayaankonsumen terhadap produk kreatif, semakin mudah dibentuk melalui suatu trading house.Ketika suatu trading house sudah dipercaya konsumen sebagai tempat pemasaran produk-produk bermutu dengan kemasan menarik, maka akan semakin mudah memasarkanproduk-produk kreatif, baik di pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri. Kendalautama yang dihadapi adalah bagaimana mengemas suatu trading house bisa menjadidipercaya konsumen, dan bagaimana mengelola sekian banyak produk dan pelaku kreatifyang terlibat agar mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan trading house.Sumber pembiayaan trading house, dapat berasal dari investasi swasta, juga bisa berasaldari investasi pemerintah. Karena itu, jumlah trading house yang akan dibangun terbukakemungkinan tidak hanya satu saja, melainkan beberapa trading house di berbagai lokasi. KeteranganPenjelasana. Judul Implementasi dan sosialisasi pembentukan trading house produk kreatifberdaya saing global b. Tujuan Mendirikan trading house produk industri kreatif yang siap beroperasisebagai upaya untuk:a. Menambah jalur distribusi alternatif bagi UKM kreatif, terutamaUKM-UKM yang berpotensi dalam desain dan produksi, tetapikurang mampu melakukan komersialisasi dan distribusib. Menjamin kualitas produk UKM kreatif. Produk-produk yangdidistribusikan melalui Trading House produk kreatif adalahproduk yang sudah terseleksi desain dan kualitas fungsinya.c. Mengurangi ketidakpastian permintaan bagi UKM kreatifd. Sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas desain, produksi danmanajemen bisnis bagi pelaku kreatif, melalui persyaratan-persyaratan kemitraan c. Ruang LingkupKegiatan a. Sosialisasi hasil studi kelayakan dan konsep operasi trading house,kepada pihak pemerintah daerah, sebagai mitra departemenperdagangan dalam membangun trading house bahan baku
Page 112
104 KeteranganPenjelasan b. Mengupayakan pembiayaan pembangunan trading house, baik dariinvestasi pemerintah, maupun investasi swastac. Pelaksanaan pembangunan trading house produk industri kreatifd. Pengembangan konsep branding dan komunikasi trading housesehingga dapat dikenal oleh pelaku usaha dan masyarakat dalammaupun luar negeri d. Output Berdirinya trading house produk industri kreatif yang siap dioperasikan e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah trading house yang berhasil dibangunb. Peningkatan kualitas desain dan fungsi produk kreatifc. Tingkat keluarnya UKM kreatif dari industri (jumlah perusahaanyang tutup) f. Penanggungjawab Litbang g. Periode 2010 III.42. FASILITASI PENGEMBANGAN JARINGAN PELAKU KREATIF DALAM NEGERIMAUPUN LUAR NEGERIFasilitasi pengembangan jaringan pelaku kreatif ini merupakan kegiatan yangmengupayakan agar para insan-insan kreatif Indonesia dapat memasukijaringan/komunitas pelaku kreatif di dalam negeri dan di luar negeri. Kegiatan fasilitasi Pengembangan Jaringan Pelaku Kreatif Dalam Negeri Maupun LuarNegeri perlu dilakukan karena:1. Dapat meningkatkan permintaan produk kreatif lokal di pasar internasional. Jikapelaku kreatif aktif dalam jaringan/komunitas di dalam negeri maupun luar negeri,maka pelaku kreatif akan saling mengenal dan dapat bersinergi maupunberkolaborasi untuk menciptakan produk kreatif, mendistribusikan produk, atausaling mengkonsumsi produk kreatif yang dihasilkan.2. Mendukung proses pencitraan yang positif bagi Bangsa Indonesia di duniaInternasional. Para insan kreatif merupakan duta-duta nasional yang mengembantugas untuk mensosialisasikan negara Indonesia di tingkat internasional, terlebihmengenai hal yang terkait dengan ekonomi kreatif, sehingga citra Indonesia sebagaibangsa yang kreatif dapat semakin meningkat di mata dunia. 3. Meningkatkan minat investor & masyarakat dunia untuk berkreasi dan berinvestasiatau berwisata ke Indonesia. Dalam jangka panjang, semakin menguatnya jaringankreatif Indonesia di dunia akan membentuk persepsi positif masyarakat dunia,sehingga mereka berminat ntuk melakukan investasi, berkreasi ataupun berwisata keIndonesia.
Page 113
105 KeteranganPenjelasana. Judul Fasilitasi Pengembangan Jaringan Pelaku Kreatif Dalam Negeri MaupunLuar Negeri b. Tujuan a. Meningkatkan peran Insan kreatif, asosiasi dan komunitas kreatifIndonesia di dalam jaringan dalam negeri maupun luar negerib. Meningkatkan kualitas insan-insan kreatif nasionalc. Meningkatkan kontribusi insan kreatif nasional di dunia internasionald. Meningkatkan persepsi positif insan kreatif internasional terhadapIndonesia yang akhirnya, citra negatif Indonesia di mata duniasedikit demi sedikit dapat dikikis dan dapat tercipta citra yang positif. c. Ruang LingkupKegiatan a. Mengidentifikasi tokoh, komunitas dan asosiasi kreatif duniainternasional yang merupakan jaringan-jaringan penting ekonomikreatif dunia untuk dimasuki, seperti: John Howkins Creative Institute,DCMS, MICA, TCDC, komunitas-komunitas subsektor IKinternasional, dll.b. Mengupayakan komunikasi yang berkesinambungan antara tokoh,komunitas dan asosiasi kreatif lokal di forum-forum internasional.Bentuk-bentuk fasilitasi yang bisa dilakukan seperti: memfasilitasikeikutsertaan pelaku kreatif di forum seminar, konvensi dan kegiatanlain di luar negeri, dan melaksanakan forum yang sama di dalamnegeri, dengan mendatangkan para pelaku-pelaku kreatif dunia.Koordinasi dengan helix intellectual akan sangat membantukesinambungan komunikasi dalam jaringan pelaku kreatif ini. Parascholars Indonesia yang berada di luar negeri, merupakan peluangyang bisa dimanfaatkan. c. Mengupayakan keanggotaan insan kreatif, komunitas dan asosiasi kreatif lokal di komunitas dan asosiasi kreatif internasional.Padatahapan ini, pemerintah dapat memberikan kemudahan bagi insankreatif nasional, atau asosiasi kreatif nasional, untuk bisa menjadianggota pada komunitas dan asosiasi kreatif internasional. d. Output Keikutsertaan insan kreatif, komunitas dan asosiasi kreatif lokal di forumkreatif internasional e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah insan kreatif, komunitas dan asosiasi kreatif yang aktif diforum-forum internasionalb. Jumlah insan kreatif, komunitas dan asosiasi yang terdaftar diforum-forum kreatif internasional.c. Kontribusi pelaku kreatif nasional di forum internasional. f. Penanggungjawab DAGLU g. Periode 2009-2010
Page 114
106 III.43. SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN REGULASI INSENTIF EKSPOR DAN IMPOR TEKNOLOGIYANG MENDUKUNG INDUSTRI KREATIFKegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan kajian kebijakan dan regulasiinsentif ekspor dan impor teknologi yang telah dilakukan. Materi sosialisasi kegiatan iniadalah hasil kajian yang telah dilakukan sebelumnya serta kebijakan dan regulasi insentifekspor dan impor teknologi yang telah dirumuskan, diterima dan disahkan oleh lembagapembuat kebijakan dan regulasi terkait.Keberhasilan kegiatan ini akan sangat ditentukan oleh ketepatan pemilihan waktu,tempat dan audience sosialisasi. Karena itu sosialisasi perlu direncanakan secara matangpelaksanaannya, agar perbaikan kebijakan dan regulasi yang dihasilkan dapattersampaikan kepada pemangku kepentingan secara simetris dan tidak menimbulkanpersepsi ganda. KeteranganPenjelasana. Judul Sosialisasi Kebijakan dan Regulasi insentif ekspor dan impor teknologiyang mendukung industri kreatif b. Tujuan Menyebarluaskan informasi mengenai hasil kajian kebijakan danregulasi insentif ekspor dan impor teknologi industri kreatif, sertakebijakan dan regulasi insentif ekspor dan impor teknologi industrikreatif kepada pemangku kepentingan yang tepat, baik pemerintah,bisnis, cendekiawan maupun masyarakat luas c. Ruang LingkupKegiatan a. Pelaksanaan sosialisasi melalui pertemuan, workshop, lokakarya,maupun bentuk lain, kepada para pemangku kepentingan kebijakandan regulasi yang berkaitan dengan insentif ekspor dan importeknologi, yaitu: • Instansi pemerintah terkait; • Pelaku usaha terkait; • Dunia pendidikan/cendekiawan terkait; serta • Pemerhati kebijakan pemerintah dan kegiatan ekspor danimpor d. Output Tersampaikannya kebijakan dan regulasi insentif ekspor dan importeknologi bagi kelompok industri kreatif yang telah dikembangkandengan baik kepada seluruh pemangku kepentingan e. IndikatorKeberhasilan a. Para pemangku kepentingan dan masyarakat memiliki informasiyang simetris yaitu mendapatkan informasi yang sama sehinggaantar pemangku kepentingan tidak terjadi perbedaan persepsi ataskebijakan dan regulasi insentif ekspor dan impor teknologi bagikelompok industri kreatif yang dikeluarkan.b. Para pemangku kepentingan memahami dengan baik isi darikebijakan dan/atau peraturan yang telah dikeluarkan karenakebijakan atau regulasi yang dikeluarkan telah tersosialisasikandengan baik
Page 115
107 KeteranganPenjelasan c. Industri terkait dapat berkembang dengan optimal karenadidukung oleh kebijakan dan/atau peraturan yang tidak kontra-produktif terhadap industrinyad. Terciptanya iklim kondusif bagi industri kreatif, sehingga Industrikreatif di Indonesia memiliki daya saing yang tinggi f. Penanggungjawab Daglu g. Periode 2010 III.44. SOSIALISASI PENYEMPURNAAN KEBIJAKAN DAN REGULASI BAHAN BAKU YANG MENDUKUNG INDUSTRI KREATIF Materi sosialisasi dalam kegiatan ini adalah: (1) hasil kajian yang telah dilakukansebelumnya, mengenai kebijakan dan regulasi bahan baku yang mendukung industrikreatif; (2) Peraturan perundang-undangan atau perubahan peraturan perundang-undangan distribusi bahan baku di Indonesia. Kegiatan sosialisasi ini lebih ditekankankepada kebijakan dan regulasi bahan baku yang telah dibuat dan disahkan oleh lembagapembuat kebijakan dan regulasi terkait, dengan latar belakang perubahan adalah kajianyang telah dilakukan sebelumnyaKeberhasilan kegiatan ini akan sangat ditentukan oleh ketepatan pemilihan waktu,tempat dan audience sosialisasi. Karena itu sosialisasi perlu direncanakan secara matangpelaksanaannya, agar perbaikan kebijakan dan regulasi yang dihasilkan sampai kepadaseluruh pemangku kepentingan. KeteranganPenjelasana. Judul Sosialisasi Penyempurnaan kebijakan dan regulasi bahan baku yangmendukung industri kreatif b. Tujuan Menyebarluaskan hasil kajian kebijakan dan regulasi bahan baku yangmendukung industri kreatif, serta kebijakan dan regulasi yangdihasilkan kepada pemangku kepentingan yang tepat, baik pemerintah,bisnis, cendekiawan maupun masyarakat luas c. Ruang LingkupKegiatan a. Pelaksanaan sosialisasi melalui pertemuan, workshop, lokakarya,maupun bentuk lain, kepada pemangku kepentingan dari kebijakanyang telah dirumuskan,yaitu kebijakan dan regulasi yang berkaitandengan distribusi bahan baku pada subsektor kerajinan, fesyen, danpenerbitan dan percetakan. Pemangku kepentingan tersebutmeliputi: • Instansi Pemerintah yang terkait dengan kebijakan yang akan dikeluarkan. • Para pelaku usaha yang terpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung dengan dikeluarkan kebijakan dan/atauregulasi tentang distribusi bahan baku di subsektor kerajinan,
Page 116
108 KeteranganPenjelasan fesyen, dan penerbitan dan percetakan ini. • Cendekiawan (intellectual) sebagai pemerhati subsektor kerajinan, fesyen, dan penerbitan dan percetakan; serta • Masyarakat pemerhati kebijakan dan/atau regulasi pemerintah khususnya tentang distribusi bahan baku pada subsektorkerajinan, fesyen, dan penerbitan dan percetakan yang telahdikeluarkan d. Output Tersampaikannya kebijakan yang telah dikembangkan dengan baikkepada seluruh pemangku kepentingan. e. IndikatorKeberhasilan a. Para pemangku kepentingan distribusi bahan baku bagi subsektorkerajinan, fesyen dan penerbitan & percetakan memiliki informasiyang simetris, artinya para pemangku kepentingan memahamidengan baik isi dari kebijakan dan/atau peraturan yang telahdikeluarkanb. Industri terkait dapat berkembang dengan optimal karenadidukung oleh kebijakan dan/atau peraturan yang tidak kontra-produktif terhadap industrinya f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2010 III.45. IMPLEMENTASI & SOSIALISASI PEMBENTUKAN TRADING HOUSE BAHAN BAKU DISENTRA-SENTRA INDUSTRI KREATIFImplementasi dan sosialisasi pembentukan trading house bahan baku ini adalah kegiatanpenerapan hasil kajian pemetaan rantai nilai industri untuk memahami posisi tradinghouse bahan baku dan pola pengelolaan trading house bahan baku yang sesuai, yang telahdilakukan sebelumnya. Berdasarkan kajian yang dilakukan maka akan diperolehmengenai lokasi dan jenis trading house yang akan dikembangkan , serta pola pengelolaantrading house yang optimal.Hasil kajian yang telah dilakukan harus ditindaklanjuti dengan tindakan nyata yaitudengan mengimplementasikan konsep yang telah dikembangkan. Latar belakangpentingnya pengembangan trading house bahan baku pada dasarnya sama dengan latarbelakang pentingnya dilakukan “kajian rantai nilai industri untuk memahami posisitrading house bahan baku dan pola pengelolaan trading house bahan baku yang sesuai”,yaitu untuk meningkatkan efisiensi produksi pelaku kreatif, khususnya UMKM disubsektor Kerajinan, Fesyen, Penerbitan dan Percetakan. Subsektor kerajinan, fesyen danpenerbitan dan percetakan merupakan subsektor industri kreatif yang intensifmenggunakan bahan baku sumber daya alam. Tingginya biaya bahan baku mengurangiefisiensi perusahaan, yang berdampak pada berkurangnya daya saing di pasar domestikdan internasional. Untuk mengurangi biaya bahan baku, maka salah satu alternatif solusi
Page 117
109 adalah melalui pendirian trading house bahan baku. Trading house akan membeli bahanbaku dalam jumlah besar, sehingga harga bahan baku menjadi lebih murah, akibatkeuntungan skala. Kemudian para pelaku kreatif khususnya UMKM bisa membeli bahanbaku dari trading house dengan harga yang lebih bersaingSumber pembiayaan trading house, dapat berasal sepenuhnya dari investasi swasta,kerjasama antara swasta dan pemerintah, sepenuhnya berasal dari investasi pemerintah,baik itu pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. Oleh karena itu, jumlah tradinghouse bahan baku yang akan dikembangkan, tidak terbatas pada satu trading house padasatu daerah tertentu, tetapi terbuka kemungkinan untuk dikembangkan beberapa tradinghouse di berbagai lokasi yang membutuhkan. KeteranganPenjelasana. Judul Implementasi dan sosialisasi pembentukan trading house bahan baku disentra-sentra industri kreatif b. Tujuan a. Mendirikan trading house bahan baku industri kreatif yang siapberoperasi, sebagai upaya untuk • Menjamin UKM kreatif dapat memperoleh bahan baku dengan harga yang kompetitif, melalui konsep skala ekonomi, sehinggameningkatkan efisiensi produksi UKM kreatif, yang padaakhirnya meningkatkan daya saing industri • Mengurangi dampak ketidakpastian harga terhadap kondisi harga dan pasokan bahan baku produksi industri kreatif,khususnya UKM Kerajinan, Fesyen, Penerbitan dan Percetakanb. Melakukan sosialisasi pembentukan trading house bahan baku yangdibutuhkan oleh industri kreatif kepada pemangku kepentingan. c. Ruang LingkupKegiatan a. Sosialisasi hasil studi kelayakan dan konsep operasi trading house,kepada pemangku kepentingan sebagai mitra departemenperdagangan dalam membangun trading house bahan bakub. Mengupayakan pembiayaan pembangunan trading house, baik dariinvestasi pemerintah, maupun investasi swastac. Melakukan asistensi konsep, desain serta pola monitoringpengembangan trading house bahan baku d. Output Berdirinya trading house bahan baku yang siap dioperasikan e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah trading house bahan baku yang berhasil dibangunb. Harga produk UKM kreatif semakin bersaing di pasar dalam danluar negeri.c. Tidak terjadi kelangkaan bahan bakud. Meningkatnya kreasi pelaku kreatif karena tersedianya bahan bakuyang diperlukan untuk berkreasi f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2010
Page 118
110 III.46. SOSIALISASI PENYEMPURNAAN KEBIJAKAN DAN REGULASI DISTRIBUSI PRODUKKREATIF DI SUBSEKTOR MUSIKSosialisasi penyempurnaan kebijakan dan regulasi distribusi produk kreatif di industrimusik ini merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan kajian pola distribusi subsektormusik. Hal yang disosialisasikan adalah hasil kajian pemetaan kondisi dan permasalahanyang terjadi di rantai distribusi industri musik, bukan kebijakan dan regulasi yang telahdiputuskan lembaga berwenang menjadi suatu peraturan perundang-undangan,mengingat distribusi yang menjadi kajian adalah distribusi musik melalui media internetyang merupakan pola distribusi yang baru bagi industri musik sehingga membutuhkanpemikiran yang lebih lama untuk membuat kebijakan dan atau regulasi terkait dengandistribusi musik ini.Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan agar seluruh pemangku kepentinganmemahami kondisi dan permasalahan yang dihadapi di rantai distribusi industri musik,maka diharapkan juga dapat diperoleh dukungan yang lebih baik dan lebih besar, untukmampu mewujudkan usulan kebijakan dan regulasi yang dirancang menjadi suatuperaturan perundang-undangan yang berlaku efektif secara nasional.Dalam melakukan sosialisasi, maka haruslah melibatkan triple helix yang merupakanpenggerak dari ekonomi kreatif, sehingga sosialisasi yang dilakukan akan membawahasil yang signifikan dalam hal pemahaman mengenai permasalahan rantai distribusimusik, serta alternatif solusi penyusunan kebijakan sehingga dapat diupayakan untuk dibahas lebih lanjut untuk dibuat menjadi suatu peraturan perundang-undangan.Kegiatan sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara paralel dengan upaya-upayaperwujudan menjadi suatu peraturan perundang-undangan distribusi musik. KeteranganPenjelasana. Judul Sosialisasi Penyempurnaan kebijakan dan regulasi distribusi produkkreatif di subsektor musik b. Tujuan a. Menyebarluaskan informasi mengenai hasil kajian kebijakan danregulasi distribusi produk kreatif di subsektor musik, kepada parapembuat kebijakan dan regulasi, sebagai upaya awal untukmelakukan perubahan kebijakan dan regulasi yang terkaitb. Menyebarluaskan informasi yang telah dihasilkan pada kajiankebijakan dan regulasi distribusi produk kreatif di subsektor musikkepada pemangku kepentingan yang tepat, baik pemerintah, bisnis,cendekiawan maupun masyarakat luas c. Ruang LingkupKegiatan a. Pelaksanaan sosialisasi melalui pertemuan, workshop, lokakarya,maupun bentuk lain, kepada para stakeholder mengenai kebijakandan regulasi yang berkaitan dengan distribusi produk kreatif disubsektor musik, meliputi sosialisasi kepada: • instansi pemerintah terkait • para pelaku usaha terkait • dunia pendidikan/cendekiawan (intellectual)
Page 119
111 KeteranganPenjelasan • masyarakat Indonesia sebagai pemerhati subsektor musik danpemerhati kebijakan pemerintah d. Output Tersampaikannya kebijakan yang telah dikembangkan dengan baikkepada seluruh pemangku kepentingan. e. IndikatorKeberhasilan a. Para pemangku kepentingan dan masyarakat memiliki informasiyang simetris yaitu mendapatkan informasi yang sama sehinggaantar pemangku kepentingan tidak terjadi perbedaan persepsi ataskebijakan dan regulasi distribusi produk kreatif di subsektor musikyang dikeluarkan.b. Para pemangku kepentingan memahami dengan baik isi darikebijakan dan/atau peraturan yang telah dikeluarkan karenakebijakan atau regulasi yang dikeluarkan telah tersosialisasikandengan baikc. Industri terkait dapat berkembang dengan optimal karenadidukung oleh kebijakan dan/atau peraturan yang tidak kontra-produktif terhadap industrinyad. Terciptanya iklim kondusif bagi industri kreatif, sehingga Industrikreatif di Indonesia memiliki daya saing yang tinggi f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2010 III.47. PEMBANGUNAN EXHIBITION HALL DI DAERAHPembangunan Exhibition Hall di daerah ini adalah kegiatan yang mengupayakanberdirinya public space and place (ruang publik) di daerah tersebut. Selain berfungsisebagai tempat melakukan pameran, Exibition Hall juga dapat digunakan sebagai tempatpelaksanaan kegiatan kreatif lainnya dengan biaya yang terjangkau serta dapatmerangsang insan kreatif untuk terus berkarya. Munculnya kegiatan ini dilatarbelakangi kondisi bahwa evolusi kota-kota dunia menjadikota kreatif sangat dipengaruhi oleh adanya ruang publik yang memadai. Ruang publikini merupakan media untuk berinteraksi (berdiskusi, bertukar pendapat, berbagipengalaman, dan lain sebagainya) sehingga dapat memunculkan gagasan/ide-ide baruyang inovatif.Pelaksanaan kegiatan ini mutlak memerlukan koordinasi antara DepartemenPerdagangan dengan Pemerintah Daerah dimana exhibition hall akan dibangun,mengingat biaya pembangunan exhibition hall yang memadai cukuplah besar. Pemerintahdaerah perlu diberi pemahaman, bahwa meskipun biaya tergolong besar, akan tetapidalam periode jangka panjang akan memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhanekonomi daerah tersebut, yaitu menciptakan ruang publik bagi masyarakat di daerahtersebut untuk selalu berkreasi sehingga akan mempercepat evolusi daerah tersebutmenjadi tempat dimana ekonomi kreatif dapat bertumbuh kembang.
Page 120
112 Kegiatan ini diharapkan dapat bergulir secara berkelanjutan, sampai sebanyak mungkindaerah-daerah memiliki exhibition hall. KeteranganPenjelasana. Judul Pembangunan Exhibition Hall di daerah b. Tujuan a. Agar daerah yang memiliki potensi kreatif tinggi, memiliki publicspace and place, sebagai salah satu fasilitas pendukung tumbuhnyakota-kota kreatifb. Menyediakan ruang publik (berupa exhibition hall) yang memadaibagi para pelaku kreatif untuk menampilkan karya-karyanyadengan biaya terjangkau. c. Ruang LingkupKegiatan a. Mengidentifikasi dan memilih kota-kota potensial, sebagai tempatdibangunnya Exhibition Hallb. Merancang desain dan konsep Exhibition Hall pada daerah yangtelah berhasil diidentifikasikanc. Aktivasi dan asistensi pembangunan Exhibition Hall di daerahd. Aktivasi dan asistensi proses perancangan sistem operasionalExhibiton Hall d. Output Desain serta monitoring pengembangan Exhibition Hall serta SOP daripengelolaan Exhibition Hall tersebut e. IndikatorKeberhasilan a. Jumlah Exhibition Hall yang berhasil dibangunb. Meningkatnya jumlah kegiatan kreatif di daerah-daerahc. Meningkatnya apresiasi masyarakat di daerah-daerah terhadapkreativitas d. Meningkatnya kretifitas serta inovasi masyarakat Indonesiae. Bertambahnya kota kreatif di Indonesia f. Penanggungjawab PDN g. Periode 2010
Page 121
113 LAMPIRAN DAFTAR KEGIATAN 2008-2014